Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kombes Iwan Eka Putra Dimutasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, diganti. Ia dimutasi ke Bareskrim Polri untuk menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba. 

Adanya pergesaran jabatan di lingkungan BNNP Riau diketahui, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/3228/XII/Kep./2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dimana, surat yang diterbitkan tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangi oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol Eko Indra Heri. 

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (6/12) membenarkannya. Dikatakan Untung, Kombes Pol Iwan

Eka Putra promosi jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim. "Tujuannya promosi bagi yang bersangkutan untuk berkarir di Polri," ujar Brigjen Untung Subagyo. 

Baca Juga:  Putri Aren Binaan PLN UIP3BS

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Kombes Pol Iwan Eka, disampaikan Untung, pihaknya telah menunjuk Kasi Penyidikan, Kompol Khodirin sebagi Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pemberantas BNNP Riau. "Plt-nya ditunjuk Kompol Khodirin menjelang adanya pejabat defenitif dari BNN Pusat," imbuhnya.

Karena dijelaskan Alumni Akpol 1986, pengisian jabatan Kabid Pemberantasan melalui asessment untuk melihat kemampuan dan kompentensi yang bersangkutan apakah layak atau tidak menduduki jabatan tersebut. "Untuk pengisian jabatan Kabid Pemberantasan itu melalui asesment," ujarnya.

Untuk diketahui Kombes Pol Iwan Eka Putra menjabat sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Riau pada Juli 2019 lalu. Selama bertugas di Riau, Iwan Eka Putra pernah ribut dengan Kasat Pol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Jumat (23/8) lalu. Persitengan kedua belah pihak terjadi  di Grand Dragon Pub and Ktv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia di sana.

Baca Juga:  DPRD Riau Bidik Pajak Jual Beli Mobil Bekas

Ketika pemeriksaan berlangsung di pub lantai 2, Kasatpol PP Agus Pramono berada di lantai 1 Grand Dragon yang akses masuknya dari basement Hotel New Hollywood. Saat itulah, Kombes Iwan keluar dari lift Dragon dan langsung mendatangi Agus. Iwan mempertanyakan keberadan Satpol PP di Grand Dragon, ini dijawab Agus dengan mengatakan sedang melakukan pemeriksaan dan terjadi cekcok antara keduanya.

Tensi di antara keduanya sempat memanas hingga keduanya bergeser dari lobby Dragon hingga ke jalan masuk basement Hotel New Hollywood sambil saling meneriaki.

Keributan akhirnya dipisahkan oleh security dan anggota Satpol PP yang ada di sana. Iwan ditenangkan dan dibawa ke dalam Hotel New Hollywood.(rir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kombes Pol Iwan Eka Putra, diganti. Ia dimutasi ke Bareskrim Polri untuk menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba. 

Adanya pergesaran jabatan di lingkungan BNNP Riau diketahui, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/3228/XII/Kep./2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dimana, surat yang diterbitkan tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangi oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, Irjen Pol Eko Indra Heri. 

- Advertisement -

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Untung Subagyo dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (6/12) membenarkannya. Dikatakan Untung, Kombes Pol Iwan

Eka Putra promosi jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim. "Tujuannya promosi bagi yang bersangkutan untuk berkarir di Polri," ujar Brigjen Untung Subagyo. 

- Advertisement -
Baca Juga:  398 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi 

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal Kombes Pol Iwan Eka, disampaikan Untung, pihaknya telah menunjuk Kasi Penyidikan, Kompol Khodirin sebagi Pelaksana tugas (Plt) Kabid Pemberantas BNNP Riau. "Plt-nya ditunjuk Kompol Khodirin menjelang adanya pejabat defenitif dari BNN Pusat," imbuhnya.

Karena dijelaskan Alumni Akpol 1986, pengisian jabatan Kabid Pemberantasan melalui asessment untuk melihat kemampuan dan kompentensi yang bersangkutan apakah layak atau tidak menduduki jabatan tersebut. "Untuk pengisian jabatan Kabid Pemberantasan itu melalui asesment," ujarnya.

Untuk diketahui Kombes Pol Iwan Eka Putra menjabat sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Riau pada Juli 2019 lalu. Selama bertugas di Riau, Iwan Eka Putra pernah ribut dengan Kasat Pol PP Pekanbaru, Agus Pramono, Jumat (23/8) lalu. Persitengan kedua belah pihak terjadi  di Grand Dragon Pub and Ktv, Jalan Kuantan Raya saat Kasatpol PP Agus Pramono bersama timnya menggelar razia di sana.

Baca Juga:  Direktur B Jamintel Kejagung RI Kunjungi Ponpes LDII Riau 

Ketika pemeriksaan berlangsung di pub lantai 2, Kasatpol PP Agus Pramono berada di lantai 1 Grand Dragon yang akses masuknya dari basement Hotel New Hollywood. Saat itulah, Kombes Iwan keluar dari lift Dragon dan langsung mendatangi Agus. Iwan mempertanyakan keberadan Satpol PP di Grand Dragon, ini dijawab Agus dengan mengatakan sedang melakukan pemeriksaan dan terjadi cekcok antara keduanya.

Tensi di antara keduanya sempat memanas hingga keduanya bergeser dari lobby Dragon hingga ke jalan masuk basement Hotel New Hollywood sambil saling meneriaki.

Keributan akhirnya dipisahkan oleh security dan anggota Satpol PP yang ada di sana. Iwan ditenangkan dan dibawa ke dalam Hotel New Hollywood.(rir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari