Jumat, 5 Juli 2024

Pansus Gesa Pembahasan Ranperda SPALD-T

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru untuk Ranperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) menggesa pembahasan. Ditargetkan selesai Mei mendatang.

"Tadi kami rapat soal teknis pengolahan air limbah," kata anggota pansus Roni Pasla kepada wartawan.

- Advertisement -

Dalam rapat ini, disampaikan Roni, mengundang pihak-pihak terkait, dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru.

"Artinya juga, pansus melihat sejauh mana rencana pemko mengolah air limbah di Pekanbaru yang akan dibuat secara terpadu,"  paparnya.

Disampaikannya juga, bahwa, saat ini Pekanbaru dalam proses pengerjaan pembangunan instalasi SPALD-T. Diharapkan agar ada harmonisasi dalam pembangunannya.

- Advertisement -

"Dibangun dengan tanpa ada komplen dari masyarakat, seharusnya begini. Namun kenyataannya justru banyak keluhan yang sampai ke DPRD, ini tentu menjadi catatan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Berharap Pasar Bawah Kembali Jadi Tujuan Belanja

Maka dari itu, disampaikan Roni, sebagai salah satu kota, yang menjadi pilot project, pembangunan SPALD-T, berharap Ranperda ini bisa segera tuntas dan bisa bermanfaat buat masyarakat.

"Perda pengolahan air limbah ini kita belum punya, makanya kita terus gesa dan paling lama bulan Mei sudah tuntas," pungkasnya lagi.

Disampaikan Roni lagi, untuk kepentingan bersama, dan sebagai kota besar, maupun kota maju, pemerintah harus bisa menjamin sistem limbahnya agar tidak mencemari lingkungan.

"Salah satu standar minimal yang wajib disediakan pemerintah kepada masyarakat kita, ya ini. Sekarang baru saluran induk, waktunya sudah dua tahun, belum lagi saluran dari rumah warga,"  kata politisi PAN ini.

Baca Juga:  Manasik HajiKecamatan Dimulai

Dilanjutkan Roni lagi, dari pembahasan pansus bersama pihak-pihak terkait dan bertanggungjawab, SPALD-T ini fungsinya adalah untuk saluran kotoran rumah tangga.

Dan pembangunnya sudah dilakukan. Di antaranya di kecamatan Sukajadi, Limapuluh, Pekanbaru Kota, dan Tenayan Raya, sebagai jalur pembuangan akhirnya menuju Sungai Siak.

"Kita berharap, kontraktor bisa bekerja maksimal, dan dapat meminimalisir keluhan. Caranya percepat pekerjaannya," tuturnya.

Ditegaskan Roni, Pansus kembali akan menggelar rapat pansus, dan juga akan bersama kontraktor turun ke lapangan melihat proses pekerjaan. "Kami maunya harus ada SOP lingkungan yang diperhatikan,” katanya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru untuk Ranperda Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) menggesa pembahasan. Ditargetkan selesai Mei mendatang.

"Tadi kami rapat soal teknis pengolahan air limbah," kata anggota pansus Roni Pasla kepada wartawan.

Dalam rapat ini, disampaikan Roni, mengundang pihak-pihak terkait, dilaksanakan di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru.

"Artinya juga, pansus melihat sejauh mana rencana pemko mengolah air limbah di Pekanbaru yang akan dibuat secara terpadu,"  paparnya.

Disampaikannya juga, bahwa, saat ini Pekanbaru dalam proses pengerjaan pembangunan instalasi SPALD-T. Diharapkan agar ada harmonisasi dalam pembangunannya.

"Dibangun dengan tanpa ada komplen dari masyarakat, seharusnya begini. Namun kenyataannya justru banyak keluhan yang sampai ke DPRD, ini tentu menjadi catatan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Universitas Hang Tuah Pekanbaru Sudah Semakin Dekat

Maka dari itu, disampaikan Roni, sebagai salah satu kota, yang menjadi pilot project, pembangunan SPALD-T, berharap Ranperda ini bisa segera tuntas dan bisa bermanfaat buat masyarakat.

"Perda pengolahan air limbah ini kita belum punya, makanya kita terus gesa dan paling lama bulan Mei sudah tuntas," pungkasnya lagi.

Disampaikan Roni lagi, untuk kepentingan bersama, dan sebagai kota besar, maupun kota maju, pemerintah harus bisa menjamin sistem limbahnya agar tidak mencemari lingkungan.

"Salah satu standar minimal yang wajib disediakan pemerintah kepada masyarakat kita, ya ini. Sekarang baru saluran induk, waktunya sudah dua tahun, belum lagi saluran dari rumah warga,"  kata politisi PAN ini.

Baca Juga:  Razia Prokes, Masih Ada Pengunjung Reaktif

Dilanjutkan Roni lagi, dari pembahasan pansus bersama pihak-pihak terkait dan bertanggungjawab, SPALD-T ini fungsinya adalah untuk saluran kotoran rumah tangga.

Dan pembangunnya sudah dilakukan. Di antaranya di kecamatan Sukajadi, Limapuluh, Pekanbaru Kota, dan Tenayan Raya, sebagai jalur pembuangan akhirnya menuju Sungai Siak.

"Kita berharap, kontraktor bisa bekerja maksimal, dan dapat meminimalisir keluhan. Caranya percepat pekerjaannya," tuturnya.

Ditegaskan Roni, Pansus kembali akan menggelar rapat pansus, dan juga akan bersama kontraktor turun ke lapangan melihat proses pekerjaan. "Kami maunya harus ada SOP lingkungan yang diperhatikan,” katanya.(lim)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari