Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sekitar STC Akan Diaspal, Pedagang Segera Ditertibkan

Sekitar STC akan Diaspal, Pedagang Segera Ditertibkan

KOTA (RIAUPOS.CO) – Jalan di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) akan dilakukan pengaspalan ulang pada 2020 nanti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Dampak rencana ini, pedagang yang berjualan di sekeliling bangunan eks Plaza Sukaramai akan ditertibkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (3/12)mengatakan, pedagang yang masih berjualan di pinggir Jalan Agus Salim, Jalan HOS Tjokroaminoto dan Jalan Cengkeh sekitar STC akan kena dampak.’’Para pedagang ini sudah kita beri peringatan sejak beberapa pekan lalu,’’ kita dia.

Dia melanjutkan, pihaknya sekarang masih  fokus pada penertiban Tempat Penampungan Sementara (TPS).’’Sekarang kami masih fokus pada penertiban di TPS di sebelah STC. Pembangunan STC ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2020,’’ imbuhnya.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau Manfaatkan Organisasi Bantuan Hukum

Nantinya, setelah penertiban saat ini selesai, lapak pedagang di TPS itu akan dibongkar. Para pedagang korban kebakaran tahun 2015 lalu direlokasi ke dalam STC. ’’Kami melanjutkan penertiban pada lapak pedagang di sekeliling STC. Karena, jalan di sekeliling STC akan diaspal ulang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 2020, dilebarkan. Saya imbau kepada para pedagang sekitar STC agar siap-siap pindah,’’ tegasnya.

Para pedagang di sekitar STC diminta segera bekerja sama dengan PT Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengelola STC agar pada pedagang bisa pindah ke dalam STC.’’Pasar-pasar di sekeliling STC ini menjadi sorotan wali kota karena kumuh. Apalagi, pasar itu berada di  tengah kota,’’ tutupnya.
Laporan: Ali Nurman
Editor: Deslina

Sekitar STC akan Diaspal, Pedagang Segera Ditertibkan

KOTA (RIAUPOS.CO) – Jalan di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) akan dilakukan pengaspalan ulang pada 2020 nanti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Dampak rencana ini, pedagang yang berjualan di sekeliling bangunan eks Plaza Sukaramai akan ditertibkan.

- Advertisement -

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (3/12)mengatakan, pedagang yang masih berjualan di pinggir Jalan Agus Salim, Jalan HOS Tjokroaminoto dan Jalan Cengkeh sekitar STC akan kena dampak.’’Para pedagang ini sudah kita beri peringatan sejak beberapa pekan lalu,’’ kita dia.

Dia melanjutkan, pihaknya sekarang masih  fokus pada penertiban Tempat Penampungan Sementara (TPS).’’Sekarang kami masih fokus pada penertiban di TPS di sebelah STC. Pembangunan STC ditargetkan selesai pada pertengahan Januari 2020,’’ imbuhnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penghapusan Nama Kecamatan Tampan, LAMR Minta Dievaluasi Kembali

Nantinya, setelah penertiban saat ini selesai, lapak pedagang di TPS itu akan dibongkar. Para pedagang korban kebakaran tahun 2015 lalu direlokasi ke dalam STC. ’’Kami melanjutkan penertiban pada lapak pedagang di sekeliling STC. Karena, jalan di sekeliling STC akan diaspal ulang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 2020, dilebarkan. Saya imbau kepada para pedagang sekitar STC agar siap-siap pindah,’’ tegasnya.

Para pedagang di sekitar STC diminta segera bekerja sama dengan PT Makmur Papan Permata (MPP) sebagai pengelola STC agar pada pedagang bisa pindah ke dalam STC.’’Pasar-pasar di sekeliling STC ini menjadi sorotan wali kota karena kumuh. Apalagi, pasar itu berada di  tengah kota,’’ tutupnya.
Laporan: Ali Nurman
Editor: Deslina
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari