Selasa, 2 Juli 2024

Hentikan Bangun Kios Tambahan Surat DPP ke Pengembang Pasar Induk

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembangunan kios tambahan di pasar induk menuai polemik hingga berbuntut penghentian pembangunannya. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru telah meminta pihak kontraktor untuk menghentikan pembangunan kios dimaksud dan sudah melayangkan surat penghentian pembangunan kios.

Putusan untuk menghentikan pem­bangunan kios di pasar induk itu dihasilkan setelah hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan berbagai pihak terkait pada Selasa (28/1) lalu. Namun kenyataan di lapangan, pihak kontraktor masih melanjutkan pembangunan kios hingga membuat Komisi IV marah.

- Advertisement -

Dalam hearing diketahui pembangunan kios tambahan itu tidak ada dalam detail engineering design (DED). Selain itu pembangunannya juga melanggar GSB hingga berujung protes dari masyarakat sekitar.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya tidak ada niatan mengabaikan putusan hearing tersebut. Diakuinya, pembangunan kios-kios di kawasan pasar induk memang ada dampaknya ke masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Pemda Harus Komitmen Turunkan Angka Stunting

"Maka kami sudah minta untuk dihentikan dan secara tertulis surat untuk menghentikan kegiatan itu sudah dilayangkan," tegas Ingot, kemarin.

- Advertisement -

Untuk itu, Ingot mengingatkan pihak pengembang agar dapat mematuhi apa yang sudah diputuskan dalam hearing pekan kemarin. Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama saling mengingatkan dan mematuhi peraturan.

Penghentian pembangunan, kata Ingot sampai ada kesempakatan bersama. Ia minta kontraktor untuk fokus melanjutkan pembangunan ke dalam pasar induk dahulu.

"Kami akan coba dorong kepada kontraktor untuk fokus ke bangunan induknya dahulu," kata Ingot.

Diketahui, dalam hearing pembangunan kios ini adendumnya belum disetujui Pemko Pekanbaru, namun kontraktor sudah melakukan kegiatan itu.

"Mengenai waktu kerja sudah disepakati (pada adendum, red)," kata Ingot saat dikonfirmasi kembali terkait pembangunan sepihak oleh kontraktor itu.

Baca Juga:  Komitmen Suarakan Aspirasi Masyarakat

Lebih lanjut dipaparkannya, penghentian sementara dilakukan untuk mencari solusi bersama. Pihaknya kata dia akan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan."Kami hentikan sementara. Kami  ingin win win solution. Hanya di bagian yang itu. Untuk bangunan induk kita minta mereka cepat selesaikan. Pekan depan (pekan ini, red) kita panggil," singkatnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois menegaskan, supaya apa yang sudah diputuskan dalam hearing dipatuhi. "Dengarkan juga keluhan masyarakat, karena masyarakat yang menerima dampaknya nanti," katanya.

Rois juga minta kepada pemko untuk tetap mengawasi dan minta supaya kontraktor untuk membangun drainse. "Ini permintaan warga. Sudah lama, tapi belum juga dipenuhi. Harusnya ini jadi perhatian," tegasnya.(yls)

Laporan: AGUSTIAR dan M ALI NURMAN

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembangunan kios tambahan di pasar induk menuai polemik hingga berbuntut penghentian pembangunannya. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Pekanbaru telah meminta pihak kontraktor untuk menghentikan pembangunan kios dimaksud dan sudah melayangkan surat penghentian pembangunan kios.

Putusan untuk menghentikan pem­bangunan kios di pasar induk itu dihasilkan setelah hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan berbagai pihak terkait pada Selasa (28/1) lalu. Namun kenyataan di lapangan, pihak kontraktor masih melanjutkan pembangunan kios hingga membuat Komisi IV marah.

Dalam hearing diketahui pembangunan kios tambahan itu tidak ada dalam detail engineering design (DED). Selain itu pembangunannya juga melanggar GSB hingga berujung protes dari masyarakat sekitar.

Kepala DPP Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan pihaknya tidak ada niatan mengabaikan putusan hearing tersebut. Diakuinya, pembangunan kios-kios di kawasan pasar induk memang ada dampaknya ke masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Pemda Harus Komitmen Turunkan Angka Stunting

"Maka kami sudah minta untuk dihentikan dan secara tertulis surat untuk menghentikan kegiatan itu sudah dilayangkan," tegas Ingot, kemarin.

Untuk itu, Ingot mengingatkan pihak pengembang agar dapat mematuhi apa yang sudah diputuskan dalam hearing pekan kemarin. Ia juga meminta semua pihak untuk bersama-sama saling mengingatkan dan mematuhi peraturan.

Penghentian pembangunan, kata Ingot sampai ada kesempakatan bersama. Ia minta kontraktor untuk fokus melanjutkan pembangunan ke dalam pasar induk dahulu.

"Kami akan coba dorong kepada kontraktor untuk fokus ke bangunan induknya dahulu," kata Ingot.

Diketahui, dalam hearing pembangunan kios ini adendumnya belum disetujui Pemko Pekanbaru, namun kontraktor sudah melakukan kegiatan itu.

"Mengenai waktu kerja sudah disepakati (pada adendum, red)," kata Ingot saat dikonfirmasi kembali terkait pembangunan sepihak oleh kontraktor itu.

Baca Juga:  Gubri Ingatkan Wartawan Jangan Kehilangan Sisi Kritis

Lebih lanjut dipaparkannya, penghentian sementara dilakukan untuk mencari solusi bersama. Pihaknya kata dia akan segera memanggil kontraktor untuk meminta penjelasan."Kami hentikan sementara. Kami  ingin win win solution. Hanya di bagian yang itu. Untuk bangunan induk kita minta mereka cepat selesaikan. Pekan depan (pekan ini, red) kita panggil," singkatnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rois menegaskan, supaya apa yang sudah diputuskan dalam hearing dipatuhi. "Dengarkan juga keluhan masyarakat, karena masyarakat yang menerima dampaknya nanti," katanya.

Rois juga minta kepada pemko untuk tetap mengawasi dan minta supaya kontraktor untuk membangun drainse. "Ini permintaan warga. Sudah lama, tapi belum juga dipenuhi. Harusnya ini jadi perhatian," tegasnya.(yls)

Laporan: AGUSTIAR dan M ALI NURMAN

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari