Rabu, 9 April 2025
spot_img

Konsumsi Sabu dengan Pacar, Ekstasi dengan Klien

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) 1 Januari lalu? FD (19), wanita muda yang ada di video dan dua pria menjadi tersangka dan harus menjalani rehabilitasi di Badan Nasional Narkotika (BNN) Pekanbaru.

BELUM lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarkan video berisi aksi joget seorang wanita muda. Video direkam oleh warga. Dalam video diketahui wanita muda itu berjoget sambil jongkok di dekat sebuah sepeda motor. Kejadiannya terjadi pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (1/1) siang.

Polisi yang mengetahui informasi ini langsung melakukan penelusuran. Kamis (2/1) siang, wanita muda yang ada di dalam video itu berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Wanita muda dalam video itu diketahui berinisial FD (19). Selain FD, petugas juga mengamankan pacar FD yaitu RM (19). 

Baca Juga:  Merawat Kebhinekaan di Kampus, Unri Hadirkan Wakapolri

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, FD diamankan di rumahnya di Perumahan Putera Raya, Pasir Putih. Begitu juga dengan RM yang diamankan di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Panam,  Pekanbaru.

"Memang yang di video itu adalah FD yang melakukan aksi di Jalan Arifin Achmad. Keduanya terlibat pacaran dan setelah di tes urine terbukti konsumsi narkoba metafetmin," terangnya.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba di sebuah hotel. Namun Kapolres tidak mau menyebutkan nama hotel tersebut. "Saat di tengah jalan, katanya ia gemetar. Kemudian sang pacar menurunkannya. Saat turun malah joget-joget," katanya, Kamis (2/1)lalu.

Baca Juga:  Dirut dan Dirkeu Jasa Raharja Raih Penghargaan TOP BUMN Awards 2021

Dan perkembangan terakhir, selain mengamankan FD dan RM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RZ (30). RZ diketahui yang mem-booking FD untuk dilayani di hotel.

Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari mengatakan, RZ menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (3/1) lalu. 

"Jadi ceritanya, pada pergantian tahun, si FD dan RM itu sudah konsumsi sabu pada 1 Januari 2020 pukul 02.00 WIB. Kemudian melalui aplikasi me chat, RZ mem-booking FD. Lalu FD diantar pacarnya untuk bertemu RZ," ungkap Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari, Selasa (7/1).(s)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) 1 Januari lalu? FD (19), wanita muda yang ada di video dan dua pria menjadi tersangka dan harus menjalani rehabilitasi di Badan Nasional Narkotika (BNN) Pekanbaru.

BELUM lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarkan video berisi aksi joget seorang wanita muda. Video direkam oleh warga. Dalam video diketahui wanita muda itu berjoget sambil jongkok di dekat sebuah sepeda motor. Kejadiannya terjadi pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (1/1) siang.

Polisi yang mengetahui informasi ini langsung melakukan penelusuran. Kamis (2/1) siang, wanita muda yang ada di dalam video itu berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Wanita muda dalam video itu diketahui berinisial FD (19). Selain FD, petugas juga mengamankan pacar FD yaitu RM (19). 

Baca Juga:  Sembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat, Juleha Gelar Pelatihan

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, FD diamankan di rumahnya di Perumahan Putera Raya, Pasir Putih. Begitu juga dengan RM yang diamankan di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Panam,  Pekanbaru.

"Memang yang di video itu adalah FD yang melakukan aksi di Jalan Arifin Achmad. Keduanya terlibat pacaran dan setelah di tes urine terbukti konsumsi narkoba metafetmin," terangnya.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba di sebuah hotel. Namun Kapolres tidak mau menyebutkan nama hotel tersebut. "Saat di tengah jalan, katanya ia gemetar. Kemudian sang pacar menurunkannya. Saat turun malah joget-joget," katanya, Kamis (2/1)lalu.

Baca Juga:  PPDB SD dan SMP Negeri: Cek Lokasi Rumah, KK Jadi Syarat Utama

Dan perkembangan terakhir, selain mengamankan FD dan RM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RZ (30). RZ diketahui yang mem-booking FD untuk dilayani di hotel.

Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari mengatakan, RZ menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (3/1) lalu. 

"Jadi ceritanya, pada pergantian tahun, si FD dan RM itu sudah konsumsi sabu pada 1 Januari 2020 pukul 02.00 WIB. Kemudian melalui aplikasi me chat, RZ mem-booking FD. Lalu FD diantar pacarnya untuk bertemu RZ," ungkap Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari, Selasa (7/1).(s)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Konsumsi Sabu dengan Pacar, Ekstasi dengan Klien

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) 1 Januari lalu? FD (19), wanita muda yang ada di video dan dua pria menjadi tersangka dan harus menjalani rehabilitasi di Badan Nasional Narkotika (BNN) Pekanbaru.

BELUM lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarkan video berisi aksi joget seorang wanita muda. Video direkam oleh warga. Dalam video diketahui wanita muda itu berjoget sambil jongkok di dekat sebuah sepeda motor. Kejadiannya terjadi pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (1/1) siang.

Polisi yang mengetahui informasi ini langsung melakukan penelusuran. Kamis (2/1) siang, wanita muda yang ada di dalam video itu berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Wanita muda dalam video itu diketahui berinisial FD (19). Selain FD, petugas juga mengamankan pacar FD yaitu RM (19). 

Baca Juga:  Merawat Kebhinekaan di Kampus, Unri Hadirkan Wakapolri

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, FD diamankan di rumahnya di Perumahan Putera Raya, Pasir Putih. Begitu juga dengan RM yang diamankan di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Panam,  Pekanbaru.

"Memang yang di video itu adalah FD yang melakukan aksi di Jalan Arifin Achmad. Keduanya terlibat pacaran dan setelah di tes urine terbukti konsumsi narkoba metafetmin," terangnya.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba di sebuah hotel. Namun Kapolres tidak mau menyebutkan nama hotel tersebut. "Saat di tengah jalan, katanya ia gemetar. Kemudian sang pacar menurunkannya. Saat turun malah joget-joget," katanya, Kamis (2/1)lalu.

Baca Juga:  Serapan Dana Kelurahan Rendah

Dan perkembangan terakhir, selain mengamankan FD dan RM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RZ (30). RZ diketahui yang mem-booking FD untuk dilayani di hotel.

Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari mengatakan, RZ menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (3/1) lalu. 

"Jadi ceritanya, pada pergantian tahun, si FD dan RM itu sudah konsumsi sabu pada 1 Januari 2020 pukul 02.00 WIB. Kemudian melalui aplikasi me chat, RZ mem-booking FD. Lalu FD diantar pacarnya untuk bertemu RZ," ungkap Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari, Selasa (7/1).(s)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Masih ingat dengan video viral di media sosial (medsos) 1 Januari lalu? FD (19), wanita muda yang ada di video dan dua pria menjadi tersangka dan harus menjalani rehabilitasi di Badan Nasional Narkotika (BNN) Pekanbaru.

BELUM lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarkan video berisi aksi joget seorang wanita muda. Video direkam oleh warga. Dalam video diketahui wanita muda itu berjoget sambil jongkok di dekat sebuah sepeda motor. Kejadiannya terjadi pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu (1/1) siang.

Polisi yang mengetahui informasi ini langsung melakukan penelusuran. Kamis (2/1) siang, wanita muda yang ada di dalam video itu berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Wanita muda dalam video itu diketahui berinisial FD (19). Selain FD, petugas juga mengamankan pacar FD yaitu RM (19). 

Baca Juga:  Serapan Dana Kelurahan Rendah

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kasubag Humas Iptu Budhia Dianda mengatakan, FD diamankan di rumahnya di Perumahan Putera Raya, Pasir Putih. Begitu juga dengan RM yang diamankan di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Panam,  Pekanbaru.

"Memang yang di video itu adalah FD yang melakukan aksi di Jalan Arifin Achmad. Keduanya terlibat pacaran dan setelah di tes urine terbukti konsumsi narkoba metafetmin," terangnya.

Kapolres menambahkan, yang bersangkutan mengonsumsi narkoba di sebuah hotel. Namun Kapolres tidak mau menyebutkan nama hotel tersebut. "Saat di tengah jalan, katanya ia gemetar. Kemudian sang pacar menurunkannya. Saat turun malah joget-joget," katanya, Kamis (2/1)lalu.

Baca Juga:  Satpol PP Didesak Bertindak Polemik Pembangunan Pasar Induk

Dan perkembangan terakhir, selain mengamankan FD dan RM, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RZ (30). RZ diketahui yang mem-booking FD untuk dilayani di hotel.

Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari mengatakan, RZ menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (3/1) lalu. 

"Jadi ceritanya, pada pergantian tahun, si FD dan RM itu sudah konsumsi sabu pada 1 Januari 2020 pukul 02.00 WIB. Kemudian melalui aplikasi me chat, RZ mem-booking FD. Lalu FD diantar pacarnya untuk bertemu RZ," ungkap Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Untari, Selasa (7/1).(s)

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari