Pengumuman, Disdukcapil Kota Pekanbaru Tutup Layanan Tiga Hari 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari hingga 8 Juli nanti. Ini dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terlacak sempat datang ke sini. 

Pengumuman ini sendiri disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (5/7) kemarin.

- Advertisement -

''Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu sesuai arahan Wali Kota (Dr H Firdaus ST MT,red) maka seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai 8 juli guna melakukan sterilisasi tempat dan personil,'' jelas dia. 

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini berinisial AP, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin.

- Advertisement -

''Dia ke sana (Disdukcapil, red) sehari sebelum hasil keluar,'' ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP. 

Dalam pada itu, rapid test massal sudah dilakukan terhadap jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang reaktif.

''Hasil rapid test satu reaktif, dirawat di RS Hermina. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP,'' singkatnya.

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman menutup layanan selama tiga hari hingga 8 Juli nanti. Ini dilakukan karena seorang pasien terkonfirmasi positif corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terlacak sempat datang ke sini. 

Pengumuman ini sendiri disampaikan Asisten I Bidang Pemerintah Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Azwan yang juga merupakan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Ahad (5/7) kemarin.

''Berdasarkan tracing warga positif Covid-19, ternyata yang bersangkutan pernah berurusan pada Disdukcapil Kota Pekanbaru. Sehubungan dengan itu sesuai arahan Wali Kota (Dr H Firdaus ST MT,red) maka seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil untuk sementara waktu kami tutup sampai 8 juli guna melakukan sterilisasi tempat dan personil,'' jelas dia. 

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sempat berurusan di Disdukcapil Kota Pekanbaru ini berinisial AP, seorang warga Kecamatan Tenayan Raya yang diumumkan positif, Jumat (3/7) kemarin.

''Dia ke sana (Disdukcapil, red) sehari sebelum hasil keluar,'' ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi SpBP. 

Dalam pada itu, rapid test massal sudah dilakukan terhadap jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru, Sabtu (4/7) kemarin. Hasilnya, satu orang reaktif.

''Hasil rapid test satu reaktif, dirawat di RS Hermina. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR terhadap yang kontak dengan tuan AP,'' singkatnya.

 

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya