Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Larangan Mudik, 1.249 Kendaraan Diperiksa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru mulai mengawasi aktivitas di lapangan terkait penerapan larangan mudik tahun ini. Operasi Lancang Kuning 2020 digelar sejak 24 April lalu hingga 31 Mei mendatang. Hingga kemarin, sudah 1.249 kendaraan yang diperiksa petugas.

Untuk menjalankan operasi ini, ada lima pos pelayanan dan pos pengamanan yang didirikan di pintu masuk Kota Bertuah Pekanbaru. Operasi ini menitikberatkan larangan mudik Lebaran untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Operasi Lancang Kuning ini pada dasarnya untuk pengamanan bulan puasa dan Idulfitri yang salah satunya melarang masyarakat untuk mudik. Sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya yang diwakili Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto Wakapolres AKBP Yusuf saat meninjau pos pengamanan (pospam) Operasi Lancang Kuning 2020 di Simpang Bingung, Rumbai, Jumat (1/5).

Baca Juga:  Kompol Franky Dilepas dengan Pedang Pora

Didampingi Kabag Ops Kompol Lilik S dan Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni, Wakapolresta mengecek kesiapan pospam. Tak hanya itu, ia juga turun ke lapangan memantau gerak pengguna jalan di sekitar Simpang Bingung tersebut. Kendaraan didominasi truk dan dilakukan pemeriksaan.

Petugas kepolisian juga memastikan setiap pengguna jalan yang tidak memakai masker dan jaga jarak. Kemudian, bagi yang menggunakan roda empat diperiksa jarak antar penumpang.

Wakapolresta mengatakan, pospam didirikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga dapat menciptakan suasana kamtibmas. "Pun pada dasarnya pospam yang didirikan untuk memantau saudara-saudara yang akan mudik. Sebab sesuai ketentuan kan memang dilarang untuk mudik. Itulah yang kami laksanakan," tegasnya.

Baca Juga:  Adakan Musdalub, DPD Asita Riau Pilih Ketua Definitif

Disinggung saat didapati masyarakat yang mudik? Yusuf menjawab sesuai ketentuan harus balik arah. Namun demikian, ada diskresi yang dilaksanakan. Caranya seperti apa, dilihat situasi di lapangan.

"Bisa dihentikan di pos atau dibalikkan (putar arah). Apakah keluarga suruh jemput atau bagaimana, nanti kita lihat di lapangan," ungkapnya.

Katanya, di Pospam Simpang Bingung, terdapat Kantor Bhabinkamtibmas Rumbai Bukit. Sehingga, jika nantinya terdapat yang dihentikan bisa istirahat sementara di pos atau menunggu keluarga. "Selama operasi berlangsung, roda empat yang sudah diperiksa 1.164 kendaraan dan putar balik 85 kendaraan. Total 1.249 kendaraan," urainya.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polresta Pekanbaru mulai mengawasi aktivitas di lapangan terkait penerapan larangan mudik tahun ini. Operasi Lancang Kuning 2020 digelar sejak 24 April lalu hingga 31 Mei mendatang. Hingga kemarin, sudah 1.249 kendaraan yang diperiksa petugas.

Untuk menjalankan operasi ini, ada lima pos pelayanan dan pos pengamanan yang didirikan di pintu masuk Kota Bertuah Pekanbaru. Operasi ini menitikberatkan larangan mudik Lebaran untuk memutus penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

"Operasi Lancang Kuning ini pada dasarnya untuk pengamanan bulan puasa dan Idulfitri yang salah satunya melarang masyarakat untuk mudik. Sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya yang diwakili Wakapolres AKBP Yusuf Rahmanto Wakapolres AKBP Yusuf saat meninjau pos pengamanan (pospam) Operasi Lancang Kuning 2020 di Simpang Bingung, Rumbai, Jumat (1/5).

Baca Juga:  Kompol Franky Dilepas dengan Pedang Pora

Didampingi Kabag Ops Kompol Lilik S dan Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggreni, Wakapolresta mengecek kesiapan pospam. Tak hanya itu, ia juga turun ke lapangan memantau gerak pengguna jalan di sekitar Simpang Bingung tersebut. Kendaraan didominasi truk dan dilakukan pemeriksaan.

- Advertisement -

Petugas kepolisian juga memastikan setiap pengguna jalan yang tidak memakai masker dan jaga jarak. Kemudian, bagi yang menggunakan roda empat diperiksa jarak antar penumpang.

Wakapolresta mengatakan, pospam didirikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sehingga dapat menciptakan suasana kamtibmas. "Pun pada dasarnya pospam yang didirikan untuk memantau saudara-saudara yang akan mudik. Sebab sesuai ketentuan kan memang dilarang untuk mudik. Itulah yang kami laksanakan," tegasnya.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon Anggota KPID Riau Dibuka

Disinggung saat didapati masyarakat yang mudik? Yusuf menjawab sesuai ketentuan harus balik arah. Namun demikian, ada diskresi yang dilaksanakan. Caranya seperti apa, dilihat situasi di lapangan.

"Bisa dihentikan di pos atau dibalikkan (putar arah). Apakah keluarga suruh jemput atau bagaimana, nanti kita lihat di lapangan," ungkapnya.

Katanya, di Pospam Simpang Bingung, terdapat Kantor Bhabinkamtibmas Rumbai Bukit. Sehingga, jika nantinya terdapat yang dihentikan bisa istirahat sementara di pos atau menunggu keluarga. "Selama operasi berlangsung, roda empat yang sudah diperiksa 1.164 kendaraan dan putar balik 85 kendaraan. Total 1.249 kendaraan," urainya.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari