PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tak terima kalah dalam pemilihan Ketua rukun warga (RW) 02, Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru, salah satu kandidat, Wali Saputra melapor. Ia melaporkan hasil pemilihan yang digelar 19 Juli 2020 lalu ke Lurah Rintis.
Pemilihan itu diikuti tiga kandidat. Mereka yakni Joko Prihatno, Wali Saputra dan Chandra Wisnu. Lalu, Chandra Wisnu yang keluar sebagai pemenang. Akan tetapi, kemenangannya tak diakui oleh Wali Saputra. Padahal, dalam pelaksanaannya juga dihadiri seluruh unsur terkait.
Mulai dari Sekretaris Lurah Rintis, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua Forum RT/RW, RW demisioner dan undangan lainnya.
Dari hasil pemilihan yang digelar secara demokrasi tersebut, pemenangnya terpilih Chandra Wisnu dengan perolehan suara 116, peringkat kedua Wali Saputra dengan 71 suara, dan peringkat ketiga Joko Prihatno dengan 6 suara.
"Sampai sekarang, hasil pemilihan RW 02 ini tak dijalankan. Bahkan, Lurah Rintis kini menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk RW 02, yakni Sekretaris Lurah (Seklur) Rintis. Tentunya ini menjadi masalah baru," kata mantan Ketua RW 02 Rintis yang juga Ketua RW 02 demisioner, Heri Pribasuki, Ahad (6/9).
Tokoh masyarakat di Kelurahan Rintis sangat menyayangkan sikap yang diambil Lurah Rintis, dengan menunjuk Plt RW 02. Sebab, hasil pemilihan tidak melanggar aturan yang ada.
"Kita dapat informasi, kandidat yang kalah melaporkan ke Lurah. Karena pemenang belum menikah. Inikan cari kesalahan saja. Padahal, dalam aturan itu tak ada," sebutnya.
Hal yang sama juga disampaikan Chandra Wisnu, pemenang pemilihan RW 02 Rintis. Katanya, selaku perpanjangtangan pemerintah, lurah diminta netral. Tidak justru memecah belah warga.
Sebab, hasil pemilihan ini murni pilihan masyarakat. Tanpa ada intervensi apapun. "Lurah harus mengeluarkan kebijakan yang adil. Dengan menerima hasil pemilihan kemarin. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada keputusan, maka saya dan masyarakat akan melaporkan hal ini ke Walikota dan DPRD Pekanbaru," janjinya.
Terpisah, saat dikonfirmasi wartawan ikhwal ini, Lurah Rintis, Nurhaida Ritonga tak bergeming. Berkali-kali dihubungi via telepon, tak direspon. Begitu juga dengan pesan via WhatsApp, tak digubris, hingga berita ini dirilis.
Sementara itu, anggota DPRD Pekanbaru, Aidil Amril S Sos ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini, sangat menyayangkan sikap oknum lurah tersebut.
Dia menegaskan, seharusnya apa yang sudah menjadi kesepakatan, apalagi pemilihan sudah diselenggarakan sesuai aturan, tinggal disahkan dan didefenitifkan saja.
"Kita harapkan segera diselesaikan permasalahan ini. Jika sesuai aturan, maka lantik RW pilihan masyarakat ini. Jangan ada yang bermain di sini," pintanya. (gus)