PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kota Pekanbaru kini telah menyandang status zona kuning penyebaran virus corona. Mengingat hal tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru (Wawako) Ayat Cahyadi menyebutkan kalau jadwal belajar di sekolah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Kita (Pekanbaru, red) sudah zona kuning. Kapan sekolah diaktifkan, kita masih menunggu arahan Menteri Pendidikan," kata Ayat Cahyadi kepada Riau Pos, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru hanya membawahi pendididikan tingkat pendidikan anak usia dini
(PAUD), taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Sedangkan untuk SMA dan SMK berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
"Kalau kota kewenangannya SD dan SMP. Keputusannya kita tunggu saja, ya," ujarnya.
Terkait kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru dalam sepekan terakhir ini, Wawako menyebutkan nihil. Dan jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat sudah nol.
"Sejak Pekanbaru terpapar wabah virus corona, ada sebanyak 40 orang yang dinyatakan positif. Saat ini yang dirawat sudah nol, yang sembuh 36 orang dan wafat empat orang," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyebutkan aktivitas belajar di sekolah pada saat new normal akan dimulai pada 13 Juli mendatang. Tepat dimulainya tahun ajaran baru.
Keputusan ini diambil setelah Disdik Kota Pekanbaru menerima surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait aktivitas belajar mengajar di sekolah.
"Di masa new normal, nanti aktivitas belajar mengajar di tengah pandemi virus corona, kami sudah mempersiapkan segala hal. Belajar mengajar nanti diberlakukan pada tahun ajaran baru sesuai perintah Kemendikbud," katanya, Senin (1/6) lalu.
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, maka belajar dari rumah untuk peserta didik diperpanjang dari 2 Juni hingga 18 Juni.
Pendidik dan tenaga kependidikan kembali masuk sekolah pada 2 Juni hingga 20 Juni dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, yaitu selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun.
Dalam surat itu juga diatur terkait jadwal rapat kelulusan SMP, yang dijadwalkan pada 4 Juni. Sementara untuk pengumuman kelulusan peserta didik SMP pada 5 Juni mendatang.
"Nanti pengumumannya melalui website, grup WhatsApp, Facebook, dan lain-lain. Intinya supaya bagaimana untuk tidak terjadi kerumunan," ungkapnya.
Kemudian untuk tingkatan SD, rapat kelulusan SD dijadwalkan pada 13 Juni. Pengumuman kelulusan peserta didik SD pada 15 Juni, dan juga diumumkan melalui website, grup WhatsApp, Facebook, dan lain-lain.
"Libur akhir semester genap mulai 21 Juni hingga 12 Juli. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli," katanya.
Untuk ujian sekolah pun, dalam masa new normal ini dilakukan dengan cara pemberian tugas kepada peserta didik. Selain itu nilai ujian juga diambil dari nilai semester sebelumnya.
Dalam pada itu, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Pekanbaru dijadwalkan berlangsung dari 1-7 Juli mendatang. Untuk PPDB, sistem yang diterapkan masih sama seperti tahun lalu. Yakni menerapkan zonasi. Khusus untuk SD selain zonasi ditambah dengan persyaratan umur peserta didik yang mencukupi.
Untuk masuk SMP, ada empat jalur yang bisa diambil. Yakni pertama warga tempatan atau zonasi dengan kuota 60 persen. Kemudian, jalur prestasi akademik dan non-akademik 20 persen. Lalu jalur afirmasi bagi warga miskin 15 persen. Dan terakhir jalur pindahan 5 persen, ini termasuk kuota bagi anak guru.(*1/ali)