Jumat, 5 Juli 2024

DPRD Dorong Pemko Selesaikan Sejumlah PR

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga pertengahan tahun 2022, banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan di lingkungan internal Pemko Pekanbaru. Untuk itu, DPRD Kota Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru di bawah kendali Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun dapat menyelesaikan dengan baik, sehingga bisa kembali dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif sesuai tupoksi OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy menyebutkan, pemko harus menyegerakan pembayaran honor yang banyak bermasalah. Seperti tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN), insentif ketua RT dan ketua RW, honor imam masjid, dan honor tenaga ahli (TA) alat kelengkapan dewan dan tenaga ahli fraksi di DPRD Kota Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pastikan Tak Ada Jukir di SPBU, Dishub Rutin Patroli

"Ini harus jadi prioritas, dan kami minta Pemko Pekanbaru memperbaiki kelemahan-kelemahan ini. Apakah ini dampak rasionalisasi anggaran di tahun 2021. Jika ya, maka harus segera dibayarkan dan ke depan jangan sampai terjadi lagi," ucapnya.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru HM Jamil menegaskan, bahwa Pemko Pekanbaru berusaha secara maksimal untuk menyelesaikan kewajiban yang ada. "Namun ini tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Anggaran 2021, kondisi keuangan pemko belum benar-benar pulih, karena alasan Covid-19, sehingga tidak dapat dibayarkan pada tahun berjalan," papar Sekko. Namun begitu, ditegaskan Sekko, Pemko berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajiban itu.(gus)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hingga pertengahan tahun 2022, banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan di lingkungan internal Pemko Pekanbaru. Untuk itu, DPRD Kota Pekanbaru mendorong Pemko Pekanbaru di bawah kendali Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Muflihun dapat menyelesaikan dengan baik, sehingga bisa kembali dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif sesuai tupoksi OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru Yasser Hamidy menyebutkan, pemko harus menyegerakan pembayaran honor yang banyak bermasalah. Seperti tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN), insentif ketua RT dan ketua RW, honor imam masjid, dan honor tenaga ahli (TA) alat kelengkapan dewan dan tenaga ahli fraksi di DPRD Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Pengelola Akui Tak Punya SIUPMB 

"Ini harus jadi prioritas, dan kami minta Pemko Pekanbaru memperbaiki kelemahan-kelemahan ini. Apakah ini dampak rasionalisasi anggaran di tahun 2021. Jika ya, maka harus segera dibayarkan dan ke depan jangan sampai terjadi lagi," ucapnya.

Sementara itu, Sekko Pekanbaru HM Jamil menegaskan, bahwa Pemko Pekanbaru berusaha secara maksimal untuk menyelesaikan kewajiban yang ada. "Namun ini tentu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Anggaran 2021, kondisi keuangan pemko belum benar-benar pulih, karena alasan Covid-19, sehingga tidak dapat dibayarkan pada tahun berjalan," papar Sekko. Namun begitu, ditegaskan Sekko, Pemko berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajiban itu.(gus)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari