PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Nekat beroperasi dan mengangkut penumpang di Terminal AKAP, Payung Sekaki, Pekanbaru, travel gelap pun diamankan petugas yang berjaga pada Sabtu (8/8) pagi pukul 10.00 WIB. Sebanyak empat travel gelap berplat hitam berjenis sport utility vehicle (SUV) dikandangkan di terminal sebagai barang bukti.
“Empat travel gelap yang kita amankan itu tujuan ke Tembilahan. Sudah dikandangkan di tempat penyimpanan barang bukti dekat keberangkatan bus,” sebut Korsatpel Terminal AKAP Henri Tambunan.
Kepada Riau Pos, ia pun mengatakan, travel gelap itu diketahui petugas saat membawa penumpang yang baru saja turun menggunakan bus Bintang Utara Putra. Katanya, orang yang menaiki angkutan jasa itu pekerja.
“Setelah mobil dan supir diamankan kemudian dilakukan penilangan. Sementara para penumpang sudah kami arahkan untuk menaiki travel resmi dan ada juga yang naik bus antar kota antar daerah,” ulasnya.
Diutarakannya, untuk dapat mengambil mobil yang dijadikan travel gelap, Henri sapaan akrabnya menegaskan, harus melewati proses sidang di pengadilan. Kemudian, jika kukuh beroperasi agar mengganti ke travel resmi. ’’Prosedurnya seperti itu. Tidak ada istilah 86. Ini untuk efek jera bagi yang lain,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam empat hari ke belakang, pihaknya pun telah mengamankan tiga travel gelap. Artinya, sudah ada tujuh travel yang teronggok di Terminal AKAP. ”Itu bukti nyata bahwa kami tegas dalam menindak travel gelap,” terangnya.(sof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Nekat beroperasi dan mengangkut penumpang di Terminal AKAP, Payung Sekaki, Pekanbaru, travel gelap pun diamankan petugas yang berjaga pada Sabtu (8/8) pagi pukul 10.00 WIB. Sebanyak empat travel gelap berplat hitam berjenis sport utility vehicle (SUV) dikandangkan di terminal sebagai barang bukti.
“Empat travel gelap yang kita amankan itu tujuan ke Tembilahan. Sudah dikandangkan di tempat penyimpanan barang bukti dekat keberangkatan bus,” sebut Korsatpel Terminal AKAP Henri Tambunan.
- Advertisement -
Kepada Riau Pos, ia pun mengatakan, travel gelap itu diketahui petugas saat membawa penumpang yang baru saja turun menggunakan bus Bintang Utara Putra. Katanya, orang yang menaiki angkutan jasa itu pekerja.
“Setelah mobil dan supir diamankan kemudian dilakukan penilangan. Sementara para penumpang sudah kami arahkan untuk menaiki travel resmi dan ada juga yang naik bus antar kota antar daerah,” ulasnya.
- Advertisement -
Diutarakannya, untuk dapat mengambil mobil yang dijadikan travel gelap, Henri sapaan akrabnya menegaskan, harus melewati proses sidang di pengadilan. Kemudian, jika kukuh beroperasi agar mengganti ke travel resmi. ’’Prosedurnya seperti itu. Tidak ada istilah 86. Ini untuk efek jera bagi yang lain,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam empat hari ke belakang, pihaknya pun telah mengamankan tiga travel gelap. Artinya, sudah ada tujuh travel yang teronggok di Terminal AKAP. ”Itu bukti nyata bahwa kami tegas dalam menindak travel gelap,” terangnya.(sof)