PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Satuan Koordinator Pelayanan Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Henry Tambunan mengakui, saat ini masih banyak bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang masih mangkal di luar terminal BRPS Pekanbaru, untuk mencari penumpang.
Dari pantauan Riau Pos, Selasa (04/2) di Jalan SM Amin Pekanbaru banyak terdapat kantor-kantor PO bus. Terlihat beberapa penumpang yang membeli tiket dan menaikan barang di kantor PO tersebut. Bus AKDP yang parkir.
"Kami sudah sampaikan kepada mereka (bus AKDP, red) dan hasil keputusan rapat juga. Mereka bisa mangkal itu, karena kami memberikan toleransi kepada mereka. Alasannya, kalau mereka tidak mangkal di luar terminal maka penumpang akan habis diambil oleh angkutan ilegal (travel gelap). Tetapi mereka sudah dari terminal BRPS dulu," ujarnya.
Ia menuturkan, petugas dishub dari terminal BRPS kerap melakukan patrol, sejumlah jalan seperti di Jalan SM Amin. Mengecek langsung keberadaan bus AKDP yang mencari penumpang di luar terminal. Petugas melakukan pengecekan langsung apakah bus AKDP sudah masuk terminal sebelum mencari penumpang di luar atau belum
"Petugas rutin melakukan patroli. Mengecek bukti masuk terminal. Jika mereka (bus AKDP) tidak ada bukti masuk terminal, maka petugas akan menilang atau menindak tegas hingga penundaan keberangkatan dari 6 jam hingga 8 jam" sebutnya.
Terkait masih adanya PO bus yang berkantor di luar terminal, Henry Tambunan menegaskan bahwa Kantor PO Bus tersebut, hanya sebagai tempat menjual tiket saja. Adapun bus yang parkir di sana (kantor PO luar terminal) tetap diarahkan parkir di dalam terminal.
"Bus itu kadang di sana hanya parkir saja. Tetapi penumpang yang membeli tiket di PO itu wajib naiknya di terminal," ujarnya.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepala Satuan Koordinator Pelayanan Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) Pekanbaru, Henry Tambunan mengakui, saat ini masih banyak bus antarkota dalam provinsi (AKDP) yang masih mangkal di luar terminal BRPS Pekanbaru, untuk mencari penumpang.
Dari pantauan Riau Pos, Selasa (04/2) di Jalan SM Amin Pekanbaru banyak terdapat kantor-kantor PO bus. Terlihat beberapa penumpang yang membeli tiket dan menaikan barang di kantor PO tersebut. Bus AKDP yang parkir.
- Advertisement -
"Kami sudah sampaikan kepada mereka (bus AKDP, red) dan hasil keputusan rapat juga. Mereka bisa mangkal itu, karena kami memberikan toleransi kepada mereka. Alasannya, kalau mereka tidak mangkal di luar terminal maka penumpang akan habis diambil oleh angkutan ilegal (travel gelap). Tetapi mereka sudah dari terminal BRPS dulu," ujarnya.
Ia menuturkan, petugas dishub dari terminal BRPS kerap melakukan patrol, sejumlah jalan seperti di Jalan SM Amin. Mengecek langsung keberadaan bus AKDP yang mencari penumpang di luar terminal. Petugas melakukan pengecekan langsung apakah bus AKDP sudah masuk terminal sebelum mencari penumpang di luar atau belum
- Advertisement -
"Petugas rutin melakukan patroli. Mengecek bukti masuk terminal. Jika mereka (bus AKDP) tidak ada bukti masuk terminal, maka petugas akan menilang atau menindak tegas hingga penundaan keberangkatan dari 6 jam hingga 8 jam" sebutnya.
Terkait masih adanya PO bus yang berkantor di luar terminal, Henry Tambunan menegaskan bahwa Kantor PO Bus tersebut, hanya sebagai tempat menjual tiket saja. Adapun bus yang parkir di sana (kantor PO luar terminal) tetap diarahkan parkir di dalam terminal.
"Bus itu kadang di sana hanya parkir saja. Tetapi penumpang yang membeli tiket di PO itu wajib naiknya di terminal," ujarnya.(dof)