PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — DPRD Pekanbaru membantu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengatasi persoalan wabah Covid-19 yang saat ini menjadi perhatian serius banyak kalangan. Melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, disepakati menggeser anggaran yang ada di Sekretariat DPRD sebesar Rp 6,2 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membantu penanganan darurat wabah Covid-19.
Rapat banggar dipimpin Ketua DPRD Hamdani SIP, tiga wakil ketua Ginda Burnama ST, T Azwendi Fajri, dan Ir Nofrizal, serta anggota banggar lainnya, Jumat (3/4/2020) di DPRD Pekanbaru.
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, menegaskan, pergeseran anggaran Rp 6,2 miliar tersebut, dari anggaran pembangunan musalla, anggaran panitia khusus (pansus), anggaran makan minum dan publikasi yang ada di Sekretariat DPRD Pekanbaru.
"Penyebaran virus corona di Pekanbaru makin meluas dan mengkhawatirkan. Hari ini (kemarin, red) pasien positif Covid-19 telah menjadi 10 orang di Provinsi Riau. Tentu kita respon langsung menggeser anggaran ini," kata Hamdani usai rapat banggar.
Dijelaskan, bahwa pergeseran anggaran ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku instruksi presiden, peraturan pemerintah, peraturan menteri keuangan, dan Banggar DPRD Pekanbaru. Pihaknya juga sudah mengundang BPKP untuk hadir dalam pembahasan ini, agar tidak salah dalam menentukan kebijakan. Sebab, jika tidak hati-hati dalam mengambil keputusan bisa berbahaya.
"Ini semangat kami membantu masyarakat untuk pencegahan Covid-19. Dengan tidak menyalahi aturan, dan ini sikap DPRD," paparnya.
Lebih lanjut ditegaskannya, beberapa kegiatan DPRD yang dilakukan pergeseran anggaran ini, ini nantinya akan disalurkan ke OPD terkait. Sehingga bisa dilakukan dalam pencegahan Covid-19.
"OPD yang kita maksud yakni BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disperindag. Mereka ini nanti yang akan menjalankan anggaran ini sampai persoalan Covid-19 aman di Pekanbaru," sebut politisi PKS ini.
Saat ini, yang sangat dibutuhkan masyarakat yaitu bantuan sembako, masker, hand sanitizer dan disinfektan.
"Untuk bantuan sembako sendiri, kita minta kepada dinas terkait, dapat memberikan kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan. Seperti masyarakat miskin dan masyarakat yang beresiko miskin. Tentunya ini harus ada standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.(yls)
Laporan: AGUSTIAR (Pekanbaru)