Minggu, 7 Juli 2024

Bandar Sabu, Dua Petani Dibekuk Polisi 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)–  Dua orang petani berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau, Rabu (8/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Keduanya ditangkap di Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

- Advertisement -

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada Riau Pos, Kamis (9/1) menjelaskan, kedua tersangka berinisial RS (32), seorang petani, warga Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan,  Kabupaten Bengkalis dan DR (33) Petani, Desa Api Api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kapolsek, adapun kronologis peristiwa penangkapan ini bermula  pada Rabu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau

Baca Juga:  SPAM Belum Berfungsi Maksimal, Kementerian PUPR Tagih Komitmen Pemda

“Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, “ ujar kapolsek.

- Advertisement -

Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan mengamankan tersangka berinisial RS dan DR. Di TKP ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,29 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.(hen)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)–  Dua orang petani berprofesi sebagai bandar narkoba jenis sabu dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau, Rabu (8/1) sekitar pukul 15.30 WIB.

Keduanya ditangkap di Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi SIK kepada Riau Pos, Kamis (9/1) menjelaskan, kedua tersangka berinisial RS (32), seorang petani, warga Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan,  Kabupaten Bengkalis dan DR (33) Petani, Desa Api Api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskan Kapolsek, adapun kronologis peristiwa penangkapan ini bermula  pada Rabu (8/1) sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau

Baca Juga:  Berkas Empat Tersangka Telah Dilimpahkan ke Pengadilan

“Dari hasil penyelidikan diketahui adanya bandar narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, “ ujar kapolsek.

Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan pengintaian dan mengamankan tersangka berinisial RS dan DR. Di TKP ditemukan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,29 gram serta sejumlah barang bukti lainnya.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari