Categories: Ekonomi Bisnis

Usulkan Kenaikan PPN Tidak ke Semua Sektor

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 menjadi perhatian banyak pihak. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier menilai bahwa kebijakan itu bisa dilakukan, tetapi tidak ke semua sektor.

‘’Kalau menurut saya, pajak antara hulu, tengah, hilir itu harus di-refresh. Artinya, jangan semua diberi pajak. Kalau misal 12 persen pajaknya di hulu, masuk ke intermediate jangan dipajak, lalu masuk ke hilir jangan dipajak. Tinggal geser saja, itu masih oke, tidak banyak berubah,” paparnya, Jumat (29/3).

Menurut Taufiek, hal-hal yang berkaitan dengan pajak memiliki sensitivitas tinggi sehingga harus dipikirkan lebih matang. ‘’Kalau demand naik, multiplier-nya sangat besar. Industri akan menambah investasi karena pasarnya luas, orang bekerja di situ, pekerjanya nanti dapat PPh, dia akan belanja, pemerintah dapat PPN,” jelas Taufiek.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani berharap pemerintah mengevaluasi kenaikan tarif PPN sebesar 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. ”Semoga bisa jadi pertimbangan apakah tepat waktunya,” tuturnya.

Shinta menyatakan, aturan terkait dengan tarif PPN memang disiapkan jauh-jauh hari oleh pemerintah. Namun, kondisi ekonomi global tidak menentu. Karena itu, kenaikan tarif PPN akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. ”PPN 12 persen itu kan sebenarnya ke konsumen. Jadi, naik di konsumen. Daya beli masyarakat yang perlu diperhatikan,” tegasnya.(agf/dio/jpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

8 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

8 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago