PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ratusan buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Pekanbaru menggelar aksi demo damai di depan lokasi proyek pembangunan Qur’an Center di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Senin (10/1).
Massa meminta kepada dua perusahaan yang menang tender dalam pembangunan proyek Qur’an Center tersebut mengikutsertakan para pekerja lokal dalam pembangunan proyek. Mereka juga membawa beragam sepanduk. Salah satunya bertuliskan "SPSI bukan meminta proyek, tapi libatkan buruh dalam bekerja".
Menurut Ketua SPSI Kota Pekanbaru Melda, pihaknya bersama ratusan buruh sengaja datang mengelar aksi damai guna menuntut perusahaan bisa mengikutsertakan para pekerja lokal dalam pembangunan proyek di Kota Pekanbaru.
"Kami ingin menunjukkan SPSI ini ada dan SPSI diatur undang-undang. Kami hanya minta hak kami sebagai tenaga kerja jangan diberikan kepada pekerja luar. Tetapi bantu para pekerja lokal agar ia bisa kembali berjuang menghidupi keluarga mereka dengan memberikan pekerja tersebut," kata dia.
Lanjut Melda, saat mengelar aksi damai kemarin, pihaknya bersama kedua perusahaan telah melakukan pertemuan. Di mana perusahaan berjanji akan memberikan hak para pekerja lokal untuk ikut serta dalam pembangunan proyek Qur’an Center tersebut.
"Tadi sudah kami jelaskan. Kalau kami tidak meminta proyek di sini. Kami meminta pekerjaan. Dan kami juga ingin perusahaan di sini itu sukses karena kalau perusahaan ataupun pengusaha sukses maka pasti serikat pekerja SPSI juga akan bisa memberikan makan untuk anak istrinya kami menuntut hak pekerja," tegasnya.
Dirinya berharap, kedua perusahaan dapat memegang janjinya dan segera membuka lowongan pekerjaan bagi buruh lokal sehingga mereka bisa segera bekerja dan mendapatkan penghasilan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau H Jonli mengatakan, memang pihaknya pernah menerima aduan dari SPSI Pekanbaru terkait permintaan untuk dilibatkan dalam proyek pembangunan di Pekanbaru.
"Kami sudah sarankan kepada pihak kontraktor untuk melibatkan pekerja lokal dalam pengerjaan proyek di Pekanbaru. Pekerjaan itu yang sifatnya bisa dikerjakan manusia, seperti bongkar muat barang, kayu dan lainnya," kata Jonli.
Namun demikian, pihaknya tidak bisa terlalu jauh melibatkan diri. Pasalnya, lokasi pekerjaan berada di Kota Pekanbaru dan di bawah kewenangan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru. Pasalnya, terkait pekerjaan bongkar muat tersebut juga sudah dibuat peraturan wali kotanya.
"Kami tidak bisa terlibat terlalu jauh, karena masih kewenangan pemerintah Kota Pekanbaru. Namun kalau terjadi pelanggaran hak pekerja yang sudah punya ikatan, baru kami bisa bertindak," sebutnya.(ayi/sol)