Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Kewajiban Parkir Dobel di Retail Belum Jelas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kewajiban parkir ganda di dua retail Alfamart dan Indomaret sudah sebulan berjalan. Apa keputusan terkait hal tersebut belum menunjukkan kejelasan. Sementara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Senin (4/10) sudah dijadwalkan bertemu membahas hal tersebut.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (4/10) dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, kewajiban parkir dobel ini sendiri sudah  berjalan sebulan terakhir meski dilarang oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dua retail tersebut, saat ini adalah wajib pajak (WP) parkir yang kewajiban pajak parkirnya dibayarkan retail pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.  Dengan pola ini, pengunjung diberikan servis berupa parkir gratis.

Baca Juga:  Penuntasan Empat Perkara Digesa

Namun, sejak 1 September kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasukkan parkir di depan dua retail itu sebagai bagian dari retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Konsekwensinya, meski pajak parkir dibayar, pengunjung kini harus membayar biaya parkir jika berbelanja ke dua retail tersebut. Hingga kini retribusi parkir masih dikutip di sana.

Sebelumnya, untuk menuntaskan dualisme kewajiban parkir di dua retail ini, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru  Muhammad Jamil MAg MSi sudah mengungkapkan akan menyurati Bapenda dan Dishub Kota Pekanbaru untuk mencari solusi masalah yang terjadi. "Sudah akan mereka rapatkan bersama. Saya masih nunggu itu. Tanya dengan Kabapenda,’’ kata Jamil akhir pekan lalu.

Baca Juga:  Kamsol Akan Berikan yang Terbaik untuk Kabupaten Kampar

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu dikonfirmasi menyebut pertemuan antara Bapenda dengan Dishub Kota Pekanbaru akan digelar Senin (4/10). "Hari Senin nanti kita rapat. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah ada keputusan,’’ ucapnya kala itu.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kewajiban parkir ganda di dua retail Alfamart dan Indomaret sudah sebulan berjalan. Apa keputusan terkait hal tersebut belum menunjukkan kejelasan. Sementara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Senin (4/10) sudah dijadwalkan bertemu membahas hal tersebut.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (4/10) dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, kewajiban parkir dobel ini sendiri sudah  berjalan sebulan terakhir meski dilarang oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dua retail tersebut, saat ini adalah wajib pajak (WP) parkir yang kewajiban pajak parkirnya dibayarkan retail pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.  Dengan pola ini, pengunjung diberikan servis berupa parkir gratis.

Baca Juga:  Perketat Penindakan Kendaraan ODOL

Namun, sejak 1 September kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasukkan parkir di depan dua retail itu sebagai bagian dari retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Konsekwensinya, meski pajak parkir dibayar, pengunjung kini harus membayar biaya parkir jika berbelanja ke dua retail tersebut. Hingga kini retribusi parkir masih dikutip di sana.

Sebelumnya, untuk menuntaskan dualisme kewajiban parkir di dua retail ini, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru  Muhammad Jamil MAg MSi sudah mengungkapkan akan menyurati Bapenda dan Dishub Kota Pekanbaru untuk mencari solusi masalah yang terjadi. "Sudah akan mereka rapatkan bersama. Saya masih nunggu itu. Tanya dengan Kabapenda,’’ kata Jamil akhir pekan lalu.

Baca Juga:  Gudang Penyimpanan Rokok Digerebek

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu dikonfirmasi menyebut pertemuan antara Bapenda dengan Dishub Kota Pekanbaru akan digelar Senin (4/10). "Hari Senin nanti kita rapat. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah ada keputusan,’’ ucapnya kala itu.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kewajiban Parkir Dobel di Retail Belum Jelas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kewajiban parkir ganda di dua retail Alfamart dan Indomaret sudah sebulan berjalan. Apa keputusan terkait hal tersebut belum menunjukkan kejelasan. Sementara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Senin (4/10) sudah dijadwalkan bertemu membahas hal tersebut.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (4/10) dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, kewajiban parkir dobel ini sendiri sudah  berjalan sebulan terakhir meski dilarang oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dua retail tersebut, saat ini adalah wajib pajak (WP) parkir yang kewajiban pajak parkirnya dibayarkan retail pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.  Dengan pola ini, pengunjung diberikan servis berupa parkir gratis.

Baca Juga:  Harga Cabai Tidak Kunjung Turun

Namun, sejak 1 September kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasukkan parkir di depan dua retail itu sebagai bagian dari retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Konsekwensinya, meski pajak parkir dibayar, pengunjung kini harus membayar biaya parkir jika berbelanja ke dua retail tersebut. Hingga kini retribusi parkir masih dikutip di sana.

Sebelumnya, untuk menuntaskan dualisme kewajiban parkir di dua retail ini, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru  Muhammad Jamil MAg MSi sudah mengungkapkan akan menyurati Bapenda dan Dishub Kota Pekanbaru untuk mencari solusi masalah yang terjadi. "Sudah akan mereka rapatkan bersama. Saya masih nunggu itu. Tanya dengan Kabapenda,’’ kata Jamil akhir pekan lalu.

Baca Juga:  Gudang Penyimpanan Rokok Digerebek

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu dikonfirmasi menyebut pertemuan antara Bapenda dengan Dishub Kota Pekanbaru akan digelar Senin (4/10). "Hari Senin nanti kita rapat. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah ada keputusan,’’ ucapnya kala itu.(ali)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kewajiban parkir ganda di dua retail Alfamart dan Indomaret sudah sebulan berjalan. Apa keputusan terkait hal tersebut belum menunjukkan kejelasan. Sementara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Senin (4/10) sudah dijadwalkan bertemu membahas hal tersebut.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (4/10) dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Sebelumnya, kewajiban parkir dobel ini sendiri sudah  berjalan sebulan terakhir meski dilarang oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dua retail tersebut, saat ini adalah wajib pajak (WP) parkir yang kewajiban pajak parkirnya dibayarkan retail pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.  Dengan pola ini, pengunjung diberikan servis berupa parkir gratis.

Baca Juga:  Penuntasan Empat Perkara Digesa

Namun, sejak 1 September kemarin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memasukkan parkir di depan dua retail itu sebagai bagian dari retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM).

Konsekwensinya, meski pajak parkir dibayar, pengunjung kini harus membayar biaya parkir jika berbelanja ke dua retail tersebut. Hingga kini retribusi parkir masih dikutip di sana.

Sebelumnya, untuk menuntaskan dualisme kewajiban parkir di dua retail ini, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru  Muhammad Jamil MAg MSi sudah mengungkapkan akan menyurati Bapenda dan Dishub Kota Pekanbaru untuk mencari solusi masalah yang terjadi. "Sudah akan mereka rapatkan bersama. Saya masih nunggu itu. Tanya dengan Kabapenda,’’ kata Jamil akhir pekan lalu.

Baca Juga:  Pasar Murah Harus Jangkau Pinggiran Kota

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu dikonfirmasi menyebut pertemuan antara Bapenda dengan Dishub Kota Pekanbaru akan digelar Senin (4/10). "Hari Senin nanti kita rapat. Mudah-mudahan Selasa atau Rabu sudah ada keputusan,’’ ucapnya kala itu.(ali)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari