Categories: Dumai

Lanal Dumai Kembali Cegah Pemberangkatan PMI Nonprosedural

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tim F1QR Unit Intel Pangkaan Angkatan Laut (Lanal) Dumai kembali menggagalkan upaya pemberangkatan pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 16 orang.

Pengiriman 16 orang PMI nonprosedural ini diamakan Tim F1QR Unit Intel Lanal Dumai dan Posal Bengkalis di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Rabu (17/1) pada posisi 1° 36′ 645″ U-101° 49′ 24″ T.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun mengatakan, calon PMI sebanyak 16 orang tersebut diamankan oleh Tim F1QR Lanal Dumai berawal informasi dari informan terkait adanya calon PMI nonprosedural yang akan berangkat menuju Malaysia, di pesisir pantai Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan F1QR Unit Intel Lanal Dumai dan Posal Bengkalis bergerak cepat melaksanakan penyelidikan di wilayah tersebut, dan berhasil mengamankan sebanyak 16 orang (11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan) diduga merupakan calon PMI nonprosedural.

“Ke 16 calon PMI nonprosedural ini kami amankan saat bersembunyi di perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Sepahat. Di mana rencananya akan diberangkatkan menggunakan speed boat menuju Malaysia,” ujar Danlanal.

Tim mengamankan dan membawa 16 orang calon PMI nonprosedural tersebut ke Lanal Dumai, untuk dilaksanakan pendataan dan pengecekan kesehatan.

“Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan bahwa ke 16 calon PMI nonprosedural tersebut, yang akan berangkat ke Malaysia melaksanakan komunikasi via handphone dengan agen dan biaya yang dibayarkan masing-masing calon PMI kepada agen bervariasi mulai Rp5 juta sampai Rp18,5 juta,” terang Kolonel Kariady.

Keberhasilan TNI AL dalam mencegah pemberangkatan ke 16 orang calon PMI nonprosedural, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerjanya, hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Terhadap para calon PMI nonprosedural diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.(mx12/rpg)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

KPK Segel Enam Ruangan di Kantor Bupati Kuansing, Termasuk Ruang Bupati dan Sekda

KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…

9 jam ago

SPMB SD Pekanbaru Dimulai, Orang Tua Padati Sekolah Meski Pendaftaran Online

SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…

10 jam ago

Diduga Lecehkan Dua Karyawati, Manajer Swalayan di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…

12 jam ago

Respons Cepat Polsek Cerenti, Empat Rakit PETI Dimusnahkan di Desa Pulau Busuk

Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…

12 jam ago

Indro, Gajah Andalan Flying Squad Tesso Nilo, Tutup Usia di Tengah Penanganan Medis

Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…

12 jam ago

Prancis Diunggulkan Tekuk Swedia, Trio Mbappe-Dembele-Olise Jadi Ancaman

Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…

13 jam ago