Jumat, 5 Juli 2024

Riau Tv Dipuji KPID

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Riau Tv, salah satu televisi lokal terbesar di Sumatera, mendapat pujian dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Pujian itu karena Riau Tv menyiarkan konten lokal yang sudah mencapai 90 persen dari total 24 jam non-stop siaran Riau Tv.

"Padahal berdasarkan ketentuan Standar Program Siaran pasal 68 ayat 1 disebutkan kewajiban menyiarkan konten lokal itu adalah 10 persen untuk televisi dan 60 persen untuk radio dari total jam siaran setia harinya,” kata Ketua KPID Riau H Falzan Surahman dalam Diskusi Ahli KPID Riau bertajuk "Optimalisasi Penayangan Konten Lokal di Provinsi Riau” bertempat di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kamis (7/11/2019).

- Advertisement -

Dalam Diskusi Ahli tersebut turut ditampilkan sebagai narasumber Sekretaris DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil dan akademisi Universitas Riau Dr Muchid Al Bintani. Hadir pula jajaran komisioner KPID Riau lainnya seperti Wakil Ketua Hisam Setiawan, Koorbid  Kelembagaan M Asrar Rais,  Korbid Perizinan Warsito, Korbid Isi Siaran H Asril Darma dan anggota Wide. Komisioner KPID Sumatera Barat dan Direksi tv lokal, tv berjaringan, tv berlangganan serta radio, mahasiswa UIR dan Unilak juga turut hadir.

Baca Juga:  Warga Kandis Isi Kemerdekaan dengan Berbagai Kegiatan

Dikatakan Falzan, bila sebuah televisi sistem berjaringan (SSJ) bersiaran 24 jam setiap hari, makan konten lokal atau muatan siaran tempatan adalah dua jam 12 menit. Namun disayangkan, dari 18 televisi yang mendapat izin berjaringan di Riau, belum semuanya mematuhi dan mampu menyiarkan konten lokal yang 10 persen.

"Hasil pantauan KPID Riau, tv-tv berjaringan di Riau belum memenuhi konten lokal 10 persen karena keterbatasan biaya produksi dan SDM," kata Falzan.

- Advertisement -

Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan menyayangkan banyaknya ketidakhadiran dari direksi dan para pengambil keputusan dalam Diskusi Ahli KPID tersebut.  

Sementara Datuk Taufik Ikram Jamil menyebutkan, sangat banyak khasanah kebudayaan tempatan Riau yang bisa diliput dan menjadi tayangan yang informatif dan edukatif bagi masyarakat Riau, juga masyarakat Indonesia umumnya. Jumlahnya melebihi 700 khasanah budaya berdasarkan catatan LAM Riau.

Baca Juga:  BNN Riau Apresiasi Dukungan PTPN V Berantas Narkoba

"Semua khasanah tempatan Riau itu itu unik dan menarik. Misalnya, ada Pengantin Sahur di Inderagiri Hilir atau Takbir 1 Syawal rumah ke rumah di Kamparkiri, belum ada rasanya tv-tv di Riau membuat tayangan khusus tentang itu," sebut Taufik.

Direktur Utama Riau Tv H Zulmansyah Sekedang menyarankan KPID Riau dan LAM Riau agar mendorong Pemprov Riau memberikan subsidi bagi tv-tv yang memproduksi dan menayangkan konten-konten tempatan.(fia)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Riau Tv, salah satu televisi lokal terbesar di Sumatera, mendapat pujian dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Pujian itu karena Riau Tv menyiarkan konten lokal yang sudah mencapai 90 persen dari total 24 jam non-stop siaran Riau Tv.

"Padahal berdasarkan ketentuan Standar Program Siaran pasal 68 ayat 1 disebutkan kewajiban menyiarkan konten lokal itu adalah 10 persen untuk televisi dan 60 persen untuk radio dari total jam siaran setia harinya,” kata Ketua KPID Riau H Falzan Surahman dalam Diskusi Ahli KPID Riau bertajuk "Optimalisasi Penayangan Konten Lokal di Provinsi Riau” bertempat di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Kamis (7/11/2019).

Dalam Diskusi Ahli tersebut turut ditampilkan sebagai narasumber Sekretaris DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil dan akademisi Universitas Riau Dr Muchid Al Bintani. Hadir pula jajaran komisioner KPID Riau lainnya seperti Wakil Ketua Hisam Setiawan, Koorbid  Kelembagaan M Asrar Rais,  Korbid Perizinan Warsito, Korbid Isi Siaran H Asril Darma dan anggota Wide. Komisioner KPID Sumatera Barat dan Direksi tv lokal, tv berjaringan, tv berlangganan serta radio, mahasiswa UIR dan Unilak juga turut hadir.

Baca Juga:  Korupsi Dana Bantah di Disdikbud Meranti Naik ke Penyidikan

Dikatakan Falzan, bila sebuah televisi sistem berjaringan (SSJ) bersiaran 24 jam setiap hari, makan konten lokal atau muatan siaran tempatan adalah dua jam 12 menit. Namun disayangkan, dari 18 televisi yang mendapat izin berjaringan di Riau, belum semuanya mematuhi dan mampu menyiarkan konten lokal yang 10 persen.

"Hasil pantauan KPID Riau, tv-tv berjaringan di Riau belum memenuhi konten lokal 10 persen karena keterbatasan biaya produksi dan SDM," kata Falzan.

Wakil Ketua KPID Riau Hisam Setiawan menyayangkan banyaknya ketidakhadiran dari direksi dan para pengambil keputusan dalam Diskusi Ahli KPID tersebut.  

Sementara Datuk Taufik Ikram Jamil menyebutkan, sangat banyak khasanah kebudayaan tempatan Riau yang bisa diliput dan menjadi tayangan yang informatif dan edukatif bagi masyarakat Riau, juga masyarakat Indonesia umumnya. Jumlahnya melebihi 700 khasanah budaya berdasarkan catatan LAM Riau.

Baca Juga:  Mediasi Belum Tercapai, Penggugat Minta Bukti Konkrit

"Semua khasanah tempatan Riau itu itu unik dan menarik. Misalnya, ada Pengantin Sahur di Inderagiri Hilir atau Takbir 1 Syawal rumah ke rumah di Kamparkiri, belum ada rasanya tv-tv di Riau membuat tayangan khusus tentang itu," sebut Taufik.

Direktur Utama Riau Tv H Zulmansyah Sekedang menyarankan KPID Riau dan LAM Riau agar mendorong Pemprov Riau memberikan subsidi bagi tv-tv yang memproduksi dan menayangkan konten-konten tempatan.(fia)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari