PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Riau, memastikan bahwa untuk tahun ini tidak ada bantuan untuk rumah ibadah. Hal tersebut dikarenakan, pihak Biro Kesra tidak memiliki anggaran untuk memverifikasi proposal bantuan rumah ibadah yang masuk.
Kepala Biro Kesra Masrul Kasmy mengatakan, pihaknya tidak bisa memproses setiap proposal bantuan rumah ibadah yang masuk karena tidak memiliki anggaran untuk melakukan verifikasi langsung ke lokasi. Sehingga seluruh proposal bantuan rumah ibadah yang sudah masuk tidak dapat diproses untuk pencairannya.
"Sudah ada seratusan proposal bantuan rumah ibadah yang masuk. Tapi tidak bisa kami proses, karena sebelum menyalurkan bantuan itu harus dilakukan verifikasi, kami tidak diberikan anggaran untuk verifikasi itu. Jadi hibah bantuan rumah ibadan tahun ini tidak ada dari Pemerintah provinsi Riau," katanya.
Masrul menjelaskan, pada tahun sebelumnya, sebelum bantuan dana hibah untuk rumah ibadah tersebut dicairkan, harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa memang betul ada rumah ibadah yang dimaksud.
"Jadi verifikasi itu untuk memastikan bahwa proposal yang dibuat itu tidak fiktif. Benar ada lokasi rumah ibadah yang dimaksud," sebutnya.
Menurut Masrul, tidak adanya dana verifikasi tersebut dikarenakan saat dilakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Riau, anggaran tersebut dicoret atau tidak dianggarkan pada APBD 2020.
"Tim TAPD dan DPRD Riau sepakat untuk tidak menganggarkan dana verifikasi itu saat pembahasan APBD 2020. Pimpinan juga punya kebijakan, untuk sementara ini bantuan-bantuan untuk rumah ibadah itu ditiadakan dulu," jelasnya.
Saat ditanya berapa besaran anggaran untuk verifikasi proposal rumah ibadah tersebut, Masrul menyebutkan, pada tahun lalu anggaran yang diperlukan untuk verifikasi proposal rumah ibadah sekitar Rp250 juta.
"Tahun lalu anggaran untuk verifikasi itu ada Rp500 juta, yakni Rp250 juta untuk verifikasi dana bantuan sosial dan Rp250 juta lagi untuk verifikasi hibah termasuk hibah rumah ibadah ini," sebutnya.
Meskipun tahun ini tidak ada bantuan untuk rumah ibadah dari pemerintah, namun masih ada kebijakan lain yang dapat ditempuh. Misalnya yakni dengan bantuan mitra melalui dana CSR. "Kalau rumah ibadah sudah perlu betul, bisa memanfaatkan bantuan dari pihak swasta melalui dana CSR. Pak gubernur siap membantu memfasilitasi itu," katanya.(sol)