12-tas-masdji-bom
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Warga Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, dihebohkan dengan penemuan dua tas mencurigakan di Masjid Raya Al-Khairat, Selasa (10/2) malam. Tas yang ditinggalkan orang tak dikenal itu sempat diduga berisi bahan peledak.
Informasi awal diterima Bhabinkamtibmas setempat dari Ketua Rukun Warga (RW) melalui petugas keamanan masjid. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dua tas yang diletakkan di area masjid tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, Rabu (11/2), mengatakan petugas kepolisian segera melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi dan menutup sementara lokasi guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemeriksaan sudah selesai dan tidak ditemukan unsur bahan peledak,” tegas Muharman.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya meletakkan tas tersebut di area masjid sebelum meninggalkan lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, isi kedua tas itu ternyata berupa barang-barang keperluan harian. Di antaranya 14 pasang sandal, delapan pasang sepatu, mainan anak-anak, empat selimut, sekitar 20 potong pakaian anak-anak dan dewasa, dua helm anak-anak, dua tas karung, serta dua dompet.
Kapolresta menegaskan, langkah cepat dan pemeriksaan menyeluruh tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. (dof)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…