PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan tersangka tindak pindana percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Seroja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
Kejadian bermula ketika salah seorang sekuriti melihat tersangka RFL (34) sedang berusaha mengambil pipa besi yang berisikan kabel penangkal petir. Kemudian, sekuriti langsung menegur pelaku, sontak membuat tersangka RFL (34) keget dan segera meninggalkan TKP.
Melihat kejadian tersebut, pihak sekuriti melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Senapelan. Begitu mendapat informasi tersebut, Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Team Opsnal Polsek Senapelan mendapat informasi bahwa tersangka sedang bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Seroja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka RFL, Sabtu (5/2).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo membenarkan telah diamankannya RFL, karena diduga terlibat kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu kantor di Jalan Seroja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, pada Sabtu (5/2) lalu.
"Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku, pelaku RFL mengakui perbuatannya telah berupaya melakukan pencurian satu buah besi pagar dengan panjang lebih kurang 1 meter," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Rabu (9/2).
Atas perbuatannya tersebut kini pelaku atau tersangka akan diancam dengan Pasal 363 JO 43 KUHPidana.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan tersangka tindak pindana percobaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Seroja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.
Kejadian bermula ketika salah seorang sekuriti melihat tersangka RFL (34) sedang berusaha mengambil pipa besi yang berisikan kabel penangkal petir. Kemudian, sekuriti langsung menegur pelaku, sontak membuat tersangka RFL (34) keget dan segera meninggalkan TKP.
- Advertisement -
Melihat kejadian tersebut, pihak sekuriti melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Senapelan. Begitu mendapat informasi tersebut, Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo langsung memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Team Opsnal Polsek Senapelan mendapat informasi bahwa tersangka sedang bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Seroja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, dan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka RFL, Sabtu (5/2).
- Advertisement -
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo membenarkan telah diamankannya RFL, karena diduga terlibat kasus percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu kantor di Jalan Seroja, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, pada Sabtu (5/2) lalu.
"Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku, pelaku RFL mengakui perbuatannya telah berupaya melakukan pencurian satu buah besi pagar dengan panjang lebih kurang 1 meter," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, Rabu (9/2).
Atas perbuatannya tersebut kini pelaku atau tersangka akan diancam dengan Pasal 363 JO 43 KUHPidana.(dof)