Senin, 23 Juni 2025

Masterplan Penanggulangan Banjir Perlu Diperdakan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Curah hujan di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru belakangan mulai tinggi. Diperkirakan, pada awal September mendatang sudah memasuki musim penghujan. 

Maka dari itu, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk menyiapkan antisipasi banjir di sejumlah wilayah rawan. Jangan sampai ketika mulai musim hujan, masyarakat kembali menjadi korban banjir. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan yang membidangi infrastuktur, Rabu (4/8). 

Dikatakan dia, salah satu solusi penanganan banjir di Kota Bertuah adalah pembangunan drainase terintegritas. Di mana sebelumnya, pemko sendiri sudah mengklaim master plan drainase sudah ada. 

Namun menurut dia klaim tersebut dirasa percuma karena belum dijadikan peraturan daerah (perda). Sebab, bila sudah dijadikan perda maka master plan tersebut wajib dilaksanakan karena sudah terikat oleh hukum. "Kalau masih surat keputusan (SK) wali kota itu saya katakan percuma. Sama saja tidak ada. Karena tidak ada kekuatan hukumnya di sana. Kalau sudah dijadikan perda maka wajib dilaksanakan," pungkas Mardianto.

Baca Juga:  Keluarga Pasien Laporkan Diskes ke Polda

Ia menambahkan, untuk merealisasikan pembangunan drainase tersebut maka tidak akan terlepas dari bantuan pemerintah provinsi. Maka dari itu, wali kota diminta agar menurunkan ego agar dan duduk semeja bersama gubernur agar master plan drainase bisa dibangun. 

Diakui dia, keterbatasan anggaran di Pemko Pekanbaru akan menjadi batu sandungan untuk realisasi pembangunan. "Memang harus sharing budget antara pemprov dan pemko. Kearifan para pimpinan antara wali kota dan gubernur agar bisa duduk semeja menyelesaikan ini. Karena saya melihat belum dilakukan komunikasi yang sempurna antara keduanya. Pemko pasti akan kewalahan karena keterbatasan anggaran tadi. Jadi wako agak turunkan ego sedikitlah dan minta bantuan gubernur," pungkasnya.(nda)

Baca Juga:  Nofrizal Prihatin dengan Ponpes Al Ihsan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Curah hujan di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru belakangan mulai tinggi. Diperkirakan, pada awal September mendatang sudah memasuki musim penghujan. 

Maka dari itu, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk menyiapkan antisipasi banjir di sejumlah wilayah rawan. Jangan sampai ketika mulai musim hujan, masyarakat kembali menjadi korban banjir. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan yang membidangi infrastuktur, Rabu (4/8). 

Dikatakan dia, salah satu solusi penanganan banjir di Kota Bertuah adalah pembangunan drainase terintegritas. Di mana sebelumnya, pemko sendiri sudah mengklaim master plan drainase sudah ada. 

Namun menurut dia klaim tersebut dirasa percuma karena belum dijadikan peraturan daerah (perda). Sebab, bila sudah dijadikan perda maka master plan tersebut wajib dilaksanakan karena sudah terikat oleh hukum. "Kalau masih surat keputusan (SK) wali kota itu saya katakan percuma. Sama saja tidak ada. Karena tidak ada kekuatan hukumnya di sana. Kalau sudah dijadikan perda maka wajib dilaksanakan," pungkas Mardianto.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jalan Umum Ditutup dengan Pagar Beton

Ia menambahkan, untuk merealisasikan pembangunan drainase tersebut maka tidak akan terlepas dari bantuan pemerintah provinsi. Maka dari itu, wali kota diminta agar menurunkan ego agar dan duduk semeja bersama gubernur agar master plan drainase bisa dibangun. 

Diakui dia, keterbatasan anggaran di Pemko Pekanbaru akan menjadi batu sandungan untuk realisasi pembangunan. "Memang harus sharing budget antara pemprov dan pemko. Kearifan para pimpinan antara wali kota dan gubernur agar bisa duduk semeja menyelesaikan ini. Karena saya melihat belum dilakukan komunikasi yang sempurna antara keduanya. Pemko pasti akan kewalahan karena keterbatasan anggaran tadi. Jadi wako agak turunkan ego sedikitlah dan minta bantuan gubernur," pungkasnya.(nda)

Baca Juga:  Pendapatan Daerah 2019 Meningkat 25 Persen
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Curah hujan di Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru belakangan mulai tinggi. Diperkirakan, pada awal September mendatang sudah memasuki musim penghujan. 

Maka dari itu, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta untuk menyiapkan antisipasi banjir di sejumlah wilayah rawan. Jangan sampai ketika mulai musim hujan, masyarakat kembali menjadi korban banjir. 

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan yang membidangi infrastuktur, Rabu (4/8). 

Dikatakan dia, salah satu solusi penanganan banjir di Kota Bertuah adalah pembangunan drainase terintegritas. Di mana sebelumnya, pemko sendiri sudah mengklaim master plan drainase sudah ada. 

Namun menurut dia klaim tersebut dirasa percuma karena belum dijadikan peraturan daerah (perda). Sebab, bila sudah dijadikan perda maka master plan tersebut wajib dilaksanakan karena sudah terikat oleh hukum. "Kalau masih surat keputusan (SK) wali kota itu saya katakan percuma. Sama saja tidak ada. Karena tidak ada kekuatan hukumnya di sana. Kalau sudah dijadikan perda maka wajib dilaksanakan," pungkas Mardianto.

Baca Juga:  DPRD Riau Apresiasi Kinerja Polda Basmi Narkoba

Ia menambahkan, untuk merealisasikan pembangunan drainase tersebut maka tidak akan terlepas dari bantuan pemerintah provinsi. Maka dari itu, wali kota diminta agar menurunkan ego agar dan duduk semeja bersama gubernur agar master plan drainase bisa dibangun. 

Diakui dia, keterbatasan anggaran di Pemko Pekanbaru akan menjadi batu sandungan untuk realisasi pembangunan. "Memang harus sharing budget antara pemprov dan pemko. Kearifan para pimpinan antara wali kota dan gubernur agar bisa duduk semeja menyelesaikan ini. Karena saya melihat belum dilakukan komunikasi yang sempurna antara keduanya. Pemko pasti akan kewalahan karena keterbatasan anggaran tadi. Jadi wako agak turunkan ego sedikitlah dan minta bantuan gubernur," pungkasnya.(nda)

Baca Juga:  Keluarga Pasien Laporkan Diskes ke Polda

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari