Senin, 23 Juni 2025

Pasien Rehab Merata Rujukan Polresta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gencarnya pemerintah melakukan pencegahan narkotika, hasilnya pun mulai nampak. Terlihat dari perbandingan data pasien rehabilitasi di BNNK Pekanbaru. Data itu menunjukkan peningkatan dua kali lipat, merata rujukan dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran.

Kasi Rehabilitasi BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji kepada Riau Pos mengatakan, jika dibandingkan dengan Januari tahun lalu, pasien rehab meningkat. Pada Januari 2019 ada sembilan pasien yang direhab sementara pada Januari 2020 ada 21 pasien yang direhab.

"Rincinya untuk Januari 2019, tujuh dari sembilan pasien rehab dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajajan. Sedangkan dua lainnya dari masyarakat. Untuk Januari 2020, 19 dari 21 pasien rehab dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran. Masyarakat hanya ada dua," sebutnya, Rabu (5/2).

Baca Juga:  Komitmen Perangi Stunting, Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV

Lebih jauh, 21 pasien rehab pada 2020 itu 12 dari Polresta Pekanbaru, satu dari Polsek Tampan, satu dari Polsek Sukajadi, satu dari Polsek Senapelan dan satu dari Polsek Rumbai.

Sandi mengatakan, pemakai didominasi usia produktif dan masih tahap wajar. Sehingga direhab dengan rawat jalan bukan rawat inap. Meski demikian, rehab sangat dianjurkan agar mencegah dari bahaya narkoba.

Katanya, pasien 2020 cenderung patuh mengikuti rehab. "Kami tetap lakukan yang terbaik untuk para pasien. Semaksimal mungkin sudah dilakukan agar terhindar dari pengaruh zat aditif. Semoga dengan mengikuti rehab tidak kembali lagi ke jalan yang sebelumnya," harapnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gencarnya pemerintah melakukan pencegahan narkotika, hasilnya pun mulai nampak. Terlihat dari perbandingan data pasien rehabilitasi di BNNK Pekanbaru. Data itu menunjukkan peningkatan dua kali lipat, merata rujukan dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran.

Kasi Rehabilitasi BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji kepada Riau Pos mengatakan, jika dibandingkan dengan Januari tahun lalu, pasien rehab meningkat. Pada Januari 2019 ada sembilan pasien yang direhab sementara pada Januari 2020 ada 21 pasien yang direhab.

"Rincinya untuk Januari 2019, tujuh dari sembilan pasien rehab dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajajan. Sedangkan dua lainnya dari masyarakat. Untuk Januari 2020, 19 dari 21 pasien rehab dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran. Masyarakat hanya ada dua," sebutnya, Rabu (5/2).

Baca Juga:  Jumat, Goro Massal Gerakan Cinta Pekanbaru

Lebih jauh, 21 pasien rehab pada 2020 itu 12 dari Polresta Pekanbaru, satu dari Polsek Tampan, satu dari Polsek Sukajadi, satu dari Polsek Senapelan dan satu dari Polsek Rumbai.

Sandi mengatakan, pemakai didominasi usia produktif dan masih tahap wajar. Sehingga direhab dengan rawat jalan bukan rawat inap. Meski demikian, rehab sangat dianjurkan agar mencegah dari bahaya narkoba.

- Advertisement -

Katanya, pasien 2020 cenderung patuh mengikuti rehab. "Kami tetap lakukan yang terbaik untuk para pasien. Semaksimal mungkin sudah dilakukan agar terhindar dari pengaruh zat aditif. Semoga dengan mengikuti rehab tidak kembali lagi ke jalan yang sebelumnya," harapnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gencarnya pemerintah melakukan pencegahan narkotika, hasilnya pun mulai nampak. Terlihat dari perbandingan data pasien rehabilitasi di BNNK Pekanbaru. Data itu menunjukkan peningkatan dua kali lipat, merata rujukan dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran.

Kasi Rehabilitasi BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji kepada Riau Pos mengatakan, jika dibandingkan dengan Januari tahun lalu, pasien rehab meningkat. Pada Januari 2019 ada sembilan pasien yang direhab sementara pada Januari 2020 ada 21 pasien yang direhab.

"Rincinya untuk Januari 2019, tujuh dari sembilan pasien rehab dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajajan. Sedangkan dua lainnya dari masyarakat. Untuk Januari 2020, 19 dari 21 pasien rehab dari Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran. Masyarakat hanya ada dua," sebutnya, Rabu (5/2).

Baca Juga:  Cegah Warga Buang Sampah, Pos Kamling Dibangun

Lebih jauh, 21 pasien rehab pada 2020 itu 12 dari Polresta Pekanbaru, satu dari Polsek Tampan, satu dari Polsek Sukajadi, satu dari Polsek Senapelan dan satu dari Polsek Rumbai.

Sandi mengatakan, pemakai didominasi usia produktif dan masih tahap wajar. Sehingga direhab dengan rawat jalan bukan rawat inap. Meski demikian, rehab sangat dianjurkan agar mencegah dari bahaya narkoba.

Katanya, pasien 2020 cenderung patuh mengikuti rehab. "Kami tetap lakukan yang terbaik untuk para pasien. Semaksimal mungkin sudah dilakukan agar terhindar dari pengaruh zat aditif. Semoga dengan mengikuti rehab tidak kembali lagi ke jalan yang sebelumnya," harapnya.(s)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari