PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dengan spanduk berlatar merah, sekelompok pengusaha kedai kopi (coffee shop) yang menamakan diri mereka Kelompok Kopi Pekanbaru sampaikan isi hati. Dalam spanduk tersebut, terdapat curahan hati mereka yang berbunyi ''Tuhan kami cuma ingin jualan kopi. Tanpa harus dipatroli setiap hari. Kami semua memilihbsehat dan kami tau cara hidup karena didikan ibu kami sangat luar biasa sampai hari ini.''
Mereka membentang spanduk tersebut di depan tugu Zapin yang berada di depan Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dikatakan oleh Ajiz Febryadi salah satu founder Kelompok Kopi Pekanbaru, aksi tersebut merupakan bentuk keresahan mereka terkait aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini.
Terutama dengan diperketatnya kegiatan banyak hal di Kota Pekanbaru pascaditetapkan pemerintah pusat dalam status PPKM Mikro bersama puluhan daerah lain di tanah air. Karena bagaimanapun, pengetatan selama PPKM Mikro berdampak terhadap usaha kecil, termasuk pedagang kopi.
“Awalnya ini adalah keresahan dari aku sendiri yang terdampak kondisi pandemi. Kemudian aku dan temen-temen membuat kegiatan kecil kolektif bernama Kelompok Kopi Pekanbaru yang bertujuan untuk mengumpulkan para pemilik coffeeshop agar bisa menciptakan ruang edukasi untuk barista-barista yang kerja," ujarnya.
Sebelumnya, Ajiz pribadi sudah sering mengungkapkan suaranya tentang keputusan pemerintah di Pekanbaru melalui media sosial pribadinya. Lalu, agar suara tersebut semakin didengat, munculah ide untuk menyampaikannya langsung melalui spanduk di depan tugu Zapin.
“Yang terlibat di aksi ini ya teman-teman kolektif waktu dan uang untuk membantu agar kita (Pekanbaru, red ) lebih baik dalam mengambil keputusan. Bukan berarti kita melawan. Tapi kota ini masih baru beradaptasi dengan besarnya industri kopi. Kalau keputusan di samakan dengan Pulau Jawa, saya yakin malah merusak mental anak muda untuk membangum UMKM," paparnya kepada Riaupos.co, Kamis (8/7/2021).
Aksi ini diharapkannya dapat membuat pelaku usaha coffeeshop lainnya yang terdampak Covid-19 bisa lebih berani menyuarakan hal yang memang patut perjuangkan.
“Karena ini dampaknya akan luar biasa. Kami juga ingin menegaskan, kami pelaku usaha kopi itu tahu dan mengerti akan peraturan dan aturan kesehatan Covid-19. Semua pemilik bisnis kopi juga mendukung prokes dan aturan pemerintah, tetapi masih banyak temen-temen yang tidak menerima kejelasan dan kadang menerima tindakan pembubaran yang sedikit keras," keluhnya.
Kelompok Kopi Pekanbaru dikatakannya juga akan terus membahas soal industry kopi di Pekanbaru. Mereka memiliki hastag #tugasdariindustry yang digaungkan di media sosial.
“Ini yang bakal terus kami buat. Pada hari ini, tugas dari industry kopi di Pekanbaru adalah membuat mental dan semangat penggiat kopi tetep terus ada dan jangan sampai mati akan inovasi untuk melawan dampak dari pemulihan ekonomi," sambungnya.
Pihaknya berharap, dengan aktivnya mereka menyuarakan keresahannya ini, akan ada kelonggaran jam operational yang diberikan oleh pihak terkait. Dalam hal ini pemerintah. Sebelumnya Kelompok Kopi Pekanbaru dikatakan Ajiz juga sempat hearing dengan DPRD terkait jam operasional ini.
''Seperti yang saya sampaikan di DPR waktu itu, kami hanya meminta kelonggaran jam operational dan tindakan yang baik aparat dalam melakukan tugas malam," tegasnya.
Hasil rapat keputusan dengan Wali Kota Pekanbaru, malam kemarin juga memutuskan bahwa mereka hanya diberi waktu jualan sampai jam 9.
“Yang mana awalnya di isi surat edaran hanya sampai jam 8 malam. Kalau memang begini, kita punya PR lagi untuk mengedukasi masyarakat dan penikmat kopi, agar jadwal ngopinya tidak lagi di malam hari. Walaupun berat, tapi ini jadi salah satu strategi kami untuk bisa bertahan di masa pandemi ini," ungkapnya.
Laporan: Siti Azura (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra