Senin, 24 Juni 2024

Pencairan Gaji Karyawan TMP Masih Belum Jelas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki Fe­bruari 2022, gaji karyawan bus Trans Metro Pekanbaru belum dibayarkan. Pengelola saat ini masih menunggu kejelasan pencairan anggarannya.

Demikian disampaikan Direktur PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) Azmi sebagai pihak yang mengelola angkutan umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.

- Advertisement -

“Kami tetap menunggu. Kami masih menunggu berita dari Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” ujarnya, Senin (31/1).

Lebih lanjut dikatakan pria yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pe­kanbaru dan pernah menjadi Inspektur Kota Pekanbaru ini, untuk pengajuan pencairan, pihaknya sudah mengajukan berkas yang lengkap.

Ini sambungnya, berkaca juga pada pencairan akhir tahun 2021 lalu yang sudah dilakukan. “Kelengkapan kaitannya dengan administrasi 2021 kemarin. Kami pastikan ini sudah, “ tegasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penanganan Sungai Siak Kewenangan Pusat

Meski gaji karyawan be­lum dibayarkan, Azmi me­nyebutkan pihaknya tetap berupaya armada TMP tetap beroperasi. “Bus tetap jalan, “ tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tahapan pencairan gaji karyawan TMP disebut sedang dalam verifikasi berkas. Meski gaji belum dibayar, para karyawan sudah tak lagi melakukan pemogokan kerja.

Dalam dua pekan terakhir, untuk menuntut gaji mereka dibayarkan, karyawan angkutan umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini memang beberapa kali akhirnya mogok kerja. Masyarakat kemudian terdampak karena tak bisa menggunakan transportasi publik itu.

Uang yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan, termasuk pramudi TMP itu bersumber dari subsidi yang diberikan Pemko Pekanbaru pada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Pekanbaru.  Dari PT SPP, subsidi kemudian disalurkan pada anak perusahaannya, yakni PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) yang menjadi pengelola bus TMP.

Baca Juga:  BC Pekanbaru Canangkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Untuk gaji karyawan bulan Januari ini, subsidi yang diberikan saat ini masih dalam tahap verifikasi. “Untuk subsidi kebutuhan 1 bulan diaudit dulu. Diverifikasi sama dishub baru bisa, “ kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Yulianis kepada Riau Pos, Jumat (28/1) lalu.

Di luar subsidi yang dianggarkan tahun 2022 ini, subsidi untuk operasional TMP di tahun 2021 juga masih ada yang belum cair. Terhadap ini, kata Yuli, begitu Kepala BPKAD Pekanbaru ini akrab disapa, menjadi tunda bayar.

“Tahun lalu, di Desember ada Rp1, 8 miliar yang dicairkan. Kalaupun ada tunda bayar pasti diaudit dulu, “ imbuhnya.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Memasuki Fe­bruari 2022, gaji karyawan bus Trans Metro Pekanbaru belum dibayarkan. Pengelola saat ini masih menunggu kejelasan pencairan anggarannya.

Demikian disampaikan Direktur PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) Azmi sebagai pihak yang mengelola angkutan umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut.

“Kami tetap menunggu. Kami masih menunggu berita dari Dinas Perhubungan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” ujarnya, Senin (31/1).

Lebih lanjut dikatakan pria yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pe­kanbaru dan pernah menjadi Inspektur Kota Pekanbaru ini, untuk pengajuan pencairan, pihaknya sudah mengajukan berkas yang lengkap.

Ini sambungnya, berkaca juga pada pencairan akhir tahun 2021 lalu yang sudah dilakukan. “Kelengkapan kaitannya dengan administrasi 2021 kemarin. Kami pastikan ini sudah, “ tegasnya.

Baca Juga:  Langsung Kelola Parkir 10 Tahun, Dishub Tunjuk PT YSM

Meski gaji karyawan be­lum dibayarkan, Azmi me­nyebutkan pihaknya tetap berupaya armada TMP tetap beroperasi. “Bus tetap jalan, “ tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tahapan pencairan gaji karyawan TMP disebut sedang dalam verifikasi berkas. Meski gaji belum dibayar, para karyawan sudah tak lagi melakukan pemogokan kerja.

Dalam dua pekan terakhir, untuk menuntut gaji mereka dibayarkan, karyawan angkutan umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini memang beberapa kali akhirnya mogok kerja. Masyarakat kemudian terdampak karena tak bisa menggunakan transportasi publik itu.

Uang yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan, termasuk pramudi TMP itu bersumber dari subsidi yang diberikan Pemko Pekanbaru pada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Pekanbaru.  Dari PT SPP, subsidi kemudian disalurkan pada anak perusahaannya, yakni PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) yang menjadi pengelola bus TMP.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Terbaik Pengelolaan dan Penataan Arsip

Untuk gaji karyawan bulan Januari ini, subsidi yang diberikan saat ini masih dalam tahap verifikasi. “Untuk subsidi kebutuhan 1 bulan diaudit dulu. Diverifikasi sama dishub baru bisa, “ kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Yulianis kepada Riau Pos, Jumat (28/1) lalu.

Di luar subsidi yang dianggarkan tahun 2022 ini, subsidi untuk operasional TMP di tahun 2021 juga masih ada yang belum cair. Terhadap ini, kata Yuli, begitu Kepala BPKAD Pekanbaru ini akrab disapa, menjadi tunda bayar.

“Tahun lalu, di Desember ada Rp1, 8 miliar yang dicairkan. Kalaupun ada tunda bayar pasti diaudit dulu, “ imbuhnya.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari