Terimbas SE, Pemko Harus Beri Solusi

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam surat tersebut salah satunya menyatakan, kegiatan politik, seni, sosial, budaya, seminar, lokakarya dan resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai  tanggal 31 Mei 2021 hingga 13 Juni 2021.

Hal tersebut berakibat pada batalnya berbagai aktivitas masyarakat, yang berimbas bagi berbagai pelaku ekonomi, mulai perhotelan, pengusaha dekorasi, pengusaha catering, dan lain-lain. Pemerintah diharapkan, selain membatasi kegiatan masyarakat, juga dapat memberikan solusi agar orang-orang yang berusaha di sektor tersebut dapat bertahan dari sisi ekonomi.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Ketua Indonesian Chef Association (ICA) Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) Riau Nanang Sulaeman Amd Par.

"Kita harapkan pemerintah juga memberikan solusi. Sudah banyak karyawan-karyawan yang diistirahatkan, baik itu hotel, catering, dan lainnya. Iven banyak dibatalkan," katanya, Kamis (3/6).

- Advertisement -

Dikatakan Nanang, pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa bagi usaha catering yang digelutinya. Awal tahun 2021 menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi, dimana kegiatan, iven-iven mulai berlangsung. Namun, ia dan rekan-rekannya harus menerima pil pahit, saat pemko kembali memberlakukan PPKM seperti di tahun 2020 lalu.

"Kami merasa lega di 2021 ini, bisa melaksanakan berbagai kegiatan, banyak iven, yang tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Tapi sekarang diberlakukan pembatasan lagi, banyak acara di-cancel," tukasnya.

Menurut Nanang, pemerintah seharusnya melakukan pembatasan tanpa tebang pilih. Ia melihat masih banyak tempat-tempat umum yang ramai dan dapat beraktivitas, seperti pasar, mal, pasar buah, rumah makan, dan lain-lain, yang hanya ditegaskan untuk mengetatkan protokol kesehatan.

Selain itu, Nanang mengatakan berbagai pihak juga sudah melakukan protokol kesehatan dengan ketat, bahkan hampir semuanya sudah divaksin. Namun setelah itu semua, kondisi perekonomian tidak semakin membaik, dan pendapatan berkurang.

"Saran saya ke Pemko, jangan pilih-pilih. Jika memang harus ya diperlakukan sama. Jangan hanya pihak-pihak tertentu yang dibatasi. Padahal semua aturan dari Pemko sudah kami ikuti. Banyak tempat-tempat keramaian yang sekarang aman-aman saja," ujarnya, "pemerintah juga harus mengerti, berikan solusi, tidak hanya melarang saja," imbuhnya.(anf)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam surat tersebut salah satunya menyatakan, kegiatan politik, seni, sosial, budaya, seminar, lokakarya dan resepsi keluarga yang dilakukan di dalam/di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 (empat belas hari) terhitung mulai  tanggal 31 Mei 2021 hingga 13 Juni 2021.

Hal tersebut berakibat pada batalnya berbagai aktivitas masyarakat, yang berimbas bagi berbagai pelaku ekonomi, mulai perhotelan, pengusaha dekorasi, pengusaha catering, dan lain-lain. Pemerintah diharapkan, selain membatasi kegiatan masyarakat, juga dapat memberikan solusi agar orang-orang yang berusaha di sektor tersebut dapat bertahan dari sisi ekonomi.

Hal ini disampaikan Ketua Indonesian Chef Association (ICA) Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) Riau Nanang Sulaeman Amd Par.

"Kita harapkan pemerintah juga memberikan solusi. Sudah banyak karyawan-karyawan yang diistirahatkan, baik itu hotel, catering, dan lainnya. Iven banyak dibatalkan," katanya, Kamis (3/6).

Dikatakan Nanang, pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa bagi usaha catering yang digelutinya. Awal tahun 2021 menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi, dimana kegiatan, iven-iven mulai berlangsung. Namun, ia dan rekan-rekannya harus menerima pil pahit, saat pemko kembali memberlakukan PPKM seperti di tahun 2020 lalu.

"Kami merasa lega di 2021 ini, bisa melaksanakan berbagai kegiatan, banyak iven, yang tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Tapi sekarang diberlakukan pembatasan lagi, banyak acara di-cancel," tukasnya.

Menurut Nanang, pemerintah seharusnya melakukan pembatasan tanpa tebang pilih. Ia melihat masih banyak tempat-tempat umum yang ramai dan dapat beraktivitas, seperti pasar, mal, pasar buah, rumah makan, dan lain-lain, yang hanya ditegaskan untuk mengetatkan protokol kesehatan.

Selain itu, Nanang mengatakan berbagai pihak juga sudah melakukan protokol kesehatan dengan ketat, bahkan hampir semuanya sudah divaksin. Namun setelah itu semua, kondisi perekonomian tidak semakin membaik, dan pendapatan berkurang.

"Saran saya ke Pemko, jangan pilih-pilih. Jika memang harus ya diperlakukan sama. Jangan hanya pihak-pihak tertentu yang dibatasi. Padahal semua aturan dari Pemko sudah kami ikuti. Banyak tempat-tempat keramaian yang sekarang aman-aman saja," ujarnya, "pemerintah juga harus mengerti, berikan solusi, tidak hanya melarang saja," imbuhnya.(anf)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya