Categories: Dumai

Ahli Waris Peternak Dapat Santunan Kematian

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau dikenal BPJamsostek Dumai, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia kategori bukan penerima upah (BPU).

Santunan secara simbolis diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Dumai kepada istri ahli waris Riang Hati Harefa, didampingi tokoh masyarakat Hobby Pasaribu di Gereja GBI Bukit Batrem, Ahad (14/1).

Dalam keterangannya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai melalui Kepala Bidang Kepesertaan Zeki Fatrianto, mengatakan Fanekhe Buulolo merupakan seorang peternak yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Almarhum terdaftar sejak 1 Agustus 2023 atau baru 4 bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Riang Hati Harefa, istri dari almarhum selaku ahli waris mendapatkan haknya dari program jaminan kematian BPJamsostek sebesar Rp42.000.000.

“Peserta Fanekha Buulolo ini baru 4 bulan mengikuti program BPU atau Bukan Penerima Upah, meninggal dunia karena sakit dan berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Dikatakan Zeki, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial.

Dirinya menjelaskan selain para karyawan, para wirausahawan, pekerja lepas, pekerja paruh waktu, dan profesi lainnya juga berhak mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Agen Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memperluas cakupan kepesertaan agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Usai penyerahan santunan, tokoh masyarakat Hobby Pasaribu mengapresiasi pihak BPJamsostek yang telah membayarkan santunan jaminan kematian kepada peternak yang meninggal dunia. ‘‘Memang bantuan yang saya berikan ini tidak seberapa, mengingat rasa sedih dan kehilangan yang dialami oleh keluarga. Setidaknya ini bisa mengurangi beban untuk menyambung ekonomi keluarga yang ditinggalkan,’’ sebutnya.

Ucapan terima kasih juga diucapkan istri ahli waris Riang Hati Harefa kepada BPJamsostek telah memberikan santunan kepada keluarganya dan dengan uang yang diterima tentu bisa meringankan beban keluarga.(hen)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago