Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Lorong U-Turn Fly Over Sisakan Masalah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online (Ojol) di lorong u-turn flyover Simpang SKA beberapa waktu lalu mendapatkan dukungan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan, ditegaskan serta diminta kepada Dishub agar dapat menertibkan masalah ini sampai benar-benar tertib. Selain bersama tim terpadu, Dishub perlu juga berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena flyover Simpang SKA itu adalah kewenangan provinsi.

"Kita tentu mendukung penertiban yang sudah dilakukan itu, sebelum menjadi masalah baru di Kota Pekanbaru. Karena u-turn itu sekarang sudah tidak sesuai dengan fungsinya lagi," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  Sigit Yuwono, Kamis (5/12).

Ia meminta penertiban tidak hanya dilakukan sekali saja. Tapi harus terus- menerus. Sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. 

Baca Juga:  Disdik Pekanbaru Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Terus Berlangsung

"Harus kontinu. Namun harus ada juga solusinya bagi persoalan tersebut," sebut nya.

Dikatakan Sigit juga, sebelumnya Komisi IV juga akan mengagendakan untuk turun ke lokasi yang dimaksud. Namun karena sudah ada tindakan dari Dishub, maka agenda turun akan dijadwalkan ulang. 

"Nanti kita juga akan turun lagi, dan akan melibatkan Dishub dan tim terpadunya," katanya.

Menanggapi saran dari Komisi IV itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan beberapa waktu lalu tim sudah turun.

"Terima kasih atas support dari DPRD Kota Pekanbaru, dan ini menjadi PR kami. Tentunya dalam menegakan aturan berlalulintas dan ketertiban umum," ungkap Yuliarso.

Untuk persoalan u turn di bawah flyover yang saat ini dijadikan tempat PKL dan mangkal ojol, pihaknya juga sudah menyurati Pemprov. Guna meminta supaya u turn itu untuk dipagar saja dan dibuat khusus untuk pejalan kaki saja.

Baca Juga:  Pekanbaru Raih Tiga Penghargaan Kota Layak Anak

"Dan kami sudah surati provinsi dinas PUPR. Karena kewenangan untuk memagar hanya untuk pejalan kaki saj. Termasuk sebagai penghambat kendaraan masuk," jelasnya.

Pasca penertiban itu, Yuliarso menyebutkan, pihaknya kucing-kucingan dengan PKL maupun ojol dan kendaraan parkir. Dia hanya berharap, dari penertiban itu supaya tidak menjadi masalah nantinya.  

Untuk antisipasi kemacetan yang memang sudah banyak dikeluhkan, apalagi saat hari libur,  Yuliarso menegaskan dirinya sudah membentuk tim yang nanti secara bergiliran berjaga-jaga di TKP.

"Kita akan tempatkan personil di jam sibuk dan diwaktu-waktu tertentu. Tidak boleh ada PKL dan kendaraan parkir lagi. Ini menganggu aktifitas khalayak, " tegasnya.(azr)

Laporan Agustiar, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penertiban yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online (Ojol) di lorong u-turn flyover Simpang SKA beberapa waktu lalu mendapatkan dukungan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan, ditegaskan serta diminta kepada Dishub agar dapat menertibkan masalah ini sampai benar-benar tertib. Selain bersama tim terpadu, Dishub perlu juga berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Riau dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena flyover Simpang SKA itu adalah kewenangan provinsi.

- Advertisement -

"Kita tentu mendukung penertiban yang sudah dilakukan itu, sebelum menjadi masalah baru di Kota Pekanbaru. Karena u-turn itu sekarang sudah tidak sesuai dengan fungsinya lagi," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru  Sigit Yuwono, Kamis (5/12).

Ia meminta penertiban tidak hanya dilakukan sekali saja. Tapi harus terus- menerus. Sehingga permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Dosen STMIK-STIKes HTP Melaksanakan Pengabdian

"Harus kontinu. Namun harus ada juga solusinya bagi persoalan tersebut," sebut nya.

Dikatakan Sigit juga, sebelumnya Komisi IV juga akan mengagendakan untuk turun ke lokasi yang dimaksud. Namun karena sudah ada tindakan dari Dishub, maka agenda turun akan dijadwalkan ulang. 

"Nanti kita juga akan turun lagi, dan akan melibatkan Dishub dan tim terpadunya," katanya.

Menanggapi saran dari Komisi IV itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Pekanbaru Yuliarso menyebutkan beberapa waktu lalu tim sudah turun.

"Terima kasih atas support dari DPRD Kota Pekanbaru, dan ini menjadi PR kami. Tentunya dalam menegakan aturan berlalulintas dan ketertiban umum," ungkap Yuliarso.

Untuk persoalan u turn di bawah flyover yang saat ini dijadikan tempat PKL dan mangkal ojol, pihaknya juga sudah menyurati Pemprov. Guna meminta supaya u turn itu untuk dipagar saja dan dibuat khusus untuk pejalan kaki saja.

Baca Juga:  2021, Insentif RT dan RW Dijanjikan Naik

"Dan kami sudah surati provinsi dinas PUPR. Karena kewenangan untuk memagar hanya untuk pejalan kaki saj. Termasuk sebagai penghambat kendaraan masuk," jelasnya.

Pasca penertiban itu, Yuliarso menyebutkan, pihaknya kucing-kucingan dengan PKL maupun ojol dan kendaraan parkir. Dia hanya berharap, dari penertiban itu supaya tidak menjadi masalah nantinya.  

Untuk antisipasi kemacetan yang memang sudah banyak dikeluhkan, apalagi saat hari libur,  Yuliarso menegaskan dirinya sudah membentuk tim yang nanti secara bergiliran berjaga-jaga di TKP.

"Kita akan tempatkan personil di jam sibuk dan diwaktu-waktu tertentu. Tidak boleh ada PKL dan kendaraan parkir lagi. Ini menganggu aktifitas khalayak, " tegasnya.(azr)

Laporan Agustiar, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari