Senin, 8 Juli 2024

Komitmen Berantas Narkoba di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (10/2). Barang bukti tersebut hasil tangkapan 4 perkara dan 23 tersangka. Ada total 82,94 kg sabu yang dimusnahkan dengan menggunakan alat incenerator dan sebagian ada juga dimusnahkan dengan cara dilarutkan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal serta dihadiri Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution dan perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Jelang pemusnahan, Irjen Iqbal menyatakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning.

- Advertisement -

Kata dia, bersama stakeholder terkait, Polda menyatakan perang habis-habisan terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Dari sisi penegakan hukum, pihaknya terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan perkara narkoba. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Tim bergerak cepat. Bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya kita lakukan, tapi proses administrasi penyelidikan, dan penyidikan, kami juga bergerak cepat. Ini penting untuk memutus mata rantai," ujar Kapolda.

Lebih jauh dijelaskan mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 4 perkara yang diungkap dalam beberapa bulan terakhir. Ada 23 orang tersangka yang berhasil diringkus. Terhadap puluhan orang itu, kata Kapolda, akan dilakukan proses hukum yang adil atau due process of law.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tumpukan Sampah Masih Berserakan DLHK Minta Camat Bantu Pengawasan

"Yang ada di belakang kita ini (para tersangka, red), ini akan segera dilakukan due process of law. Baik di ranah Kejaksaan sampai dengan pengadilan," sebutnya.

Ia kembali mempertegas, due process of law tidak hanya diterapkan pada saat pengungkapan. Tapi melalui serangkaian proses hukum termasuk pada kejaksaan dam pengadilan. Dia memastikan bakal ada sanksi tegas dan terukur bagi siapa saja yang mengambil keuntungan dari hasil merusak negara dengan memperjual belikan narkoba.

Di sela ekspose, Kapolda juga sempat memberikan informasi bahwa baru-baru ini juga berhasil diamankan 30 kg sabu dari Polres Bengkalis.

Informasi itu ia dapati langsung dari bawahannya setelah dilakukan penangkapan. Dirinya mengatakan bakal datang langsung ke Bengkalis hari ini, red) untuk menyaksikan langsung.

"Ini simbol bahwa kita semua, institusi kelembagaan yang ada di Provinsi Riau menyatakan perang dan sangat bermusuhan kepada semua jaringan narkoba yang mencoba-coba merusak negara khususnya masyarakat Provinsi Riau," tegas Iqbal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang ditunjukkan Polda Riau dan jajaran. Ucapan tersebut terkhusus disampaikan kepada Irjen Pol M Iqbal yang baru beberapa bulan bertugas di Riau.

"Saya terus terang memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam waktu kurang lebih 1 bulan beliau bertugas di sini, tetapi prestasi dalam mengatasi narkoba ini sangat luar biasa," kata Wagubri.

Baca Juga:  Polresta Pekanbaru Raih IKPA Terbaik 1 di Jajaran Polda Riau

Di balik rasa bangganya itu, mantan Danrem 031/WB itu juga menyampaikannya keprihatinannya terkait masih banyaknya narkoba beredar di Provinsi Riau.

"Kita bangga, tapi kita juga prihatin. Bangga dalam arti begitu cepat bisa kita mengungkap ini. Prihatin kita melihat seperti ini lah kondisi di daerah kita," sebut Edy Natar.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, berapa puluh kilo dan ini berjalan terus. Bahkan Beliau (Kapolda, red) besok mau ke Bengkalis, lebih dari 30 kilogram. Kondisi-kondisi seperti ini lah yang sangat kita prihatinkan," lanjut Wagub.

Wagub juga menyoroti adanya pelaku yang masih belia, yang diamankan Polda Riau. Hal ini juga menambahkan keprihatinan orang nomor dua di Bumi Lancang Kuning tersebut. Menurut Wagub, pelaku tersebut juga menjadi korban dari produsen dan bandar besar pemasok narkoba.

"Kalau kondisi seperti ini, ini harus kita hadapi secara bersama-sama. Tidak hanya kita serahkan kepada Pak Kapolda sebagai aparat yang membidangi keamanan. Rekan-rekan media juga, setiap informasi yang ada, blow up terus. Sehingga lama-lama tidak ada celah lagi. Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali kita tangani bersama-sama," harapnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Kamis (10/2). Barang bukti tersebut hasil tangkapan 4 perkara dan 23 tersangka. Ada total 82,94 kg sabu yang dimusnahkan dengan menggunakan alat incenerator dan sebagian ada juga dimusnahkan dengan cara dilarutkan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal serta dihadiri Wakil Gubernur Riau Eddy Natar Nasution dan perwakilan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Jelang pemusnahan, Irjen Iqbal menyatakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning.

Kata dia, bersama stakeholder terkait, Polda menyatakan perang habis-habisan terhadap pelaku yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Dari sisi penegakan hukum, pihaknya terus bekerja melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan perkara narkoba. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"Tim bergerak cepat. Bukan hanya pengungkapan kasus sampai ke akar-akarnya kita lakukan, tapi proses administrasi penyelidikan, dan penyidikan, kami juga bergerak cepat. Ini penting untuk memutus mata rantai," ujar Kapolda.

Lebih jauh dijelaskan mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 4 perkara yang diungkap dalam beberapa bulan terakhir. Ada 23 orang tersangka yang berhasil diringkus. Terhadap puluhan orang itu, kata Kapolda, akan dilakukan proses hukum yang adil atau due process of law.

Baca Juga:  Hari Ini UTBK-SBMPTN

"Yang ada di belakang kita ini (para tersangka, red), ini akan segera dilakukan due process of law. Baik di ranah Kejaksaan sampai dengan pengadilan," sebutnya.

Ia kembali mempertegas, due process of law tidak hanya diterapkan pada saat pengungkapan. Tapi melalui serangkaian proses hukum termasuk pada kejaksaan dam pengadilan. Dia memastikan bakal ada sanksi tegas dan terukur bagi siapa saja yang mengambil keuntungan dari hasil merusak negara dengan memperjual belikan narkoba.

Di sela ekspose, Kapolda juga sempat memberikan informasi bahwa baru-baru ini juga berhasil diamankan 30 kg sabu dari Polres Bengkalis.

Informasi itu ia dapati langsung dari bawahannya setelah dilakukan penangkapan. Dirinya mengatakan bakal datang langsung ke Bengkalis hari ini, red) untuk menyaksikan langsung.

"Ini simbol bahwa kita semua, institusi kelembagaan yang ada di Provinsi Riau menyatakan perang dan sangat bermusuhan kepada semua jaringan narkoba yang mencoba-coba merusak negara khususnya masyarakat Provinsi Riau," tegas Iqbal.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang ditunjukkan Polda Riau dan jajaran. Ucapan tersebut terkhusus disampaikan kepada Irjen Pol M Iqbal yang baru beberapa bulan bertugas di Riau.

"Saya terus terang memberikan apresiasi kepada Kapolda dalam waktu kurang lebih 1 bulan beliau bertugas di sini, tetapi prestasi dalam mengatasi narkoba ini sangat luar biasa," kata Wagubri.

Baca Juga:  Air Terjun Batang Koban, Top Destinasi Wisata

Di balik rasa bangganya itu, mantan Danrem 031/WB itu juga menyampaikannya keprihatinannya terkait masih banyaknya narkoba beredar di Provinsi Riau.

"Kita bangga, tapi kita juga prihatin. Bangga dalam arti begitu cepat bisa kita mengungkap ini. Prihatin kita melihat seperti ini lah kondisi di daerah kita," sebut Edy Natar.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, berapa puluh kilo dan ini berjalan terus. Bahkan Beliau (Kapolda, red) besok mau ke Bengkalis, lebih dari 30 kilogram. Kondisi-kondisi seperti ini lah yang sangat kita prihatinkan," lanjut Wagub.

Wagub juga menyoroti adanya pelaku yang masih belia, yang diamankan Polda Riau. Hal ini juga menambahkan keprihatinan orang nomor dua di Bumi Lancang Kuning tersebut. Menurut Wagub, pelaku tersebut juga menjadi korban dari produsen dan bandar besar pemasok narkoba.

"Kalau kondisi seperti ini, ini harus kita hadapi secara bersama-sama. Tidak hanya kita serahkan kepada Pak Kapolda sebagai aparat yang membidangi keamanan. Rekan-rekan media juga, setiap informasi yang ada, blow up terus. Sehingga lama-lama tidak ada celah lagi. Tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali kita tangani bersama-sama," harapnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari