PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) segera dijelang masyarakat akhir Desember nanti. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Perlindungan Simatupang, Selasa (7/12) mengatakan, ada potensi keramaian di pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. Kondisi ini seiring mendekati momen Nataru.
"Kami nantinya bakal fokus upaya mencegah penyebaran Covid-19 di pusat keramaian," kata dia.
Menurutnya, mobilitas masyarakat pun diprediksi mengalami kenaikan. Pihaknya juga mencegah potensi terjadinya kerumunan masyarakat di tempat-tempat tertentu.
Nantinya Satgas juga akan tetap melakukan patroli hunting prokes ke tengah masyarakat. Selain memberikan imbauan, tim juga bakal menindak para pelanggar prokes. Mereka menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Bisa sanksi teguran lisan dan tertulis. Maupun sanksi denda," terangnya.
Iwan menyebut, tim satgas tidak cuma fokus mengawasi aktivitas di pusat keramaian pada akhir tahun ini. Mereka juga mengawasi aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
"Kami akan perketat juga prokes di seluruh sekolah yang tengah menjalani tatap muka, agar klaster baru tidak muncul seperti yang belum lama ini terjadi karena kelalaian dalam menjalankan protokol kesehatan," imbuhnya.
Satpol PP Kota Pekanbaru, sebut Iwan juga akan melakukan razia protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Mereka bakal menindak pelanggaran protokol kesehatan sesuai hasil pembahasan tim satgas. "Makanya kita tak pernah bosan untuk mengimbau masyarakat agar selalu taati prokes. Terutama dalam penggunaan masker dan menjaga jarak Karena setelah hasil rapat di satgas keluar, setelah itu kami akan ambil tindakan," tutupnya.(ali/ayi)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) segera dijelang masyarakat akhir Desember nanti. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Perlindungan Simatupang, Selasa (7/12) mengatakan, ada potensi keramaian di pusat keramaian dan pusat perbelanjaan. Kondisi ini seiring mendekati momen Nataru.
- Advertisement -
"Kami nantinya bakal fokus upaya mencegah penyebaran Covid-19 di pusat keramaian," kata dia.
Menurutnya, mobilitas masyarakat pun diprediksi mengalami kenaikan. Pihaknya juga mencegah potensi terjadinya kerumunan masyarakat di tempat-tempat tertentu.
- Advertisement -
Nantinya Satgas juga akan tetap melakukan patroli hunting prokes ke tengah masyarakat. Selain memberikan imbauan, tim juga bakal menindak para pelanggar prokes. Mereka menerapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Bisa sanksi teguran lisan dan tertulis. Maupun sanksi denda," terangnya.
Iwan menyebut, tim satgas tidak cuma fokus mengawasi aktivitas di pusat keramaian pada akhir tahun ini. Mereka juga mengawasi aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
"Kami akan perketat juga prokes di seluruh sekolah yang tengah menjalani tatap muka, agar klaster baru tidak muncul seperti yang belum lama ini terjadi karena kelalaian dalam menjalankan protokol kesehatan," imbuhnya.
Satpol PP Kota Pekanbaru, sebut Iwan juga akan melakukan razia protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru. Mereka bakal menindak pelanggaran protokol kesehatan sesuai hasil pembahasan tim satgas. "Makanya kita tak pernah bosan untuk mengimbau masyarakat agar selalu taati prokes. Terutama dalam penggunaan masker dan menjaga jarak Karena setelah hasil rapat di satgas keluar, setelah itu kami akan ambil tindakan," tutupnya.(ali/ayi)