Jumat, 22 November 2024

Surya Dharma Terpilih Jadi JPU KPK

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Surya Dharma Tanjung terpilih menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan  jaksa fungsional yang sebelumnya bertugas di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Surya terpilih setelah melewati tahapan seleksi yang cukup panjang, mulai dari tes kesehatan hingga wawancara akhir. Nantinya, Surya akan bertugas di lembaga antirasuah bersama lima jaksa lainnya yakni Andry Lesmana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kuningan. 

- Advertisement -

Lalu,  Eko Wahyu Prayitno, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Nganjuk, Januar Dwi Nugroho selaku Jaksa Fungsional/Anggota Satgassus P3TPK, Tonny Frenky Pangaribuan selaku Jaksa Fungsional dan Yoyok Fiter Haiti Fewu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Pagar Alam. 

Baca Juga:  Melawan Arus, 20 Pengendara Ditilang

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkannya. Disampaikan dia, Surya merupakan satu-satunya jaksa dari Korps Adhyaksa Riau yang mengikuti seleksi dan terpilih menjadi JPU di KPK.

"Ada beberapa orang jaksa (yang akan bertugas di KPK). Salah satunya, Surya Dharma Tanjung," ungkap Hilman Azazi, Ahad (8/3).

- Advertisement -

Hal itu, kata dia, membuat bangga Kejati Riau. Bahkan sebut Hilman, Surya pantas mendapatkan amanah yang baru tersebut, karena selama bertugas di Bumi Melayu telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.

"Harapan saya, apa yang dilakukannya di sini (Kejati,red), tidak berubah, tambah baik lagi. Dan, tetap menjaga nama baik institusi (Kejaksaan)," tuturnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan enam jaksa dari dua jaksa yang sebelumnya ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sugen dan Yadyn. Bahkan enam jaksa sebagai pengganti dua jaksa itu telah mengikuti tes kesehatan dan wawancara.

Baca Juga:  Pemuda Harus Optimis dan Progresif

Merujuk pada surat untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara unit kerja bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Enam orang jaksa dari Kejagung itu merupakan JPU Muda.

Hal ini sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPK yang menyatakan telah melakukan tes potensi, asessment kompetensi dan tes bahasa inggris untuk jabatan JPU Muda terhadap kandidat yang berasal dari Kejaksaan Rl. Berdasarkan hasil tes, enam orang jaksa dari Kejagung dinyatakan lulus.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Surya Dharma Tanjung terpilih menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan  jaksa fungsional yang sebelumnya bertugas di Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Surya terpilih setelah melewati tahapan seleksi yang cukup panjang, mulai dari tes kesehatan hingga wawancara akhir. Nantinya, Surya akan bertugas di lembaga antirasuah bersama lima jaksa lainnya yakni Andry Lesmana selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kuningan. 

- Advertisement -

Lalu,  Eko Wahyu Prayitno, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Nganjuk, Januar Dwi Nugroho selaku Jaksa Fungsional/Anggota Satgassus P3TPK, Tonny Frenky Pangaribuan selaku Jaksa Fungsional dan Yoyok Fiter Haiti Fewu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Pagar Alam. 

Baca Juga:  Pemuda Harus Optimis dan Progresif

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi membenarkannya. Disampaikan dia, Surya merupakan satu-satunya jaksa dari Korps Adhyaksa Riau yang mengikuti seleksi dan terpilih menjadi JPU di KPK.

- Advertisement -

"Ada beberapa orang jaksa (yang akan bertugas di KPK). Salah satunya, Surya Dharma Tanjung," ungkap Hilman Azazi, Ahad (8/3).

Hal itu, kata dia, membuat bangga Kejati Riau. Bahkan sebut Hilman, Surya pantas mendapatkan amanah yang baru tersebut, karena selama bertugas di Bumi Melayu telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.

"Harapan saya, apa yang dilakukannya di sini (Kejati,red), tidak berubah, tambah baik lagi. Dan, tetap menjaga nama baik institusi (Kejaksaan)," tuturnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyerahkan enam jaksa dari dua jaksa yang sebelumnya ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Sugen dan Yadyn. Bahkan enam jaksa sebagai pengganti dua jaksa itu telah mengikuti tes kesehatan dan wawancara.

Baca Juga:  Melawan Arus, 20 Pengendara Ditilang

Merujuk pada surat untuk mengikuti tes kesehatan dan wawancara unit kerja bagi calon pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Enam orang jaksa dari Kejagung itu merupakan JPU Muda.

Hal ini sebagaimana surat Sekretaris Jenderal KPK yang menyatakan telah melakukan tes potensi, asessment kompetensi dan tes bahasa inggris untuk jabatan JPU Muda terhadap kandidat yang berasal dari Kejaksaan Rl. Berdasarkan hasil tes, enam orang jaksa dari Kejagung dinyatakan lulus.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari