Kamis, 10 April 2025

DPD PKS Tetap Pertahankan Hamdani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPD PKS Kota Pekanbaru memutuskan untuk tetap mempertahankan Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Keputusan ini diberikan menindaklanjuti putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru merekomendasikan agar Hamdani berhenti sebagai Ketua DPRD.

Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf menyebutkan, setelah melakukan pertimbangan bersama anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya memutuskan tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Sudah diputuskan, tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru (Hamdani tetap Ketua DPRD, red)," kata Ahmiyul kepada wartawan Ahad (31/10) dalam konfirmasi via jaringan pribadi WhatsApp.

Saat ditanya mengenai putusan BK DPRD Pekanbaru, Ahmiyul menyebutkan sesuai penjelasan Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru M Sabarudi pada pemberitaan sebelumnya, yang dilakukan BK termasuk pelanggaran. Ahmiyul juga menegaskan sudah menerima dan membahas salinan putusan BK DPRD.

Baca Juga:  Banjir dan Infrastruktur Paling Banyak Dikeluhkan

"Marwah PKS tetap terhormat di mata publik. Kami sudah ada analisanya. Justru ini kesempatan PKS mencerdaskan publik terkait isu-isu politik," ujarnya dalam pesan WhatsApp.

Namun begitu, ditegaskan Ahmiyul, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan semua pihak agar suasana kembali kondusif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan terkait sikap DPD PKS Pekanbaru terhadap putusan BK tersebut mengatakan, hal itu hak PKS.

‘’Itu hak partai PKS (sikapi putusan BK, red). Yang jelas proses masih  berjalan," kata Ruslan.

Ruslan juga mengatakan, bahwa hari ini, Senin (1/11) pihaknya akan menjawab semua tudingan miring dengan disertai bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Hamdani.

Baca Juga:  Wako Komitmen Wujudkan KEK Pariwisata 

"Senin (1/11) kami akan pres rilis. Semua akan dapat diketahui bersama. Kami punya bukti-bukti, dan keputusan tertinggi itu ada di paripurna DPRD," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPD PKS Kota Pekanbaru memutuskan untuk tetap mempertahankan Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Keputusan ini diberikan menindaklanjuti putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru merekomendasikan agar Hamdani berhenti sebagai Ketua DPRD.

Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf menyebutkan, setelah melakukan pertimbangan bersama anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya memutuskan tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Sudah diputuskan, tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru (Hamdani tetap Ketua DPRD, red)," kata Ahmiyul kepada wartawan Ahad (31/10) dalam konfirmasi via jaringan pribadi WhatsApp.

Saat ditanya mengenai putusan BK DPRD Pekanbaru, Ahmiyul menyebutkan sesuai penjelasan Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru M Sabarudi pada pemberitaan sebelumnya, yang dilakukan BK termasuk pelanggaran. Ahmiyul juga menegaskan sudah menerima dan membahas salinan putusan BK DPRD.

Baca Juga:  Pekanbaru Terbaik Kinerja Kejaksaan se Riau

"Marwah PKS tetap terhormat di mata publik. Kami sudah ada analisanya. Justru ini kesempatan PKS mencerdaskan publik terkait isu-isu politik," ujarnya dalam pesan WhatsApp.

Namun begitu, ditegaskan Ahmiyul, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan semua pihak agar suasana kembali kondusif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan terkait sikap DPD PKS Pekanbaru terhadap putusan BK tersebut mengatakan, hal itu hak PKS.

‘’Itu hak partai PKS (sikapi putusan BK, red). Yang jelas proses masih  berjalan," kata Ruslan.

Ruslan juga mengatakan, bahwa hari ini, Senin (1/11) pihaknya akan menjawab semua tudingan miring dengan disertai bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Hamdani.

Baca Juga:  Branch Manager Fikasa Group Laporkan Bos ke Polda Riau

"Senin (1/11) kami akan pres rilis. Semua akan dapat diketahui bersama. Kami punya bukti-bukti, dan keputusan tertinggi itu ada di paripurna DPRD," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DPD PKS Tetap Pertahankan Hamdani

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPD PKS Kota Pekanbaru memutuskan untuk tetap mempertahankan Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Keputusan ini diberikan menindaklanjuti putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru merekomendasikan agar Hamdani berhenti sebagai Ketua DPRD.

Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf menyebutkan, setelah melakukan pertimbangan bersama anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya memutuskan tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Sudah diputuskan, tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru (Hamdani tetap Ketua DPRD, red)," kata Ahmiyul kepada wartawan Ahad (31/10) dalam konfirmasi via jaringan pribadi WhatsApp.

Saat ditanya mengenai putusan BK DPRD Pekanbaru, Ahmiyul menyebutkan sesuai penjelasan Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru M Sabarudi pada pemberitaan sebelumnya, yang dilakukan BK termasuk pelanggaran. Ahmiyul juga menegaskan sudah menerima dan membahas salinan putusan BK DPRD.

Baca Juga:  Pekanbaru Terbaik Kinerja Kejaksaan se Riau

"Marwah PKS tetap terhormat di mata publik. Kami sudah ada analisanya. Justru ini kesempatan PKS mencerdaskan publik terkait isu-isu politik," ujarnya dalam pesan WhatsApp.

Namun begitu, ditegaskan Ahmiyul, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan semua pihak agar suasana kembali kondusif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan terkait sikap DPD PKS Pekanbaru terhadap putusan BK tersebut mengatakan, hal itu hak PKS.

‘’Itu hak partai PKS (sikapi putusan BK, red). Yang jelas proses masih  berjalan," kata Ruslan.

Ruslan juga mengatakan, bahwa hari ini, Senin (1/11) pihaknya akan menjawab semua tudingan miring dengan disertai bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Hamdani.

Baca Juga:  Pengangguran Terbanyak Sarjana dan Lulusan SMA

"Senin (1/11) kami akan pres rilis. Semua akan dapat diketahui bersama. Kami punya bukti-bukti, dan keputusan tertinggi itu ada di paripurna DPRD," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – DPD PKS Kota Pekanbaru memutuskan untuk tetap mempertahankan Hamdani sebagai Ketua DPRD Pekanbaru. Keputusan ini diberikan menindaklanjuti putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru merekomendasikan agar Hamdani berhenti sebagai Ketua DPRD.

Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf menyebutkan, setelah melakukan pertimbangan bersama anggota Fraksi PKS DPRD Kota Pekanbaru, pihaknya memutuskan tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Sudah diputuskan, tidak ada perubahan di DPRD Kota Pekanbaru (Hamdani tetap Ketua DPRD, red)," kata Ahmiyul kepada wartawan Ahad (31/10) dalam konfirmasi via jaringan pribadi WhatsApp.

Saat ditanya mengenai putusan BK DPRD Pekanbaru, Ahmiyul menyebutkan sesuai penjelasan Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru M Sabarudi pada pemberitaan sebelumnya, yang dilakukan BK termasuk pelanggaran. Ahmiyul juga menegaskan sudah menerima dan membahas salinan putusan BK DPRD.

Baca Juga:  Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Digelar Hari Ini 

"Marwah PKS tetap terhormat di mata publik. Kami sudah ada analisanya. Justru ini kesempatan PKS mencerdaskan publik terkait isu-isu politik," ujarnya dalam pesan WhatsApp.

Namun begitu, ditegaskan Ahmiyul, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan semua pihak agar suasana kembali kondusif.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Kota Pekanbaru Ruslan Tarigan terkait sikap DPD PKS Pekanbaru terhadap putusan BK tersebut mengatakan, hal itu hak PKS.

‘’Itu hak partai PKS (sikapi putusan BK, red). Yang jelas proses masih  berjalan," kata Ruslan.

Ruslan juga mengatakan, bahwa hari ini, Senin (1/11) pihaknya akan menjawab semua tudingan miring dengan disertai bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Hamdani.

Baca Juga:  IKA Faperika Bedah Peran SDM  Kelautan dan Perikanan di Riau

"Senin (1/11) kami akan pres rilis. Semua akan dapat diketahui bersama. Kami punya bukti-bukti, dan keputusan tertinggi itu ada di paripurna DPRD," tuturnya.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Kota

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari