Categories: Pekanbaru

Beras Penyalai Segera Dapat Sertifikat Kekayaan Intelektual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beras Penyalai, jenis beras yang ditanam di Pulau Mendol atau Penyalai, Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan segera menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini setelah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan Pendampingan pendaftarannya, Kamis (28/3).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau Edison Manik, bersama Kabid Pelayanan Hukum Dean Satria, Kasubbid Pelayanan KI Mirsahwal langsung turun tangan. Edison di antaranya langsung melakukan pendampingan Perbaikan Deskripsi Indikasi Geografis (IG) Beras Penyalai Kuala Kampar.

Edison menekankan pentingnya perbaikan dokumen seperti deskripsi IG ini. Karena sebelumbya Beras Penyalai Kuala Kampar l telah diajukan oleh Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Adanya perubahan logo yang disepakati oleh MPIG menjadi salah satu aspek yang perlu disempurnakan dalam dokumen tersebut sebelum diajukan ke tahap publikasi.

“Tim kita telah rencanakan juga kunjungan langsung ke lokasi Beras Penyalai Kuala Kampar. Pertemuan itu nanti diharapkan dapat memberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi dan persiapan menjelang kedatangan tim ahli pada tahap pemeriksaan substantif,” kata Edison, Sabtu (30/3).

Edison menegaskan pentingnya memprioritaskan potensi IG di wilayahnya, sesuai dengan Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM. Edison berharap, pengajuan IG Beras Penyalai Kuala Kampar dapat selesai dalam tahun ini.(end)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

3 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

4 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

8 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

8 jam ago