Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Minta Kejelasan Pemerintah Pusat soal Kuota Rumah Subsidi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bisnis properti di Kota Pekanbaru masih dinilai bisa tumbuh pesat, khususnya untuk rumah tipe 36 bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST.

"Luar biasa pesat perkembangannya, dan ini juga tentu dalam rangka mendukung program pemerintah membangun satu juta rumah untuk MBR," kata Ginda.

Hanya saja, kata Ginda yang juga pengusaha properti ini, ada kendala saat ini yang terjadi dan perlu ada perhatian dari pemerintah daerah dan juga pusat. Yakni yakni soal tumpang tindih tanah, dan masalah habisnya kuota untuk rumah subsidi sebelum waktunya.

Hal ini diketahui politisi Gerindra ini saat menghadiri Rakerda DPD REI akhir bulan lalu. Dan yang menjadi perhatian itu adalah soal kuota. Ini menjadi masalah dalam dalam jual beli rumah atau akad yang tertunda.

Baca Juga:  Dua Perampok Bersenjata Spesialis Retail Dilumpuhkan di Kuansing

"Makanya kita berharap soal kuota ini harus jelas dari pusatnya, dan jangan membuat pengembang ragu dan layu. Kalau memang harus ditambah ya harus dijelaskan juga, karena memang sampai saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan masyarakat MBR," tegasnya.

Apalagi, kata Ginda, potensi untuk pengembang perumahan dengan MBR hampir ada di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Developer dari berbagai organisasi membangun perumahan dengan tipe 36.

"Dengan kondisi banyaknya pengembang membagun rumah tipe 36 ini, berarti perumahan untuk MBR ini diterima oleh masyarakat, dan ditunggu-tunggu pastinya. Tinggal prosesnya saja harus sama-sama disupport," ujar Ginda lagi.

Untuk area Pekanbaru, disampaikan Ginda, saat ini setiap pengembang sekali membangun perumahan dengan tipe 36 itu di atas lahan seluas 2 hektare. Tentunya berharap semua hal yang dapat mensupport, baik dari mulai membangun sampai menjualnya bisa didukung penuh oleh pemerintah.

Baca Juga:  Banjir Surut, Belajar di Kelas Dimulai

"Kami berharap pemerintah pusat kembali memberikan jatah kuota untuk rumah subsidi di Provinsi Riau secara keseluruhan untuk dapat ditambah. Jika sebelumnya disampaikan Oktober sudah bisa akad, hendaknya ada follow-up supaya bisnis ini kembali bergairah," katanya lagi.

Karena memang, disampaikan Ginda, selain program ini membantu pemerintah terhadap kepemilikan rumah bagi MBR juga membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan mudah dari dukungan pemerintah.

"Karena persoalan terbatasnya kuota rumah subsidi saat ini, di saya pun ada puluhan rumah yang tak bisa akad. Sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari pusat," tutupnya.

Laporan: Agustiar

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Bisnis properti di Kota Pekanbaru masih dinilai bisa tumbuh pesat, khususnya untuk rumah tipe 36 bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST.

- Advertisement -

"Luar biasa pesat perkembangannya, dan ini juga tentu dalam rangka mendukung program pemerintah membangun satu juta rumah untuk MBR," kata Ginda.

Hanya saja, kata Ginda yang juga pengusaha properti ini, ada kendala saat ini yang terjadi dan perlu ada perhatian dari pemerintah daerah dan juga pusat. Yakni yakni soal tumpang tindih tanah, dan masalah habisnya kuota untuk rumah subsidi sebelum waktunya.

- Advertisement -

Hal ini diketahui politisi Gerindra ini saat menghadiri Rakerda DPD REI akhir bulan lalu. Dan yang menjadi perhatian itu adalah soal kuota. Ini menjadi masalah dalam dalam jual beli rumah atau akad yang tertunda.

Baca Juga:  Kejar Herd Immunity, Jangan Tunda Vaksinasi

"Makanya kita berharap soal kuota ini harus jelas dari pusatnya, dan jangan membuat pengembang ragu dan layu. Kalau memang harus ditambah ya harus dijelaskan juga, karena memang sampai saat ini rumah subsidi sangat dibutuhkan masyarakat MBR," tegasnya.

Apalagi, kata Ginda, potensi untuk pengembang perumahan dengan MBR hampir ada di setiap kecamatan di Kota Pekanbaru. Developer dari berbagai organisasi membangun perumahan dengan tipe 36.

"Dengan kondisi banyaknya pengembang membagun rumah tipe 36 ini, berarti perumahan untuk MBR ini diterima oleh masyarakat, dan ditunggu-tunggu pastinya. Tinggal prosesnya saja harus sama-sama disupport," ujar Ginda lagi.

Untuk area Pekanbaru, disampaikan Ginda, saat ini setiap pengembang sekali membangun perumahan dengan tipe 36 itu di atas lahan seluas 2 hektare. Tentunya berharap semua hal yang dapat mensupport, baik dari mulai membangun sampai menjualnya bisa didukung penuh oleh pemerintah.

Baca Juga:  Tim PkM Geologi UIR Edukasi Gempa di SMK MTR

"Kami berharap pemerintah pusat kembali memberikan jatah kuota untuk rumah subsidi di Provinsi Riau secara keseluruhan untuk dapat ditambah. Jika sebelumnya disampaikan Oktober sudah bisa akad, hendaknya ada follow-up supaya bisnis ini kembali bergairah," katanya lagi.

Karena memang, disampaikan Ginda, selain program ini membantu pemerintah terhadap kepemilikan rumah bagi MBR juga membantu masyarakat mendapatkan rumah dengan mudah dari dukungan pemerintah.

"Karena persoalan terbatasnya kuota rumah subsidi saat ini, di saya pun ada puluhan rumah yang tak bisa akad. Sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari pusat," tutupnya.

Laporan: Agustiar

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari