Minggu, 13 Juli 2025

Sekolah Gelar PTM, Pemerintah Harus Tegas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini model belajar pascalibur bersama Idulfitri 1443 Hijriah, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi untuk sekolah negeri 9-17 Mei menggunakan belajar sistem dalam jaringan (daring).  Namun ada beberapa sekolah swasta tetap belajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Soal ini, tentu harus ada kebijakan tegas dari pemerintah, mau sistem daring atau PTM terbatas. Jika sistem daring, maka semua sekolah harus daring, jangan setengah-setengah," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/5).

Sebagaimana disampaikan politisi PPP ini, Disdik Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka akan dimulai Senin (17/5) mendatang.

"Seharusnyakan tanggal 9 Mei kemarin sudah sekolah tatap muka. Tapi karena pertimbangan lain, maka diundur menjadi tanggal 17 Mei. Namun belajar tetap dilaksanakan dibimbing oleh guru ke orang tua murid via daring tadi," katanya lagi.

Baca Juga:  Sopir Truk Bubar, Jalan Sudirman Kembali Normal

Disampaikan Zulkarnain, kebijakan ini diambil mengingat setelah libur bersama dan waktunya cukup lama, ditambah lagi pandemi Covid-19 belum tuntas penanganannya.

"Bisa jadi kebijakan ini mempertimbangkan kondisi fisik saat mudik yang sudah dua tahun tidak mudik, sehingga waktu sepekan itu harus dimaksimalkan kebugaran dan saat sekolah PTM sudah fit," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain lagi, dengan kebijakan pemerintah lewat surat edaran ini, pihaknya mendukungnya, dengan harapan dunia pendidikan tidak lagi terganggu dengan dampak Covid-19 ini.

Masih dikatakan Zulkarnain, sekolah daring ini pun ada wali murid yang tidak dapat informasi nya, karena sosialisasinya via aplikasi WA hubungan guru dan wali mmurid, terjadi di beberapa sekolah.

Baca Juga:  Ajang Apresiasi dan Motivasi bagi Wajib Pajak

"Jadi tidak daring, dan tidak juga PTM, melainkan libur ditambah. Dan ini harus di-support oleh wali murid agar anaknya tidak ketinggalan pelajaran saat PTM nantinya," ungkapnya.

Sementara itu, sekolah swasta yang sudah PTM meskipun terbatas, menurut Zulkarnain perlu juga ditegaskan kepada semua sekolah. "Kebijakan ini kan hanya untuk sepekan saja, dan semua sekolah seharus patuhi. Tapi jika sosialisasi jadi kendala, maka harus di maksimal kan lagi, demi menjaga Pekanbaru dari sebaran Covid-19 lewat klaster sekolah," tuturnya.(gus)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini model belajar pascalibur bersama Idulfitri 1443 Hijriah, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi untuk sekolah negeri 9-17 Mei menggunakan belajar sistem dalam jaringan (daring).  Namun ada beberapa sekolah swasta tetap belajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Soal ini, tentu harus ada kebijakan tegas dari pemerintah, mau sistem daring atau PTM terbatas. Jika sistem daring, maka semua sekolah harus daring, jangan setengah-setengah," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/5).

Sebagaimana disampaikan politisi PPP ini, Disdik Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka akan dimulai Senin (17/5) mendatang.

"Seharusnyakan tanggal 9 Mei kemarin sudah sekolah tatap muka. Tapi karena pertimbangan lain, maka diundur menjadi tanggal 17 Mei. Namun belajar tetap dilaksanakan dibimbing oleh guru ke orang tua murid via daring tadi," katanya lagi.

Baca Juga:  Hamdani Tak Masalah Diganti

Disampaikan Zulkarnain, kebijakan ini diambil mengingat setelah libur bersama dan waktunya cukup lama, ditambah lagi pandemi Covid-19 belum tuntas penanganannya.

- Advertisement -

"Bisa jadi kebijakan ini mempertimbangkan kondisi fisik saat mudik yang sudah dua tahun tidak mudik, sehingga waktu sepekan itu harus dimaksimalkan kebugaran dan saat sekolah PTM sudah fit," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain lagi, dengan kebijakan pemerintah lewat surat edaran ini, pihaknya mendukungnya, dengan harapan dunia pendidikan tidak lagi terganggu dengan dampak Covid-19 ini.

- Advertisement -

Masih dikatakan Zulkarnain, sekolah daring ini pun ada wali murid yang tidak dapat informasi nya, karena sosialisasinya via aplikasi WA hubungan guru dan wali mmurid, terjadi di beberapa sekolah.

Baca Juga:  Irjen Iqbal Perintahkan Anggota Kedepankan Humanisme

"Jadi tidak daring, dan tidak juga PTM, melainkan libur ditambah. Dan ini harus di-support oleh wali murid agar anaknya tidak ketinggalan pelajaran saat PTM nantinya," ungkapnya.

Sementara itu, sekolah swasta yang sudah PTM meskipun terbatas, menurut Zulkarnain perlu juga ditegaskan kepada semua sekolah. "Kebijakan ini kan hanya untuk sepekan saja, dan semua sekolah seharus patuhi. Tapi jika sosialisasi jadi kendala, maka harus di maksimal kan lagi, demi menjaga Pekanbaru dari sebaran Covid-19 lewat klaster sekolah," tuturnya.(gus)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini model belajar pascalibur bersama Idulfitri 1443 Hijriah, pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi untuk sekolah negeri 9-17 Mei menggunakan belajar sistem dalam jaringan (daring).  Namun ada beberapa sekolah swasta tetap belajar dengan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Soal ini, tentu harus ada kebijakan tegas dari pemerintah, mau sistem daring atau PTM terbatas. Jika sistem daring, maka semua sekolah harus daring, jangan setengah-setengah," kata anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/5).

Sebagaimana disampaikan politisi PPP ini, Disdik Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan untuk sekolah tatap muka akan dimulai Senin (17/5) mendatang.

"Seharusnyakan tanggal 9 Mei kemarin sudah sekolah tatap muka. Tapi karena pertimbangan lain, maka diundur menjadi tanggal 17 Mei. Namun belajar tetap dilaksanakan dibimbing oleh guru ke orang tua murid via daring tadi," katanya lagi.

Baca Juga:  Irjen Iqbal Perintahkan Anggota Kedepankan Humanisme

Disampaikan Zulkarnain, kebijakan ini diambil mengingat setelah libur bersama dan waktunya cukup lama, ditambah lagi pandemi Covid-19 belum tuntas penanganannya.

"Bisa jadi kebijakan ini mempertimbangkan kondisi fisik saat mudik yang sudah dua tahun tidak mudik, sehingga waktu sepekan itu harus dimaksimalkan kebugaran dan saat sekolah PTM sudah fit," katanya lagi.

Disampaikan Zulkarnain lagi, dengan kebijakan pemerintah lewat surat edaran ini, pihaknya mendukungnya, dengan harapan dunia pendidikan tidak lagi terganggu dengan dampak Covid-19 ini.

Masih dikatakan Zulkarnain, sekolah daring ini pun ada wali murid yang tidak dapat informasi nya, karena sosialisasinya via aplikasi WA hubungan guru dan wali mmurid, terjadi di beberapa sekolah.

Baca Juga:  Pererat Kebersamaan, Pimpinan PT PLN, BRI, dan Riau Pos Group Olahraga Bersama

"Jadi tidak daring, dan tidak juga PTM, melainkan libur ditambah. Dan ini harus di-support oleh wali murid agar anaknya tidak ketinggalan pelajaran saat PTM nantinya," ungkapnya.

Sementara itu, sekolah swasta yang sudah PTM meskipun terbatas, menurut Zulkarnain perlu juga ditegaskan kepada semua sekolah. "Kebijakan ini kan hanya untuk sepekan saja, dan semua sekolah seharus patuhi. Tapi jika sosialisasi jadi kendala, maka harus di maksimal kan lagi, demi menjaga Pekanbaru dari sebaran Covid-19 lewat klaster sekolah," tuturnya.(gus)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari