PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski baru akan berlangsung dua tahun lagi, keperluan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 sudah dipersiapkan. Saat pelaksanaan, pilkada Kota Pekanbaru akan menghabiskan anggaran mencapai Rp100 miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Ahad (3/7) mengatakan, anggaran dana Rp100 miliar ini baru perkiraan awal. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mematangkan persiapan pilkada.
"Kebutuhan dana tersebut untuk KPU dan juga Bawaslu, sesuai usulan yang diterima Kota Pekanbaru," kata dia.
Menurut Zulfahmi, kebutuhan anggaran tersebut akan dipenuhi Pemerintah Kota Pekanbaru secara bertahap, mulai dari tahun 2023 nanti. Namun alokasi dana terbesar untuk penyelenggaran pilkada akan diakomodir di APBD 2024. Sementara untuk anggaran penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden akan dibantu oleh APBN.
Di lain sisi, terkait tahapan pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan KPU tentang penetapan tahapan pemilu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni lalu.
"Sekarang tahapannya penyusunan program dan kegiatan persiapan anggaran. Selanjutnya baru masuk ke tahapan pembahasan data kependudukan," singkatnya.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Meski baru akan berlangsung dua tahun lagi, keperluan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 sudah dipersiapkan. Saat pelaksanaan, pilkada Kota Pekanbaru akan menghabiskan anggaran mencapai Rp100 miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Ahad (3/7) mengatakan, anggaran dana Rp100 miliar ini baru perkiraan awal. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mematangkan persiapan pilkada.
- Advertisement -
"Kebutuhan dana tersebut untuk KPU dan juga Bawaslu, sesuai usulan yang diterima Kota Pekanbaru," kata dia.
Menurut Zulfahmi, kebutuhan anggaran tersebut akan dipenuhi Pemerintah Kota Pekanbaru secara bertahap, mulai dari tahun 2023 nanti. Namun alokasi dana terbesar untuk penyelenggaran pilkada akan diakomodir di APBD 2024. Sementara untuk anggaran penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden akan dibantu oleh APBN.
- Advertisement -
Di lain sisi, terkait tahapan pelaksanaan pemilu sesuai dengan peraturan KPU tentang penetapan tahapan pemilu sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni lalu.
"Sekarang tahapannya penyusunan program dan kegiatan persiapan anggaran. Selanjutnya baru masuk ke tahapan pembahasan data kependudukan," singkatnya.(ali)