Categories: Pekanbaru

Rutin Razia, Sudah 220 Kendaraan ODOL Ditindak Dishub Kota Pekanbaru

RIAUPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Ditlantas Polda Riau, Satlantas Pekanbaru, BPTD, dan Dishub Riau satu bulan terakhir rutin melakukan razia terhadap kendaraan angkutan barang dan penumpang yang Over Dimension Over Load (ODOL), kir mati, pajak mati, serta tidak memiliki izin operasional.

Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, total sudah ada sekitar 220 yang kendaraan ditindak dalam razia gabungan tersebut yang dimulai sejak Mei lalu. Ratusan kendaraan angkutan yang terjaring dalam razia yang digelar di sejumlah ruas jalan. Kendaraan yang terjaring disanksi peringatan hingga penjatuhan tilang.

”Kalau total keseluruhan kendaraan yang telah ditindak ada sekitar 220 dengan kesalahan truk yang tidak sesuai ukuran standar yang telah ditentukan, kir mati, pajak mati, bus pariwisata yang tidak mempunyai izin operasional dan lain-lain,” ujar Khairunnas kepada Riau Pos, Ahad (2/6).

Khairunnas mengungkapkan, pihaknya bersama dengan Ditlantas Polda Riau, Satlantas Pekanbaru, BPTD, dan Dishub Riau akan terus melakukan razia gabungan, hingga tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Pekan ini kami akan kembali menggelar razia gabungan, nanti kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait seperti Ditlantas Polda Riau. Nanti informasi kapan waktunya kami infokan,” katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan menggelar razia di sejumlah ruas jalan yang menjadi lintasan truk tonase besar. Di antaranya Jalan Siak II atau Jalan Riau Ujung, SM Amin, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Raya Pasir Putih/Lintas Timur, dan Yos Sudarso.

Dalam razia tersebut, petugas mendapati truk yang tidak sesuai ukuran standar yang telah ditentukan. Selain itu juga banyak didapati izin KIR kendaraan yang mati, pajak kendaraan mati. Khairunnas mengimbau kepada pemilik angkutan barang maupun penumpang agar mengikuti aturan yang berlaku.

Kemudian juga diimbau agar rutin secara berkala melakukan uji kir kendaraan dan membayar pajak kendaraan. ”Kami juga mengimbau kepada pemilik angkutan barang agar melaksanakan pemotongan sendiri terhadap mobil muatan melebihi standar ukur,” katanya.(yls)

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Redaksi

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

2 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

2 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

2 hari ago