Jumat, 28 Juni 2024

Ternyata, DLHK Belum Ajukan Lelang Ulang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascagagal lelang pengangkutan sampah pertengahan Januari lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sesumbar lelang ulang bisa tayang pada akhir  Januari 2021. Namun, ternyata hingga saat ini, DLHK baru tahap mempersiapkan dokumen lelang dan baru akan mengajukan lelang ulang ke LPSE Pekanbaru.

Dijelaskan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (4/2), dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru belum diajukan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

- Advertisement -

"Lelang itu saat ini dalam proses penyiapan dokumen lelang," kata dia.

Ditargetkannya, pertengahan bulan ini dokumen lelang sudah diajukan ke LPSE. Kata dia, proses penyiapan dokumen itu butuh proses. "Dijadwalkan paling lambat tanggal 16 bulan ini, itu sudah kita ajukan ke LPSE," imbuh Hendra.

Nilai lelang yang diajukan sama dengan nilai lelang yang sempat gagal. "Yang jelas sekarang proses dokumen lelang masih berjalan dan dikerjakan oleh konsultan," singkatnya.

- Advertisement -

Seperti diketahui, akibat kontrak pengangkutan sampah berakhir tahun 2020 dan awal tahun ini belum ditentukan pihak ketiga yang akan melakukan pengangkutan, kondisi pengelolaan sampah jauh dari kondisi normal. Dengan armada terbatas yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru dalam pengangkutan, banyak sampah berserakan dan tak terangkut.

Sejak 2018 hingga 2020 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  39 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah

Pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga di Pekanbaru dengan sistem multiyears berakhir tahun 2020 lalu. Untuk menentukan pihak ketiga yang akan melakukan Pengangkutan tahun 2021 ini, maka lelang kembali harus dilakukan.

Lelang pengangkutan sampah ini diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada 10 Desember 2020 lalu dan ditayangkan 4 Januari 2021. Lelang tahun ini dibuka untuk dua zona kerja dan sudah 47 perusahaan yang mengikuti lelang. Dari informasi yang ada di website lpse.pekanbaru.go.id, di zona 1 lelang diikuti 21 perusahaan. Sedangkan di zona 2 diikuti 26 perusahaan. Setelah penawaran berakhir akan dievaluasi oleh Pokja.Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000,-. Sementara di zona 2 mencapai Rp21.609.700.000,-.

Masalah muncul saat tahap evaluasi kualifikasi. Dari 47 perusahaan yang mendaftar, hanya empat perusahaan yang melengkapi berkas. Yakni, dua di zona 1 dan dua di zona 2. Dari empat perusahaan, tidak ada yang lulus evaluasi kualifikasi.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (27/1).  Pihaknya segera mengajukan kembali dokumen lelang pengelola angkutan sampah setelah sebelumnya gagal."Kita kembali ajukan dokumen lelang agar bisa tayang ulang sebelum akhir bulan ini," kata dia.

Mantan Kepala Staf Korem 031/Wirabima ini menangatakan, dokumen dipersiapkan oleh konsultan agar tidak gagal lelang lagi. ‘‘Proses perbaikan dokumen sudah dikonsultasikan dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar bisa lelang ulang,’’ ungkapnya saat itu.

Baca Juga:  DPRD Riau Minta Rekrutmen PPPK dari Tenaga Honor Dipermudah

Goro Angkut Sampah di Pasar
Dalam pada itu, berlokasi di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dan TNI serta Polri bersama-sama mengangkut sampah yang berserakan di badan jalan, Kamis (4/2).

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kabid Ops Yendri Doni, kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan mulai pukul 07.30 WIB dan menurunkan sebanyak 93 personel Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Kami mendapatkan perintah langsung dari pak Kasat Pol PP Iwan Simatupang untuk bersama-sama tim dari Kodim, Koramil dan juga turun Kasiop Brimob membersihkan sampah yang menumpuk dijalan," kata dia.

Lanjut Doni, sejumlah sampah yang berserakan tersebut diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah milik DLHK Kota Pekanbaru yang ikut membantu kegiatan bersih-bersih tersebut.

"Kami menggunakan tiga armada dari DLHK Kota Pekanbaru dan semua sampah langsung dibuang ke TPA Muara Fajar," terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar dapat  bersama-sama membantu Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga keindahan dan kebersihan Kota Pekanbaru.

"Kami mengajak masyarakat, marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan Kota Pekanbaru yang kita cintai ini dengan tidak membuang sampah sembarangan di badan jalan," ajaknya.(ali/ayi/yls)

Laporan: TIM RIAU POS (PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pascagagal lelang pengangkutan sampah pertengahan Januari lalu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sesumbar lelang ulang bisa tayang pada akhir  Januari 2021. Namun, ternyata hingga saat ini, DLHK baru tahap mempersiapkan dokumen lelang dan baru akan mengajukan lelang ulang ke LPSE Pekanbaru.

Dijelaskan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (4/2), dokumen lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru belum diajukan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

"Lelang itu saat ini dalam proses penyiapan dokumen lelang," kata dia.

Ditargetkannya, pertengahan bulan ini dokumen lelang sudah diajukan ke LPSE. Kata dia, proses penyiapan dokumen itu butuh proses. "Dijadwalkan paling lambat tanggal 16 bulan ini, itu sudah kita ajukan ke LPSE," imbuh Hendra.

Nilai lelang yang diajukan sama dengan nilai lelang yang sempat gagal. "Yang jelas sekarang proses dokumen lelang masih berjalan dan dikerjakan oleh konsultan," singkatnya.

Seperti diketahui, akibat kontrak pengangkutan sampah berakhir tahun 2020 dan awal tahun ini belum ditentukan pihak ketiga yang akan melakukan pengangkutan, kondisi pengelolaan sampah jauh dari kondisi normal. Dengan armada terbatas yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru dalam pengangkutan, banyak sampah berserakan dan tak terangkut.

Sejak 2018 hingga 2020 lalu, di Pekanbaru ada dua pihak ketiga pengelola angkutan sampah yang dikerjasamakan. Yaitu PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya. Kedua perusahaan ini dibagi dua zona wilayah kerja.

PT Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan PT Samhana Indah mengangkut sampah di Kecamatan Bukitraya, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan sampah di dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir, diangkut langsung oleh petugas dari DLHK Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Firdaus-Ayat Berhasil Wujudkan Pekanbaru Smart City Madani

Pengangkutan sampah dengan melibatkan pihak ketiga di Pekanbaru dengan sistem multiyears berakhir tahun 2020 lalu. Untuk menentukan pihak ketiga yang akan melakukan Pengangkutan tahun 2021 ini, maka lelang kembali harus dilakukan.

Lelang pengangkutan sampah ini diajukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru pada 10 Desember 2020 lalu dan ditayangkan 4 Januari 2021. Lelang tahun ini dibuka untuk dua zona kerja dan sudah 47 perusahaan yang mengikuti lelang. Dari informasi yang ada di website lpse.pekanbaru.go.id, di zona 1 lelang diikuti 21 perusahaan. Sedangkan di zona 2 diikuti 26 perusahaan. Setelah penawaran berakhir akan dievaluasi oleh Pokja.Pada zona 1 nilai kegiatan yang dilelang sebesar Rp22.897.557.000,-. Sementara di zona 2 mencapai Rp21.609.700.000,-.

Masalah muncul saat tahap evaluasi kualifikasi. Dari 47 perusahaan yang mendaftar, hanya empat perusahaan yang melengkapi berkas. Yakni, dua di zona 1 dan dua di zona 2. Dari empat perusahaan, tidak ada yang lulus evaluasi kualifikasi.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (27/1).  Pihaknya segera mengajukan kembali dokumen lelang pengelola angkutan sampah setelah sebelumnya gagal."Kita kembali ajukan dokumen lelang agar bisa tayang ulang sebelum akhir bulan ini," kata dia.

Mantan Kepala Staf Korem 031/Wirabima ini menangatakan, dokumen dipersiapkan oleh konsultan agar tidak gagal lelang lagi. ‘‘Proses perbaikan dokumen sudah dikonsultasikan dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar bisa lelang ulang,’’ ungkapnya saat itu.

Baca Juga:  39 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah

Goro Angkut Sampah di Pasar
Dalam pada itu, berlokasi di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, dan TNI serta Polri bersama-sama mengangkut sampah yang berserakan di badan jalan, Kamis (4/2).

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang melalui Kabid Ops Yendri Doni, kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan mulai pukul 07.30 WIB dan menurunkan sebanyak 93 personel Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Kami mendapatkan perintah langsung dari pak Kasat Pol PP Iwan Simatupang untuk bersama-sama tim dari Kodim, Koramil dan juga turun Kasiop Brimob membersihkan sampah yang menumpuk dijalan," kata dia.

Lanjut Doni, sejumlah sampah yang berserakan tersebut diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah milik DLHK Kota Pekanbaru yang ikut membantu kegiatan bersih-bersih tersebut.

"Kami menggunakan tiga armada dari DLHK Kota Pekanbaru dan semua sampah langsung dibuang ke TPA Muara Fajar," terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar dapat  bersama-sama membantu Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga keindahan dan kebersihan Kota Pekanbaru.

"Kami mengajak masyarakat, marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan Kota Pekanbaru yang kita cintai ini dengan tidak membuang sampah sembarangan di badan jalan," ajaknya.(ali/ayi/yls)

Laporan: TIM RIAU POS (PEKANBARU)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari