PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru mendukung Surat Edaran (SE) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) No.1714 tanggal 29 Juli 2025 tentang larangan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dukungan itu disampaikan oleh Ketua IKKS Pekanbaru Drs H Raja Rusdianto, Sekretaris IKKS Sadrianto Maddari SE, Wakil Ketua I Endrianto Ustha ST MM dan Wakil Ketua IV Drs Joyosman MM Dt Omar Dirajo yang juga tokoh masyarakat Kuantan Mudik.
Ketua IKKS Pekanbaru Drs H Raja Rusdianto dalam pernyataannya kepada Riau Pos, Jumat (8/8) mengajak seluruh masyarakat Kuansing khususnya tokoh-tokoh masyarakat untuk bisa bersama-sama mendukung menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
PETI, kata Rusdianto sangat berdampak pada sumber kehidupan masyarakat, ekonomi dan budaya karena adanya pencemaran lingkungan serta penggunaan bahan kimia yang berbahaya seperti marcuri. ”Ini dapat merusak lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat, anak, kemenakan cucu kita. IKKS Pekanbaru mendukung menghentikan penambang emas tanpa izin atau PETI. Kami mengajak mari melakukan penambangan yang ramah lingkungan dengan menggunakan izin pertambangan rakyat (IPR),” tuturnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Umum IKKS Pekanbaru Sadrianto Maddari SE menyebutkan, IKKS Pekanbaru mengimbau dan mengajak masyarakat Kuansing untuk menghentikan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran sungai kuantan karena merusak lingkungan akibat pencemaran bahan kimia dari PETI tersebut karena mengandung marcuri, merusak masa depan anak cucu kemanakan, oleh karena itu IKKS Pekanbaru mendukung surat edaran Bupati Kuansing.
Dukungan juga disampaikan oleh Wakil Ketua IV Drs Joyosman MM Dt Omar Dirajo yang sekaligus tokoh masyarakat Kuantan Mudik agar aktivitas PETI dihentikan. ”Mari kita bersama-sama memberikan dukungan terhadap surat edaran Bupati tentang pelarangan aktivitas PETI di Kuansing,” paparnya.
Begitu juga dukungan disampaikan oleh Wakil Ketua I Endrianto Ustha ST MM mengimbau dan mengajak kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat Kuansing supaya dapat menghentikan penambangan dengan cara-cara ilegal yang merusak lingkungan. ”PETI harus dihentikan agar Sungai Batang Kuantan bersih dan bening, tidak tercemar. Kemudian dalam menyambut pacu jalur yang auranya sudah mendunia mari kita selamatkan Batang Kuantan dalam menyambut wisatawan mancanegara untuk menyaksikan tradisi pacu jalur. Mari gunakan izin pertambangan rakyat agar sungai tidak tercemar, lingkungan tidak rusak oleh kimia yang mengandung marcuri yang membahayakan masa depan anak cucu kita, operasi penutupan PETI oleh Polda Riau mari sama-sama kita dukung sehingga sungai terselamatkan,” ujarnya.(nto/c)