Minggu, 6 April 2025
spot_img

Ugal-ugalan di Fly Over demi Konten, Dua Gadis Dipanggil Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan dua pe­mudi yang ugal-ugalan bersepeda motor di jalan harus berakhir di kantor polisi. Dianggap membahayakan diri mereka dan pengendara lain, aksi mereka yang juga melanggar tata tertib berlalu lintas, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi kedua gadis ini sendiri terbilang cukup berani. Mereka berdua  berboncengan, yang jadi  penumpang  bergaya dengan duduk posisi terbalik atau menghadap ke belakang. Mereka melakukan hal itu di jalan raya, bahkan sedang berada di atas fly over di pusat kota.

Aksi tersebut direkam dan diunggah di salah satu akun media sosial. Video tersebut  sempat mendapat banyak reaksi dan ditonton banyak pengguna medsos, hingga Satlantas Polresta Pekanbaru harus mengambil tindakan pembinaan bagi keduanya yang masih berusia muda.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Prihantoro menjelaskan, dua pemudi itu adalah Sc (18) dan Pt (22). Kelakuan yang tidak terpuji di wilayah tertib lalu lintas di fly over Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Tuanku Tambusai itu mereka lakukan pada Senin (9/5) malam. Tidak perlu waktu lama, kurang dari 1×24 jam keduanya berhasil dilacak Satlantas Polresta Pekanbaru. "Aksi yang membahayakan itu dilakukan untuk konten sosial media. Mereka berdua kami panggil pada Selasa (10/5) untuk mendapatkan bimbingan dan edukasi, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," sebut Kompol Angga.

Baca Juga:  Lahan Empat Kapling Diduga Dibakar di Dekat Stadion Utama

Kasat Lantas mengimbau, terutama generasi muda yang masa depannya masih panjang lagi aktif di sosial media  agar tidak berbuat hal-hal yang tidak berfaedah. Apalagi sampai melanggar ketertiban umum, membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau kepada adik-adik agar tetap patuhi aturan tertib berkendara dan berkeselamatan. Keselamatan di jalan adalah yang utama. Jangan karena mengejar konten maka mengorbankan keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.

Satlantas juga memanggil orang tua pelaku dan diminta agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan izin menggunakan sepeda motor.

"Kami imbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas dan izin berkendara apalagi pada malam hari, karena berkendara ugal ugalan selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," imbau Kasat Lantas.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Dirawat Tinggal 1.028 Orang

Keduanya mengaku kepada petugas merekam aksi mereka memang demi konten media sosial. "Kami minta maaf sebesar-besarnya atas aksi kami yang membahayakan diri kami. Kami berjanji untuk tidak melakukan hal yang serupa lagi di masa yang akan datang," ucapnya berdua.(end/bay)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan dua pe­mudi yang ugal-ugalan bersepeda motor di jalan harus berakhir di kantor polisi. Dianggap membahayakan diri mereka dan pengendara lain, aksi mereka yang juga melanggar tata tertib berlalu lintas, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi kedua gadis ini sendiri terbilang cukup berani. Mereka berdua  berboncengan, yang jadi  penumpang  bergaya dengan duduk posisi terbalik atau menghadap ke belakang. Mereka melakukan hal itu di jalan raya, bahkan sedang berada di atas fly over di pusat kota.

Aksi tersebut direkam dan diunggah di salah satu akun media sosial. Video tersebut  sempat mendapat banyak reaksi dan ditonton banyak pengguna medsos, hingga Satlantas Polresta Pekanbaru harus mengambil tindakan pembinaan bagi keduanya yang masih berusia muda.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Prihantoro menjelaskan, dua pemudi itu adalah Sc (18) dan Pt (22). Kelakuan yang tidak terpuji di wilayah tertib lalu lintas di fly over Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Tuanku Tambusai itu mereka lakukan pada Senin (9/5) malam. Tidak perlu waktu lama, kurang dari 1×24 jam keduanya berhasil dilacak Satlantas Polresta Pekanbaru. "Aksi yang membahayakan itu dilakukan untuk konten sosial media. Mereka berdua kami panggil pada Selasa (10/5) untuk mendapatkan bimbingan dan edukasi, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," sebut Kompol Angga.

Baca Juga:  Pekanbaru Zona Kuning Risiko Penyebaran Covid-19 Rendah

Kasat Lantas mengimbau, terutama generasi muda yang masa depannya masih panjang lagi aktif di sosial media  agar tidak berbuat hal-hal yang tidak berfaedah. Apalagi sampai melanggar ketertiban umum, membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau kepada adik-adik agar tetap patuhi aturan tertib berkendara dan berkeselamatan. Keselamatan di jalan adalah yang utama. Jangan karena mengejar konten maka mengorbankan keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.

Satlantas juga memanggil orang tua pelaku dan diminta agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan izin menggunakan sepeda motor.

"Kami imbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas dan izin berkendara apalagi pada malam hari, karena berkendara ugal ugalan selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," imbau Kasat Lantas.

Baca Juga:  Lahan Empat Kapling Diduga Dibakar di Dekat Stadion Utama

Keduanya mengaku kepada petugas merekam aksi mereka memang demi konten media sosial. "Kami minta maaf sebesar-besarnya atas aksi kami yang membahayakan diri kami. Kami berjanji untuk tidak melakukan hal yang serupa lagi di masa yang akan datang," ucapnya berdua.(end/bay)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ugal-ugalan di Fly Over demi Konten, Dua Gadis Dipanggil Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan dua pe­mudi yang ugal-ugalan bersepeda motor di jalan harus berakhir di kantor polisi. Dianggap membahayakan diri mereka dan pengendara lain, aksi mereka yang juga melanggar tata tertib berlalu lintas, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi kedua gadis ini sendiri terbilang cukup berani. Mereka berdua  berboncengan, yang jadi  penumpang  bergaya dengan duduk posisi terbalik atau menghadap ke belakang. Mereka melakukan hal itu di jalan raya, bahkan sedang berada di atas fly over di pusat kota.

Aksi tersebut direkam dan diunggah di salah satu akun media sosial. Video tersebut  sempat mendapat banyak reaksi dan ditonton banyak pengguna medsos, hingga Satlantas Polresta Pekanbaru harus mengambil tindakan pembinaan bagi keduanya yang masih berusia muda.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Prihantoro menjelaskan, dua pemudi itu adalah Sc (18) dan Pt (22). Kelakuan yang tidak terpuji di wilayah tertib lalu lintas di fly over Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Tuanku Tambusai itu mereka lakukan pada Senin (9/5) malam. Tidak perlu waktu lama, kurang dari 1×24 jam keduanya berhasil dilacak Satlantas Polresta Pekanbaru. "Aksi yang membahayakan itu dilakukan untuk konten sosial media. Mereka berdua kami panggil pada Selasa (10/5) untuk mendapatkan bimbingan dan edukasi, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," sebut Kompol Angga.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Dirawat Tinggal 1.028 Orang

Kasat Lantas mengimbau, terutama generasi muda yang masa depannya masih panjang lagi aktif di sosial media  agar tidak berbuat hal-hal yang tidak berfaedah. Apalagi sampai melanggar ketertiban umum, membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau kepada adik-adik agar tetap patuhi aturan tertib berkendara dan berkeselamatan. Keselamatan di jalan adalah yang utama. Jangan karena mengejar konten maka mengorbankan keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.

Satlantas juga memanggil orang tua pelaku dan diminta agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan izin menggunakan sepeda motor.

"Kami imbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas dan izin berkendara apalagi pada malam hari, karena berkendara ugal ugalan selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," imbau Kasat Lantas.

Baca Juga:  Lahan Empat Kapling Diduga Dibakar di Dekat Stadion Utama

Keduanya mengaku kepada petugas merekam aksi mereka memang demi konten media sosial. "Kami minta maaf sebesar-besarnya atas aksi kami yang membahayakan diri kami. Kami berjanji untuk tidak melakukan hal yang serupa lagi di masa yang akan datang," ucapnya berdua.(end/bay)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kelakuan dua pe­mudi yang ugal-ugalan bersepeda motor di jalan harus berakhir di kantor polisi. Dianggap membahayakan diri mereka dan pengendara lain, aksi mereka yang juga melanggar tata tertib berlalu lintas, harus berurusan dengan pihak berwajib.

Aksi kedua gadis ini sendiri terbilang cukup berani. Mereka berdua  berboncengan, yang jadi  penumpang  bergaya dengan duduk posisi terbalik atau menghadap ke belakang. Mereka melakukan hal itu di jalan raya, bahkan sedang berada di atas fly over di pusat kota.

Aksi tersebut direkam dan diunggah di salah satu akun media sosial. Video tersebut  sempat mendapat banyak reaksi dan ditonton banyak pengguna medsos, hingga Satlantas Polresta Pekanbaru harus mengambil tindakan pembinaan bagi keduanya yang masih berusia muda.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Prihantoro menjelaskan, dua pemudi itu adalah Sc (18) dan Pt (22). Kelakuan yang tidak terpuji di wilayah tertib lalu lintas di fly over Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Tuanku Tambusai itu mereka lakukan pada Senin (9/5) malam. Tidak perlu waktu lama, kurang dari 1×24 jam keduanya berhasil dilacak Satlantas Polresta Pekanbaru. "Aksi yang membahayakan itu dilakukan untuk konten sosial media. Mereka berdua kami panggil pada Selasa (10/5) untuk mendapatkan bimbingan dan edukasi, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," sebut Kompol Angga.

Baca Juga:  Harapkan Masyarakat Isolasi Mandiri dengan Benar

Kasat Lantas mengimbau, terutama generasi muda yang masa depannya masih panjang lagi aktif di sosial media  agar tidak berbuat hal-hal yang tidak berfaedah. Apalagi sampai melanggar ketertiban umum, membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau kepada adik-adik agar tetap patuhi aturan tertib berkendara dan berkeselamatan. Keselamatan di jalan adalah yang utama. Jangan karena mengejar konten maka mengorbankan keselamatan diri sendiri dan orang lain," imbaunya.

Satlantas juga memanggil orang tua pelaku dan diminta agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan izin menggunakan sepeda motor.

"Kami imbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dalam memberikan fasilitas dan izin berkendara apalagi pada malam hari, karena berkendara ugal ugalan selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya," imbau Kasat Lantas.

Baca Juga:  Rp5,6 M Belanja Penanganan Covid-19 Belum Cair 

Keduanya mengaku kepada petugas merekam aksi mereka memang demi konten media sosial. "Kami minta maaf sebesar-besarnya atas aksi kami yang membahayakan diri kami. Kami berjanji untuk tidak melakukan hal yang serupa lagi di masa yang akan datang," ucapnya berdua.(end/bay)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari