- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mayoritas para pelaku usaha di Kota Pekanbaru telah mematuhi protokol kesehatan (prokes). Meski masih ditemukan adanya pelanggar, tapi kepatuhan dinilai meningkat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (9/11) mengatakan, pada PPKM level 2 di Kota Pekanbaru kepatuhan pelaku usaha cenderung meningkat. Meski masih ada beberapa pelaku usaha yang didapati masih melanggar.
- Advertisement -
"Adapun sejumlah pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha telah diberikan tindakan oleh tim. Baik tertulis maupun denda," kata dia.
Menurutnya, para pelaku usaha sudah mematuhi operasional saat PPKM level 2. Mereka beroperasi sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru nomor 23 tentang PPKM level 2.
Ia juga memastikan, pihaknya bersama tim Gakkum Satgas Covid-19 melakukan pengawasan rutin. Mereka melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi kerumunan.
- Advertisement -
Salah satu fokus adalah pengawasan di tempat kuliner dan hiburan malam. Tim dilapangan melakukan pengawasan secara mobile.
"Patroli hunting dan gakum tetap jalan. Kami akan tetap lakukan seperti biasanya bersama tim gabungan," terangnya.
Iwan kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila mendapati pelanggaran di lapangan. Ada sejumlah pelaku usaha sudah terkena sanksi denda hingga sanksi teguran tertulis.
Ia menyebut, pengawasan tidak kendor walau saat ini Kota Pekanbaru memasuki PPKM level 2. "Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Gakkum terus melakukan pengawasan di semua sektor," singkatnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mayoritas para pelaku usaha di Kota Pekanbaru telah mematuhi protokol kesehatan (prokes). Meski masih ditemukan adanya pelanggar, tapi kepatuhan dinilai meningkat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (9/11) mengatakan, pada PPKM level 2 di Kota Pekanbaru kepatuhan pelaku usaha cenderung meningkat. Meski masih ada beberapa pelaku usaha yang didapati masih melanggar.
- Advertisement -
"Adapun sejumlah pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha telah diberikan tindakan oleh tim. Baik tertulis maupun denda," kata dia.
Menurutnya, para pelaku usaha sudah mematuhi operasional saat PPKM level 2. Mereka beroperasi sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru nomor 23 tentang PPKM level 2.
- Advertisement -
Ia juga memastikan, pihaknya bersama tim Gakkum Satgas Covid-19 melakukan pengawasan rutin. Mereka melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi kerumunan.
Salah satu fokus adalah pengawasan di tempat kuliner dan hiburan malam. Tim dilapangan melakukan pengawasan secara mobile.
"Patroli hunting dan gakum tetap jalan. Kami akan tetap lakukan seperti biasanya bersama tim gabungan," terangnya.
Iwan kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam bila mendapati pelanggaran di lapangan. Ada sejumlah pelaku usaha sudah terkena sanksi denda hingga sanksi teguran tertulis.
Ia menyebut, pengawasan tidak kendor walau saat ini Kota Pekanbaru memasuki PPKM level 2. "Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Gakkum terus melakukan pengawasan di semua sektor," singkatnya.(ali)