PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru saat ini dalam upaya mencapai penilaian Kota Layak Anak (KLA) Utama. Namun, pada beberapa kondisi, fasilitas yang seharusnya ramah anak belum berfungsi maksimal.
Sepekan terakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru menggelar rapat maraton untuk memenuhi indikator penilaian KLA. Pekanbaru saat ini menyandang status KLA Nindya yang diraih sejak tahun 2020.
"Rapat ini adalah tindaklanjut untuk penilaian kota layak anak. Kami sepakati apa saja yang belum, disampaikan pada tim untuk dinilai," kata Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (5/4).
Penilaian dilakukan terhadap kegiatan yang dilaksanakan di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru beserta stakeholder yang ada yang berkaitan dengan hak anak.
Dalam rapat yang digelar, Senin (4/4) kemarin, salah satu camat yang hadir menyampaikan tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak karena tak ada anggaran yang khusus untuk anak.
"Yang ada MTQ, vaksinasi, dan pramuka," katanya.
Dalam rapat pula, terungkap di Pekanbaru belum ada SOP yang diajarkan pada anak jika terjadi kebakaran maupun bencana di sekolah. Pada perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir, ditekankan bahwa jangan hanya berfokus pada anggaran, namun pada kegiatan yang terkait dengan anak.
Di luar persiapan yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru, di Pekanbaru pada dasarnya ada fasilitas berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) layak anak yang bersertifikat yakni RTH Kaca Mayang. Fasilitas ini kini sudah tak ramah anak, karena dicampur dengan parkir kendaraan hingga PKL yang berjualan. Padahal dalam statusnya itu RTH Kaca Mayang harus bebas dari penyedia permainan anak berbayar di area bermain ramah anak.
Belum lagi, kendaraan roda dua juga bebas parkir di dalam. Padahal parkir di areal dalam RTH sempat jadi polemik sebelum akhir SPT parkir disana dicabut.
Sekdako Pekanbaru ketika ditanya tentang fasilitas layak anak yang beralih fungsi ini menyebutkan akan menyampaikan hal ini pada Wako Pekanbaru. "Nanti kita sampaikan sama pimpinan. Apakah kita lakukan penertiban lagi. Akan kita laporkan secepatnya," katanya.
Terpisah, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar ketika ditanya tentang areal RTH yang kini kendaraan bebas parkir disana, tak menjawab dengan jelas. "Nanti saya cek dulu," jawabnya.
Di Pekanbaru, dari sembilan RTH yang ada, baru ada satu ruang terbuka yang layak anak di Kota Pekanbaru. Yakni RTH Kaca Mayang jalan Sudirman depan eks kantor walikota.
Delapan RTH lain yang dinyatakan belum layak anak RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani depan rumah dinas walikota, Ruang Terbuka PCR di Jalan Yos Sudarso Rumbai, Ruang Terbuka Tuan Kadi di Jalan Perdagangan dan Ruang Terbuka di bawah Jembatan Siak I.
Selain itu, ada Ruang Terbuka Kayu Putih, Ruang Terbuka Jalan Diponegoro sebelah Dharma Wanita, Ruang Terbuka Cinta Raja di Sail dan Ruang Terbuka di Purna MTQ.
"Saat ini baru satu ruang terbuka yang punya sertifikat layak anak. RTH itu adalah RTH Kaca Mayang," kata Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT beberapa waktu lalu.(yls)
Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru