Selasa, 8 April 2025
spot_img

Polemik Anak Imigran Sekolah Negeri, Disdik Sarankan Koordinasi Kementerian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar ratusan anak imigran dibolehkan Pemko Pekanbaru mengenyam pendidikan sekolah negeri dibantah pihak Kanwilkumham terkait aturan.

Perihal polemik ini, Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan menyarankan agar dilakukan koordinasi antarkementerian. Menurut Kepala Disdik Riau Rudyanto perihal kebijakan anak imigran yang menetap di Pekanbaru untuk mendapatkan pendidikan sepenuhnya kewenangan antarkementerian terkait. Khususnya Kementerian Hukum dan HAM bersama Kemendikbud.

“Atas status sekolahnya (SD dan SMP, red), itu kan kabupaten dan kota. Jadi itu kewenangan mereka (Pemko dan Kanwilkumham, red),” ujar Rudyanto kepada Riau Pos, Rabu (3/7).

Menurut Rudi, sapaan akrab Kadisdik Riau, memang Pemprov Riau hingga kini belum mengetahui informasi dimaksud secara jelas. Sehingga baik Gubernur H Syamsuar maupun Disdik Riau hingga kini belum ada pembahasan perihal pendidikan anak imigran tersebut.

“Kalau saya ikut aturan yang ada. Agar tak melanggar aturan yang berlaku sebaiknya memang harus koordinasi Kemendikbud dan Kemenkumham dulu sebelum kebijakan itu dijalankan,” katanya.(egp/ali)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Baca Juga:  Kemacetan di Jalan HR Soebrantas Dikeluhkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar ratusan anak imigran dibolehkan Pemko Pekanbaru mengenyam pendidikan sekolah negeri dibantah pihak Kanwilkumham terkait aturan.

Perihal polemik ini, Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan menyarankan agar dilakukan koordinasi antarkementerian. Menurut Kepala Disdik Riau Rudyanto perihal kebijakan anak imigran yang menetap di Pekanbaru untuk mendapatkan pendidikan sepenuhnya kewenangan antarkementerian terkait. Khususnya Kementerian Hukum dan HAM bersama Kemendikbud.

“Atas status sekolahnya (SD dan SMP, red), itu kan kabupaten dan kota. Jadi itu kewenangan mereka (Pemko dan Kanwilkumham, red),” ujar Rudyanto kepada Riau Pos, Rabu (3/7).

Menurut Rudi, sapaan akrab Kadisdik Riau, memang Pemprov Riau hingga kini belum mengetahui informasi dimaksud secara jelas. Sehingga baik Gubernur H Syamsuar maupun Disdik Riau hingga kini belum ada pembahasan perihal pendidikan anak imigran tersebut.

“Kalau saya ikut aturan yang ada. Agar tak melanggar aturan yang berlaku sebaiknya memang harus koordinasi Kemendikbud dan Kemenkumham dulu sebelum kebijakan itu dijalankan,” katanya.(egp/ali)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Baca Juga:  Putri SMA Darma Yudha Melaju ke Fantastic Four
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Polemik Anak Imigran Sekolah Negeri, Disdik Sarankan Koordinasi Kementerian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar ratusan anak imigran dibolehkan Pemko Pekanbaru mengenyam pendidikan sekolah negeri dibantah pihak Kanwilkumham terkait aturan.

Perihal polemik ini, Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan menyarankan agar dilakukan koordinasi antarkementerian. Menurut Kepala Disdik Riau Rudyanto perihal kebijakan anak imigran yang menetap di Pekanbaru untuk mendapatkan pendidikan sepenuhnya kewenangan antarkementerian terkait. Khususnya Kementerian Hukum dan HAM bersama Kemendikbud.

“Atas status sekolahnya (SD dan SMP, red), itu kan kabupaten dan kota. Jadi itu kewenangan mereka (Pemko dan Kanwilkumham, red),” ujar Rudyanto kepada Riau Pos, Rabu (3/7).

Menurut Rudi, sapaan akrab Kadisdik Riau, memang Pemprov Riau hingga kini belum mengetahui informasi dimaksud secara jelas. Sehingga baik Gubernur H Syamsuar maupun Disdik Riau hingga kini belum ada pembahasan perihal pendidikan anak imigran tersebut.

“Kalau saya ikut aturan yang ada. Agar tak melanggar aturan yang berlaku sebaiknya memang harus koordinasi Kemendikbud dan Kemenkumham dulu sebelum kebijakan itu dijalankan,” katanya.(egp/ali)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Baca Juga:  Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pimpinan BRK Syariah Diundur 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabar ratusan anak imigran dibolehkan Pemko Pekanbaru mengenyam pendidikan sekolah negeri dibantah pihak Kanwilkumham terkait aturan.

Perihal polemik ini, Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan menyarankan agar dilakukan koordinasi antarkementerian. Menurut Kepala Disdik Riau Rudyanto perihal kebijakan anak imigran yang menetap di Pekanbaru untuk mendapatkan pendidikan sepenuhnya kewenangan antarkementerian terkait. Khususnya Kementerian Hukum dan HAM bersama Kemendikbud.

“Atas status sekolahnya (SD dan SMP, red), itu kan kabupaten dan kota. Jadi itu kewenangan mereka (Pemko dan Kanwilkumham, red),” ujar Rudyanto kepada Riau Pos, Rabu (3/7).

Menurut Rudi, sapaan akrab Kadisdik Riau, memang Pemprov Riau hingga kini belum mengetahui informasi dimaksud secara jelas. Sehingga baik Gubernur H Syamsuar maupun Disdik Riau hingga kini belum ada pembahasan perihal pendidikan anak imigran tersebut.

“Kalau saya ikut aturan yang ada. Agar tak melanggar aturan yang berlaku sebaiknya memang harus koordinasi Kemendikbud dan Kemenkumham dulu sebelum kebijakan itu dijalankan,” katanya.(egp/ali)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Baca Juga:  Perdoski Pekanbaru Taja Baksos dan Penyuluhan Kesehatan Lansia
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari