PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna mencegah pohon pelindung di sejumlah jalan protokol Kota Bertuah agar tidak tumbang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru melakukan perawatan, Rabu (10/11).
Pantauan Riau Pos di Jalan Jenderal Sudirman, tampak para petugas tengah melalukan pemangkasan terhadap dahan pohon pelindung yang terlihat sudah layu dan dapat membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.
Arus lalu lintas di kawasan tersebut juga terlihat sedikit tersendat, karena banyaknya pengendara yang ikut menyaksikan proses penebangan pohon oleh DLHK.
Menurut mandor penebangan pohon DLHK Kota Pekanbaru, Roy, kegiatan pemeliharaan dan perawatan terhadap pohon pelindung tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya pohon pelindung yang rusak atau memiliki dahan sudah panjang, sehingga dikhawatirkan saat hujan disertai angin kencang akan menganggu arus lalu lintas di jalan protokol.
"Untuk hari ini kami lakukan pemotongan dahan pohon yang ada di Jalan Jendral Sudirman," ucapnya.
Dalam kegiatan rutin ini pihaknya menurunkan satu armada yang memiliki ekskalatornya. Dengan dua orang tim pemangkasan melakukan pemotongan di atas sedangkan sebagian lagi membantu mengumpulkan dahan yang sudah dipotong sembari mengatur lalu lintas.
"Kami meminta maaf kepada pengendara yang melintas bila kegiatan yang kami lakukan sedikit menghambat perjalanan mereka. Karena posisi pohon pelindung ada di tengah badan jalan sehingga armada kami juga harus menyesuaikan posisi pohon pelindung untuk dilakukan pemangkasan," tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang menginginkan pohon pelindung dikawasan permukimannya dibantu untuk dipangkas oleh petugas agar dapat mengirimkan surat permohonan kedinas DLHK Kota Pekanbaru.(ayi)
"Dilakukan pengecekkan nomor rangka dan nomor mesin, dan ternyata sesuai dengan yang dilaporkan. Kami amankan barang bukti dan pelaku yang menjualnya," terang Slamet.
Saat diinterogasi, pelaku J mengakui bahwa sepeda motor yang dijualnya itu di dapat dari pelaku MSA (21), dibeli seharga Rp1,7 Juta.
"Dilakukan pengembangan lagi, akhir tersangka MSA ini ditangkap di kosnya di Jalan Durian. Dan tersangka mengakui perbuatannya," jelasnya.
Pelaku J ditangkap di rumahnya di Jalan Kopi, tanpa perlawanan. Keduanya digiring ke Mapolsek Sukajadi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ternyata sejak keluar dari tahanan lima bulan lalu, kedua pelaku ini sudah sering beraksi. Dari pengakuannya, lebih kurang 10 TKP curanmor dan 2 TKP pencurian dengan pemberatan (curat).
Yakni pada Oktober di parkiran RS Ibnu Sina, Agustus 2021 di Sidomulyo dengan hasil curian berupa sepeda motor Jupiter dan di Jalan Rawa Bening hasil curian berupa Honda Beat hitam. Juli 2021 di gerbang masuk Perumahan Damai Langgeng dengan hasil curian berupa Honda Revo.
Kemudian pada Oktober di toko bangunan Jalan Cempaka dengan hasil curian Yamaha NMAX, lalu di depan SMP 14 Pekanbaru dengan hasil curian berupa Honda Absolute Revo, di Jalan Ronggowarsito hasil curian berupa Honda Beat hitam putih.
Lalu, pada September dengan dua TKP yakni di Jalan Melati dan Jalan Taman Karya. Dan pada Juni di parkiran Hotel Palace hasil curian berupa Honda Beat Putih Biru.
Sedangkan, TKP Curat yakni di Rumah Dinas Kejaksaan di Kecamatan Sukajadi, hasil curian berupa TV LED 32 inchi. Terakhir di Jalan Hang Tuah hasil curian berupa kipas angin dan speaker aktif.(dof)