- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Selain mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) pascadiberhentikannya Sekda sebelumnya yakni Ahmad Hijazi. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga mengizinkan Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi pada pejabat eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, izin evaluasi tersebut didapatkan berbarengan dengan izin melaksanakan seleksi Sekda Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Namun evaluasi tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan. “Izin untuk evaluasi pejabat eselon II sudah dapat, tapi pelaksanaannya belum. Karena evaluasi ini menunggu Sekda definitif terlebih dahulu. Saat ini proses seleksi Sekda masih berlangsung,” katanya.
- Advertisement -
Hal itu dilakukan, lanjut Ikhwan, agar proses seleksi Sekda provinsi Riau yang saat ini masih berjalan bisa fokus dilaksanakan. Dalam proses evaluasi tersebut, nantinya para pejabat eselon II yang saat ini masih menjabat bisa digeser posisinya atau tetap tergantung penilaian tim evaluasi.
“Misalnya saja hasil evaluasi menyatakan bahwa kepala BKD saat ini lebih cocok sebagai Asisten II, ya bisa saja di geser. Begitu juga dengan jabatan lainnya,” jelasnya.
Jika nanti sudah dilakukan pergeseran jabatan, dan masih ada jabatan yang kosong. Maka jabatan yang kosong tersebut yang akan dilakukan pembukaan asessment secara terbuka. Atau bisa saja pejabat yang sudah akan pensiun, jabatanya juga akan di lelang secara terbuka.
- Advertisement -
“Kami perkirakan seleksi Sekda selesai akhir September, kemudian pertengahan Oktober sudah dilantik. Setelah pelantikan itu baru bisa dimulai evaluasi pejabat eselon II,” sebutnya.
Untuk keanggotaan tim evaluasi pejabat eselon II tersebut, menurut Ikhwan semuanya berasal dari daerah. Berbeda dengan asessment Sekda yang berisi perwakilan pemerintah pusat. “Anggotanya semua dari daerah, tidak ada dari pusat. Untuk nama-nama anggotanya besok lah kalau sudah mulai diberi informasi,” ujarnya.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Selain mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) pascadiberhentikannya Sekda sebelumnya yakni Ahmad Hijazi. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) juga mengizinkan Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi pada pejabat eselon II.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, izin evaluasi tersebut didapatkan berbarengan dengan izin melaksanakan seleksi Sekda Provinsi Riau beberapa waktu lalu. Namun evaluasi tersebut hingga saat ini belum bisa dilakukan. “Izin untuk evaluasi pejabat eselon II sudah dapat, tapi pelaksanaannya belum. Karena evaluasi ini menunggu Sekda definitif terlebih dahulu. Saat ini proses seleksi Sekda masih berlangsung,” katanya.
- Advertisement -
Hal itu dilakukan, lanjut Ikhwan, agar proses seleksi Sekda provinsi Riau yang saat ini masih berjalan bisa fokus dilaksanakan. Dalam proses evaluasi tersebut, nantinya para pejabat eselon II yang saat ini masih menjabat bisa digeser posisinya atau tetap tergantung penilaian tim evaluasi.
“Misalnya saja hasil evaluasi menyatakan bahwa kepala BKD saat ini lebih cocok sebagai Asisten II, ya bisa saja di geser. Begitu juga dengan jabatan lainnya,” jelasnya.
- Advertisement -
Jika nanti sudah dilakukan pergeseran jabatan, dan masih ada jabatan yang kosong. Maka jabatan yang kosong tersebut yang akan dilakukan pembukaan asessment secara terbuka. Atau bisa saja pejabat yang sudah akan pensiun, jabatanya juga akan di lelang secara terbuka.
“Kami perkirakan seleksi Sekda selesai akhir September, kemudian pertengahan Oktober sudah dilantik. Setelah pelantikan itu baru bisa dimulai evaluasi pejabat eselon II,” sebutnya.
Untuk keanggotaan tim evaluasi pejabat eselon II tersebut, menurut Ikhwan semuanya berasal dari daerah. Berbeda dengan asessment Sekda yang berisi perwakilan pemerintah pusat. “Anggotanya semua dari daerah, tidak ada dari pusat. Untuk nama-nama anggotanya besok lah kalau sudah mulai diberi informasi,” ujarnya.(sol)