Selasa, 8 April 2025
spot_img

Selenggarakan Brevet Pajak, IKPI Pekanbaru Kerja Sama dengan Unilak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sepakat menyelenggarakan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Bertempat di Ruang VIP Pustaka Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, serta disaksikan langsung oleh Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen SE M Ak

Tak hanya itu, IKPI dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning juga turut melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Dekan FE Unilak, Dr Arizal N SE MM dan serta disaksikan oleh Ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SEMM AK CA.

Baca Juga:  Pagi Dilantik, Malam Wawako Pekanbaru Pimpin Perbaikan Jalan

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambahkan portofolio mahasiswa ketika melamar pekerjaan. Sertifikat Brevet Pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar. "Jika mau menekuni bidang perpajakan lebih mendalam diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya menjadi konsultan pajak," ucapnya.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Lulusan dengan Sertifikasi Brevet Pajak. Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah IKPI yang memilih Universitas Lancang Kuning dalam memberikan edukasi dan pelatihan serta kursus kepada mahasiswa tentang perpajakan di Indonesia. Ini merupakan hal yang bermanfaat.(ayi/c)

Baca Juga:  Chevron-LAMR Bangun Sentra Ekonomi Kreatif dan Budaya Melayu

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sepakat menyelenggarakan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Bertempat di Ruang VIP Pustaka Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, serta disaksikan langsung oleh Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen SE M Ak

Tak hanya itu, IKPI dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning juga turut melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Dekan FE Unilak, Dr Arizal N SE MM dan serta disaksikan oleh Ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SEMM AK CA.

Baca Juga:  Dinas Ketapang Bina 111 Kelompok Tani Wanita

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambahkan portofolio mahasiswa ketika melamar pekerjaan. Sertifikat Brevet Pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar. "Jika mau menekuni bidang perpajakan lebih mendalam diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya menjadi konsultan pajak," ucapnya.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Lulusan dengan Sertifikasi Brevet Pajak. Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah IKPI yang memilih Universitas Lancang Kuning dalam memberikan edukasi dan pelatihan serta kursus kepada mahasiswa tentang perpajakan di Indonesia. Ini merupakan hal yang bermanfaat.(ayi/c)

Baca Juga:  29 Mei, Hasil UN SMP Diumumkan

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Selenggarakan Brevet Pajak, IKPI Pekanbaru Kerja Sama dengan Unilak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sepakat menyelenggarakan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Bertempat di Ruang VIP Pustaka Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, serta disaksikan langsung oleh Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen SE M Ak

Tak hanya itu, IKPI dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning juga turut melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Dekan FE Unilak, Dr Arizal N SE MM dan serta disaksikan oleh Ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SEMM AK CA.

Baca Juga:  Tak Hanya Sembako, Bibit Tanaman dan Pakan Ikan Turut Dibagikan Kapolresta Pekanbaru

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambahkan portofolio mahasiswa ketika melamar pekerjaan. Sertifikat Brevet Pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar. "Jika mau menekuni bidang perpajakan lebih mendalam diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya menjadi konsultan pajak," ucapnya.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Lulusan dengan Sertifikasi Brevet Pajak. Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah IKPI yang memilih Universitas Lancang Kuning dalam memberikan edukasi dan pelatihan serta kursus kepada mahasiswa tentang perpajakan di Indonesia. Ini merupakan hal yang bermanfaat.(ayi/c)

Baca Juga:  Dari Diskusi Jurnalisme Kartun Pemilu Lalu

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pengetahuan terhadap pajak kepada mahasiswa, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Universitas Lancang Kuning (Unilak) sepakat menyelenggarakan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) tentang Penyelenggaraan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak (Brevet).

Bertempat di Ruang VIP Pustaka Universitas Lancang Kuning, Selasa (7/9) penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum, serta disaksikan langsung oleh Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen SE M Ak

Tak hanya itu, IKPI dan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning juga turut melakukan kerja sama yang ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoA) dilakukan oleh Ketua Umum IKPI Drs Mochamad Soebakir,  dan Dekan FE Unilak, Dr Arizal N SE MM dan serta disaksikan oleh Ketua Tax Center FE Unilak Neneng Salmiah SEMM AK CA.

Baca Juga:  THR Tidak Boleh Dicicil

Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen, menjelaskan dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini memberikan manfaat untuk menambah keterampilan dan pemahaman kepada para mahasiswa juga tenaga pendidik tentang perpajakan.

Pentingnya mengikuti kursus brevet pajak ini dapat digunakan untuk menambahkan portofolio mahasiswa ketika melamar pekerjaan. Sertifikat Brevet Pajak yang didapat mungkin akan menjadi daya tarik bagi perusahaan tempat mereka melamar. "Jika mau menekuni bidang perpajakan lebih mendalam diharapkan peserta brevet bisa memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya menjadi konsultan pajak," ucapnya.

Acara penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini juga dirangkai dengan Webinar Nasional Peningkatan Kompetensi Lulusan dengan Sertifikasi Brevet Pajak. Sementara itu, Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah IKPI yang memilih Universitas Lancang Kuning dalam memberikan edukasi dan pelatihan serta kursus kepada mahasiswa tentang perpajakan di Indonesia. Ini merupakan hal yang bermanfaat.(ayi/c)

Baca Juga:  1.838 Ternak di 8 Daerah Riau Terpapar PMK

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari