Kamis, 19 September 2024

Tagihan PBB Angkasa Pura II Rp23,3 Miliar

(RIAUPOS.CO) — Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Angkasa Pura II dari penghitungan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru 2019 mencapai Rp23,3 miliar. Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT terbuka menerima ajuan keberatan atas nilai tersebut. Namun ia menggaris bawahi bahwa semua mengacu pada regulasi yang ada.

Wako Pekanbaru Firdaus, Kamis (8/8) tak menampik adanya informasi bahwa pihak Angkasa Pura II mengajukan keberatan terkait angka tersebut.  Pemko Pekanbaru menyikapi hal tersebut dengan pembentukan tim.’’Memang tagihan ada lompatan. Mereka mengajukan negosiasi ulang,  kita terbuka untuk itu. Kita bentuk tim, dari Bapenda Kota dan dari Angkasa Pura II. Kita bentang data,’’ kata wako Kamis (8/8).

Angkasa Pura II pada Pemko Pekanbaru  kata wako, menyampaikan beberapa alasan yang mendasari keberatan mereka.’’Mereka bilang, Pak ini kan juga  BUMN, misi kita pelayanan publik. Oke, kalau gitu disubsidi juga boleh. Kita lihat regulasinya dulu. Ini tim sedang bekerja,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Hari Ini Sidang Gugatan ke Wako dan DPRD

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi menjelaskan, tim yang dibentuk melibatkan semua unsur. ’’Tim sudah bekerja sekarang, melibatkan semua unsur. Tidak hanya di Bapenda tapi juga bagian hukum.  Dan kita juga sudah konsultasikan juga  dengan Kanwil  DJP,’’ terangnya.

- Advertisement -

Ami, begitu Kepala Bapenda ini akrab disapa kemudian memaparkan situasi terkait tagihan PBB Angkasa Pura II. Dikatakannya, tahun lalu angka tagihan PBB Angkasa Pura II berada di kisaran, Rp1,4 miliar. Ini terjadi karena beberapa kondsi tertentu.’’ Memang ada lompatan penilaian, dari tahun lalu sekitar Rp1,4 miliar, kita berikan stimulus pada semuanya berjumlah 40 persen, sudah berjalan empat tahun. Tahun ini dicabut stimulusnya karena dirasa sudah cukup,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Keluarga Baharudin Akhirnya Dapat Bantuan

Ia melanjutkan, di  Pekanbaru bukan hanya Angkasa Pura II yang mengalami lonjakan kenaikan PBB namun juga wajib pajak (WP) lainnya.’’Tidak hanya Angkasa Pura, tahun ini kita menilai 200 penilaian individual PBB, dalam 200 itu lah satunya Angkasa Pura, seluruh bank, mal, hotel yang jadi  WP besar. Alhamdulillah mereka sudah bayar,’’ ungkapnya. Salah satunya disebutnya sebuah bank terbesar di Kota Pekanbaru.’’Salah satu bank terbesar di kota ini sudah membayar sekitar empat kali lipat dari sebelumnya,’’ ujarnya.(ade)
 

- Advertisement -

Laporan M ALI NURMAN, Kota

(RIAUPOS.CO) — Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Angkasa Pura II dari penghitungan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru 2019 mencapai Rp23,3 miliar. Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT terbuka menerima ajuan keberatan atas nilai tersebut. Namun ia menggaris bawahi bahwa semua mengacu pada regulasi yang ada.

Wako Pekanbaru Firdaus, Kamis (8/8) tak menampik adanya informasi bahwa pihak Angkasa Pura II mengajukan keberatan terkait angka tersebut.  Pemko Pekanbaru menyikapi hal tersebut dengan pembentukan tim.’’Memang tagihan ada lompatan. Mereka mengajukan negosiasi ulang,  kita terbuka untuk itu. Kita bentuk tim, dari Bapenda Kota dan dari Angkasa Pura II. Kita bentang data,’’ kata wako Kamis (8/8).

Angkasa Pura II pada Pemko Pekanbaru  kata wako, menyampaikan beberapa alasan yang mendasari keberatan mereka.’’Mereka bilang, Pak ini kan juga  BUMN, misi kita pelayanan publik. Oke, kalau gitu disubsidi juga boleh. Kita lihat regulasinya dulu. Ini tim sedang bekerja,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Bayi Gajah Diberi Nama Damar

Terpisah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin SSTP MSi menjelaskan, tim yang dibentuk melibatkan semua unsur. ’’Tim sudah bekerja sekarang, melibatkan semua unsur. Tidak hanya di Bapenda tapi juga bagian hukum.  Dan kita juga sudah konsultasikan juga  dengan Kanwil  DJP,’’ terangnya.

Ami, begitu Kepala Bapenda ini akrab disapa kemudian memaparkan situasi terkait tagihan PBB Angkasa Pura II. Dikatakannya, tahun lalu angka tagihan PBB Angkasa Pura II berada di kisaran, Rp1,4 miliar. Ini terjadi karena beberapa kondsi tertentu.’’ Memang ada lompatan penilaian, dari tahun lalu sekitar Rp1,4 miliar, kita berikan stimulus pada semuanya berjumlah 40 persen, sudah berjalan empat tahun. Tahun ini dicabut stimulusnya karena dirasa sudah cukup,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Z Face 2019 Semarakkan Dasa Rasa Fajar Cosmetic

Ia melanjutkan, di  Pekanbaru bukan hanya Angkasa Pura II yang mengalami lonjakan kenaikan PBB namun juga wajib pajak (WP) lainnya.’’Tidak hanya Angkasa Pura, tahun ini kita menilai 200 penilaian individual PBB, dalam 200 itu lah satunya Angkasa Pura, seluruh bank, mal, hotel yang jadi  WP besar. Alhamdulillah mereka sudah bayar,’’ ungkapnya. Salah satunya disebutnya sebuah bank terbesar di Kota Pekanbaru.’’Salah satu bank terbesar di kota ini sudah membayar sekitar empat kali lipat dari sebelumnya,’’ ujarnya.(ade)
 

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari