Petugas Satpol-PP Pekanbaru menertibkan dan mengangkut lapak PKL di Jalan HR Soebrantas yang dibangun secara permanen di atas trotoar dan saluran drainase, Selasa (5/5/2026). Prapti Dwi Lestari/Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sejumlah jalan protokol pada Selasa (5/5) karena melanggar aturan.
Penertiban dilakukan oleh puluhan personel Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar, bahu jalan, hingga saluran drainase.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar lapak yang ditertibkan terbuat dari kayu dengan penutup terpal. Selain itu, terdapat pula pedagang yang menggunakan gerobak dan kontainer yang diletakkan di atas trotoar.
Tidak hanya itu, beberapa pedagang bahkan hanya menggunakan meja sederhana untuk meletakkan dagangannya di area yang seharusnya tidak diperuntukkan untuk berjualan.
Desheriyanto menjelaskan, penertiban ini dilakukan karena para pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh petugas.
“Kami sudah memberikan peringatan sebelumnya kepada hampir 50 PKL agar tidak berjualan di bahu jalan. Namun, karena tidak diindahkan, maka dilakukan penertiban,” ujarnya.
Adapun lokasi penertiban meliputi sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan HR Soebrantas.
Menurutnya, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat. Selain mengganggu hak pejalan kaki, aktivitas tersebut juga memicu kemacetan lalu lintas.
Dari hasil penertiban, petugas masih menemukan banyak lapak yang berdiri di atas trotoar dan saluran air. Seluruh lapak yang melanggar langsung dibongkar dan diangkut ke Markas Satpol PP Pekanbaru.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP menegaskan akan terus melakukan penertiban guna menjaga ketertiban umum serta kenyamanan pengguna jalan.(ayi)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…