Minggu, 7 Juli 2024

Cek Stok Minyak Goreng di Distributor

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) memanggil para distributor minyak goreng yang ada di Riau. Pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan stok yang ada.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Riau M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Lisda Erni mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan hari ini (3/2).

- Advertisement -

"Besok (hari ini, red) kami panggil distributor. Intinya akan kami tanyakan tentang stok minyak goreng yang beredar di pasaran," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan pengecekan penerapan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dan juga ritel modern yang tidak tergabung pada asosiasi pengusaha ritel Indonesia. Khusus untuk minyak goreng di pasar tradisional, penerapan satu harga sudah mulai merata.

"Di pasar tradisional sudah mulai rata penerapan satu harga minyak goreng, namun memang stoknya terbatas. Itu juga yang akan ditanyakan kepada distributor," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Maimanah Umar Tutup Usia

Dijelaskan Lisda, adapun pasar tradisional yang sudah menerapkan minyak goreng satu harga hasil pengecekan pihaknya, yakni Pasar Cik Puan, Pasar Sukaramai, Pasar Limapuluh dan Pasar Pagi Arengka.

"Empat pasar tradisional tersebut sudah menerapkan satu harga, tapi memang stoknya terbatas," sebutnya.

Kelangkaan Mulai Terjadi

Kelangkaan minyak goreng kemasan mulai dialami sejumlah minimarket di pusat Kabupaten Kepulauan Meranti. Seperti di Kecamatan Tebingtinggi. Meski begitu stok minyak goreng yang dimaksud, masih terdapat pada sebagian besar minimarket lainnya.

Kondisi ini juga tidak ditampik oleh Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kepulauan Meranti Marwan kepada Riau Pos, Rabu (2/2) sore.

"Iya. Beberspa aja. Tapi sebagaian besar minimarket masih punya stok," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu tidak hanya terjadi di Kepulauan Meranti. Sengkarut kelangkaan juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain di Riau. Termasuk Pekabaru.

"Kondisi itu tidak hanya di Meranti, malah di kota dan kabupaten lain. Pekanbaru juga sama," bebernya.

Baca Juga:  Unilak Kembali Gelar Rektor Cup

Kelangkaan menyusul ditetapkannya minyak goreng satu harga oleh Menteri Perdagangan RI. Menurutnya kondisi itu dipicu oleh kekhawatiran warga akan ketersediaan stok sehingga sangsi tak kebagian.

"Kelangkaan minyak goreng disebabkan karena masyarakat khawatir kehabisan stok. Sehingga, masyarakat berbondong-bondong membeli minyak goreng di atas ketentuan, dua liter setiap orang," ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng terkait lebih dari batas kete tuan yang berlaku. Selain itu hendaknya kepada pengusaha lebih selektif.

Bahkan jika ada pihak tertentu yang berupaya menimbun, ia meminta masyarakat untuk melaporkannya kepada mereka atau kepada penegak hukum.

"Apalagi kalau menimbun. Jika ada tolong lapor kepada kami. Atau kepada pihak kepolisian. Jadi kami mohon kerja sama dari berbagai pihak, terutama masyarakat agar program baik ini terus berlanjut sehingga dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi," ujarnya.(sol/wir)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) memanggil para distributor minyak goreng yang ada di Riau. Pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan stok yang ada.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop-UKM) Riau M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Lisda Erni mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan hari ini (3/2).

"Besok (hari ini, red) kami panggil distributor. Intinya akan kami tanyakan tentang stok minyak goreng yang beredar di pasaran," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan pengecekan penerapan minyak goreng satu harga di pasar tradisional dan juga ritel modern yang tidak tergabung pada asosiasi pengusaha ritel Indonesia. Khusus untuk minyak goreng di pasar tradisional, penerapan satu harga sudah mulai merata.

"Di pasar tradisional sudah mulai rata penerapan satu harga minyak goreng, namun memang stoknya terbatas. Itu juga yang akan ditanyakan kepada distributor," ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Cut Nyak Dhien Berlubang, Pengendara Diminta Berhati-hati

Dijelaskan Lisda, adapun pasar tradisional yang sudah menerapkan minyak goreng satu harga hasil pengecekan pihaknya, yakni Pasar Cik Puan, Pasar Sukaramai, Pasar Limapuluh dan Pasar Pagi Arengka.

"Empat pasar tradisional tersebut sudah menerapkan satu harga, tapi memang stoknya terbatas," sebutnya.

Kelangkaan Mulai Terjadi

Kelangkaan minyak goreng kemasan mulai dialami sejumlah minimarket di pusat Kabupaten Kepulauan Meranti. Seperti di Kecamatan Tebingtinggi. Meski begitu stok minyak goreng yang dimaksud, masih terdapat pada sebagian besar minimarket lainnya.

Kondisi ini juga tidak ditampik oleh Plt Kadis Perindagkop dan UKM Kepulauan Meranti Marwan kepada Riau Pos, Rabu (2/2) sore.

"Iya. Beberspa aja. Tapi sebagaian besar minimarket masih punya stok," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi itu tidak hanya terjadi di Kepulauan Meranti. Sengkarut kelangkaan juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain di Riau. Termasuk Pekabaru.

"Kondisi itu tidak hanya di Meranti, malah di kota dan kabupaten lain. Pekanbaru juga sama," bebernya.

Baca Juga:  PUPR Diminta Bersikap Tegas

Kelangkaan menyusul ditetapkannya minyak goreng satu harga oleh Menteri Perdagangan RI. Menurutnya kondisi itu dipicu oleh kekhawatiran warga akan ketersediaan stok sehingga sangsi tak kebagian.

"Kelangkaan minyak goreng disebabkan karena masyarakat khawatir kehabisan stok. Sehingga, masyarakat berbondong-bondong membeli minyak goreng di atas ketentuan, dua liter setiap orang," ujarnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng terkait lebih dari batas kete tuan yang berlaku. Selain itu hendaknya kepada pengusaha lebih selektif.

Bahkan jika ada pihak tertentu yang berupaya menimbun, ia meminta masyarakat untuk melaporkannya kepada mereka atau kepada penegak hukum.

"Apalagi kalau menimbun. Jika ada tolong lapor kepada kami. Atau kepada pihak kepolisian. Jadi kami mohon kerja sama dari berbagai pihak, terutama masyarakat agar program baik ini terus berlanjut sehingga dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi," ujarnya.(sol/wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari